LSM Somasi dan Ormas GPN 08,Meminta Kasus Rekayasa Oleh PT BSL dan Penyidik Polsek Kayan di tinjau ulang

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:14 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,— 11 Juli 2026 PT Bumi Sentosa Lestari ( BSL ) yang bergerak dibidang Perkebuban Kelapa Sawit di wilayah Kecamatan Kayan Hilir diduga bekerjasama dengan Aparat Kepolisian Polsek Kayan Hilir merekayasa Kasus dugaan Penggelapan Buah Sawit yang konon dilakukan oleh Yogi dan Memo karyawan PT. BSL Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.

Dalam hal ini sebagai pelapor adalah pihak PT BSL melaporkan Yogi dan Memo sebagai terduga pelaku dan sudah ditahan oleh pihak Kepolisian dengan tuduhan Penggelapan hingga kasus tersebut menimbulkan opini publik di Kabupaten Sintang terutama LSM SOMASI dan ORMAS GPN 08 bahwa pihak PT BSL bersama Pihak Aparat kepolisian Polres Sintang Polsek Kayan Hilir diduga merekayasa kasus terhadap Yogi dan Memo.

Ketua LSM SOMASI Kabupaten Sintang Arbudin J mengatakan bahwa pihak PT BSL dan Polres Sintang dalam hal ini Polsek Kayan Hilir diduga melakukan Rekayasa Kasus terhadap Yogi dan Memo sebab menurut pengamatan saya kasus ini penuh drama dan bahkan dalam kasus yang dituduhkan penggelapan terhadap Yogi dan Memo belum terjadi penggelapan, saya mempelajari berkas bahwa kasus ini penuh drama Rekayasa yang seolah olah kasus ini telah terjadi penggelapan, faktanya tidak terjadi transaksi jual beli seperti yang dilaporkan kata Arbudin saat di temui di sintang.

“Dan dalam waktu singkat ke Dua orang tersebut Yogi dan Memo langsung ditahan oleh Kepolisian, nah dasar penahanan ini tentu sangat sangat janggal, kita menduga ada rekayasa oleh pihak perusahaan PT BSL supaya Aparat Penegak Hukum Kepolisian melakukan rekayasa kasus sementara Yogi dan Memo belum sempat melakukan apapun atau transaksi apapun”, ungkap Arbudin.

“Mengapa Buah Sawit diturunkan?, ini bisa saja ada dugaan perintah dari oknum yang diduga penadah untuk menurunkan Buah Sawit, ada kesan untuk memanfaatkan situasi karena Yogi dan Memo kondisi telah mengonsumsi minuman keras, Nah secara hukum menurut saya tidak dapat di proses Hukum karena kondisi pelaku tidak normal, jika benar kedua orang yang di tuduh melakukan penggelapan maka Penadahnya juga harus di Proses Hukum, arah kepolisian seharusnya bukan hanya ke Yogi dan Memo yang ditahan terus bagaimana dengan penadah?, logika saya ketika terjadi penggelapan pasti ada transaksi dan ada penadah, kemudian penadahnya siapa?”, jelas Arbudin.

Arbudin menegaskan ” Karena kejadian ini menurut kita ada unsur Dugaan Rekayasa Kasus oleh PT BSL maka saya bersama teman teman berencana akan membuat Seruan Aksi agar Yogi dan Memo di bebaskan, dan rencana seruan aksi ini telah didukung oleh masyarakat Adat Kayan Hilir, dan bukan hanya itu saja, bahkan Ormas Ormas dan Kepala Desa di Kayan Hilir sudah kita hubungi dan mendukung Aksi Solidaritas dengan tegas agar Yogi dan Memo di bebaskan”, tegasnya.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Solar Subsidi Rp14 Miliar Terbongkar, Publik Minta APH Tak Tutup Mata
Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0205/Tanah Karo, Ingatkan Prajurit Jaga Integritas dan Hindari Pelanggaran
Di duga cacat hukum dan Pemaksaan kasus oleh oknum penyidik Polsek kayan dan PT BSL,
Danrem Untoro Sambut Menhan Sjafrie Kunker di Yonif 933/Macan Wilis
Bantah Halangi Pers, Ini Penjelasan Lengkap Pemdes Srigonco Terkait Proyek KDMP
Warga Kecamatan Kunjang Kediri,Desak Kapolres Kediri Lebih Tegas Menindak Para Pelanggar UUD
Ketua Fraksi PKB DPRD Blora Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 untuk Gus Yusuf
Dandim 0617/Majalengka Sambut Kedatangan Prajurit Yon TP 338/Talaga Manggung, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:32 WIB

Polri Harus Kejar Perusahaan Batu Bara Kakap dan Usut Kerugian Nyata Rp120 Triliun Oleh : Fadhly, ST, MT, MMT Direktur Riset Index Politica

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:54 WIB

TIM Karate Binaan Kogartap II/Bandung Mengikuti Kejuaraan Nasional KASAU Cup 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:12 WIB

*Desakan Penonaktifan JAMPIDSUS* Oleh :Darius G.H. Sahelangi Wakil Sekretaris Wilayah Banten SENYAP 08.

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:06 WIB

Gus Gudfan Merupakan Poros Tengah, Solusi Carut marut PBNU

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:16 WIB

Aksi Damai Dukung Keberlanjutan Program MBG, Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Temui Mas

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:00 WIB

BEM PTNU DIY Dukung Kortastipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Bebas dari Intervensi

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:21 WIB

Gus Yahya Gagal Memimpin NU

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:25 WIB

UPT PJJ Campurdarat Laksanakan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Bandung–Besuki, Jaga Kelancaran Mobilitas Warga Tulungagung

Berita Terbaru