Polemik Hukum! 13 TKSK Merangin Lolos PPPK Tanpa SK Dinsos: Ada Apa?

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 17:43 WIB

50922 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com – 1 November 2025  13 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, keberhasilan ini justru memicu polemik serius terkait legalitas status hukum para TKSK, mengingat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Merangin tidak lagi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bagi para TKSK sejak tahun 2022.

Kabar ini terungkap setelah ke-13 TKSK dinyatakan lolos PPPK di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) pada 1 Oktober 2025. Fakta bahwa Dinsos Merangin tidak lagi mengeluarkan SK TKSK dalam tiga tahun terakhir menjadi sorotan utama, menimbulkan pertanyaan besar mengenai dasar hukum pengangkatan mereka sebagai PPPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gatot, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kesejahteraan Sosial (Kabid Puks) Dinsos Kabupaten Merangin, mengonfirmasi fakta ini pada 30 Oktober. Ia menjelaskan bahwa Dinsos mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018, yang mengatur masa tugas TKSK maksimal 5 tahun dan evaluasi kinerja.

“Kami tidak menerbitkan SK TKSK sejak 2022. Kami mengacu pada Permensos yang berlaku dan hasil evaluasi kinerja,” jelas Gatot.

Menanggapi hal ini, Ibu Masitotu, Ketua Tim Pokja TKSK Kemensos, memberikan penjelasan melalui pesan WhatsApp. Ia menegaskan bahwa penerbitan SK TKSK tidak langsung dilakukan oleh dinas sosial daerah, melainkan melalui usulan berjenjang yang kemudian disahkan melalui SK Dirjen Dayasos.

Sementara itu, Bapak Hendri Beni, Kabid Dayasos Dinas Sosdukcapil Provinsi Jambi, menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut terkait kasus ini. Ia menekankan bahwa pengangkatan dan pengusulan TKSK merupakan kewenangan Kemensos dan Dinsos kabupaten/kota.

Rama Sanjaya dari LSM Sapurata menilai kasus ini sebagai bukti kompleksitas regulasi TKSK, khususnya implementasi Permensos Nomor 28 Tahun 2018. Ia mendesak Kemensos dan Dinsos Merangin untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

“Kita menanti klarifikasi lebih lanjut dari Kemensos dan Dinsos Merangin untuk memastikan kejelasan status hukum para TKSK yang lolos PPPK. Kejelasan ini penting untuk menjamin hak dan kewajiban mereka sebagai pelayan masyarakat di bidang kesejahteraan sosial. Kita berharap kasus ini segera mendapat solusi yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari,” tegas Rama.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan menuntut kejelasan status hukum para TKSK yang kini berstatus PPPK. Penjelasan resmi dari pihak terkait diharapkan dapat segera memberikan kepastian hukum dan menghindari potensi masalah di masa mendatang.

Reporter: Gondo Irawan

Berita Terkait

Kadisdik Merangin Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 54 Terkait Dugaan Minim Absensi
Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri
MERASA KEBAL HUKUM: Mafia Tambang Emas Ilegal di Gerbang Bandara Bungo Kebal Hukum, Kapolres Baru Ditantang Nyali!
“Sabu Bungo: “Tante” Terjaring, Mengapa Sang “Bandar Besar” Masih Melenggang Bebas?
Skandal “Kencing” BBM PT Elnusa Petrofin: Mafia Pal 5 Tembesi Kebal Hukum, Negara Dirugikan Miliran Rupiah
Alarm Untuk Merangin Baru: Demo di Kejari Merangin: Usut Dugaan Penyimpangan Proyek dan Pelanggaran Etik di Kejari.
Viral Seakan Kebal Hukum Dugaan Skandal Mafia Solar, Ketum Rambo Desak Polda Jambi Tangkap Inisial D
Kepala BPKAD Merangin Diperiksa Kejati Jambi Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:08 WIB

Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

Minggu, 19 April 2026 - 00:04 WIB

Pemkab Karo Turut Hadir Dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Simalungun

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:17 WIB

Satlantas Polres Karo Amankan Pawai Arak Cita Gemilang Yayasan Ad Dakwah Kabanjahe

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:05 WIB

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru