Nasional detik.com,PESAWARAN – Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Anak Lampung (DPP FOKAL) bekerja sama dengan LBH Pesenggiri Lampung menggelar Kegiatan Penyuluhan Sadar Hukum dan Kamtibmas (DARKUMKANTIBMAS) Gelombang I. Kegiatan yang didukung oleh DPK dan DPC APDESI Kabupaten Pesawaran ini berlangsung di Aula Islamic Center Pesawaran pada Senin (18/5/2026).
Penyuluhan ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari kepala desa dan aparatur desa dari enam kecamatan, meliputi Kecamatan Gedong Tataan, Negeri Katon, Tegineneng, Way Lima, Kedondong, dan Way Khilau. Untuk mengantisipasi jarak tempuh peserta dari kecamatan lain, panitia membagi pelaksanaan kegiatan ini ke dalam dua gelombang.
Hadir dalam acara tersebut Kasat Intelkam Polres Pesawaran IPTU YS. Anggi Siregar, Kasat Binmas Polres Pesawaran IPTU M. Hidayatullah, serta perwakilan Inspektorat Kabupaten Pesawaran Asoka Salim. Sementara itu, materi penyuluhan diisi oleh narasumber dari berbagai instansi, yakni Kurniati P. Sari (Inspektorat Pesawaran), IPDA Kristop (Polres Pesawaran), dan Satrya Surya Pratama (Akademisi Universitas Saburai).
Menyampaikan amanat tertulis dari Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, Kasat Intelkam IPTU YS. Anggi Siregar memberikan apresiasi atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, kesadaran hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman di tengah tantangan yang semakin kompleks.
“Hukum hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat. Saat ini tantangan gangguan kamtibmas semakin kompleks, mulai dari potensi konflik sosial, penyalahgunaan narkoba, hingga kejahatan siber seperti hoaks dan judi online,” ujar IPTU Anggi.
Pihak kepolisian berharap kehadiran organisasi masyarakat seperti DPP FOKAL dapat menjadi jembatan komunikasi dengan Polri sekaligus menjadi agen perubahan yang mengedukasi warga agar tidak mudah terprovokasi.
Di sisi lain, perwakilan Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Asoka Salim, mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa. Sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan keuangan desa terbebas dari penyimpangan.
“Kesadaran hukum harus dibangun mulai dari tingkat desa, karena pemerintah desa menjadi ujung tombak pelayanan dan pengelolaan anggaran yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” kata Asoka.
Ketua Umum DPP FOKAL, Abzari Zahroni atau yang akrab disapa Bung Roni, menegaskan bahwa kegiatan DARKUMKANTIBMAS ini merupakan komitmen nyata organisasi dalam mendukung pemerintah dan Polri menjaga stabilitas keamanan.
Bung Roni berharap kegiatan ini mampu membuka ruang sinergi dan kolaborasi lintas organisasi, baik pemerintah maupun non-pemerintah, demi terwujudnya kesadaran hukum yang mandiri.
“Desa memiliki peran penting dalam membangun kesadaran hukum dari tingkat bawah. Pemerintah desa bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari edukasi hukum, koordinasi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, hingga menjaga stabilitas sosial di wilayah masing-masing,” pungkasnya.







































