LSM Somasi dan Ormas GPN 08,Meminta Kasus Rekayasa Oleh PT BSL dan Penyidik Polsek Kayan di tinjau ulang

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:14 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,— 11 Juli 2026 PT Bumi Sentosa Lestari ( BSL ) yang bergerak dibidang Perkebuban Kelapa Sawit di wilayah Kecamatan Kayan Hilir diduga bekerjasama dengan Aparat Kepolisian Polsek Kayan Hilir merekayasa Kasus dugaan Penggelapan Buah Sawit yang konon dilakukan oleh Yogi dan Memo karyawan PT. BSL Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.

Dalam hal ini sebagai pelapor adalah pihak PT BSL melaporkan Yogi dan Memo sebagai terduga pelaku dan sudah ditahan oleh pihak Kepolisian dengan tuduhan Penggelapan hingga kasus tersebut menimbulkan opini publik di Kabupaten Sintang terutama LSM SOMASI dan ORMAS GPN 08 bahwa pihak PT BSL bersama Pihak Aparat kepolisian Polres Sintang Polsek Kayan Hilir diduga merekayasa kasus terhadap Yogi dan Memo.

Ketua LSM SOMASI Kabupaten Sintang Arbudin J mengatakan bahwa pihak PT BSL dan Polres Sintang dalam hal ini Polsek Kayan Hilir diduga melakukan Rekayasa Kasus terhadap Yogi dan Memo sebab menurut pengamatan saya kasus ini penuh drama dan bahkan dalam kasus yang dituduhkan penggelapan terhadap Yogi dan Memo belum terjadi penggelapan, saya mempelajari berkas bahwa kasus ini penuh drama Rekayasa yang seolah olah kasus ini telah terjadi penggelapan, faktanya tidak terjadi transaksi jual beli seperti yang dilaporkan kata Arbudin saat di temui di sintang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan dalam waktu singkat ke Dua orang tersebut Yogi dan Memo langsung ditahan oleh Kepolisian, nah dasar penahanan ini tentu sangat sangat janggal, kita menduga ada rekayasa oleh pihak perusahaan PT BSL supaya Aparat Penegak Hukum Kepolisian melakukan rekayasa kasus sementara Yogi dan Memo belum sempat melakukan apapun atau transaksi apapun”, ungkap Arbudin.

“Mengapa Buah Sawit diturunkan?, ini bisa saja ada dugaan perintah dari oknum yang diduga penadah untuk menurunkan Buah Sawit, ada kesan untuk memanfaatkan situasi karena Yogi dan Memo kondisi telah mengonsumsi minuman keras, Nah secara hukum menurut saya tidak dapat di proses Hukum karena kondisi pelaku tidak normal, jika benar kedua orang yang di tuduh melakukan penggelapan maka Penadahnya juga harus di Proses Hukum, arah kepolisian seharusnya bukan hanya ke Yogi dan Memo yang ditahan terus bagaimana dengan penadah?, logika saya ketika terjadi penggelapan pasti ada transaksi dan ada penadah, kemudian penadahnya siapa?”, jelas Arbudin.

Arbudin menegaskan ” Karena kejadian ini menurut kita ada unsur Dugaan Rekayasa Kasus oleh PT BSL maka saya bersama teman teman berencana akan membuat Seruan Aksi agar Yogi dan Memo di bebaskan, dan rencana seruan aksi ini telah didukung oleh masyarakat Adat Kayan Hilir, dan bukan hanya itu saja, bahkan Ormas Ormas dan Kepala Desa di Kayan Hilir sudah kita hubungi dan mendukung Aksi Solidaritas dengan tegas agar Yogi dan Memo di bebaskan”, tegasnya.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Jombang Darurat Premanisme! Motor Jamaah Ijazah Qubro Dibakar OTK, Pimred Edi Uban Dan Gus Yusron Desak Kapolres Seret Pelaku Ke Penjara
Malam Tirakat Tujuh Belas Agustus Warga RT. 06. RW 07 Suci Manyar diperingati warga Purna Petrokimia Penuh Kesederhanaan dan Khidmat
Ketua Komisi 1 DPRD Merangin: Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Gotong Royong
HUT RI ke-81, Kabid PTK Disdikbud Merangin: Pastikan Tidak Ada Anak Merangin Putus Sekolah
Staf Ahli Bupati Merangin: Kemerdekaan Harus Diisi Dengan Karya dan Gotong Royong
Bukan Sekadar Bongkar Jalan, Maung Riau Pertanyakan Nasib Material Bekas Jalan Nasional Dumai
Sambut Hut Ri, Maung Sulawesi Utara: Mitra Negara Bukan Musuh Negara
Wakil Ketua 1 DPRD Merangin: HUT RI ke-81 Momentum Lanjutkan Perjuangan Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Diduga Tanpa HGU Plasma dan CSR: Warga Bersama KADES Rumbisan Demontrasikan Kekecewaan Terhadap Operasional PT SLS/SSI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Dugaan Tanpa HGU dan Abaikan Warga Lokal: Kehadiran PT SLS/SSI di Labuhanbatu Utara Dipertanyakan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:32 WIB

DIDUGA TAK KANTONGI HGU: PT SLS/SSI KUASAI 2.000 HEKTAR LAHAN DI LABURA, RUSAK JALAN DESA DAN ABAIKAN WARGA LOKAL

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Dugaan Upeti Narkoba Adi Tato Mencuat: Fungsi Pemdes, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Intel Kualuh Ledong Patut Dipertanyakan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:25 WIB

Dugaan Panen Buah Mentah di PTPN IV Regional II Brangir Memanas, Integritas Manajemen Diuji

Minggu, 28 Juni 2026 - 01:53 WIB

Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:22 WIB

BUNGKIR: Diduga “Curi” Identitas Warga untuk Tameng Pajak Bisnis, Oknum Pengusaha di Labura Dilaporkan ke LRI

Senin, 22 Juni 2026 - 11:22 WIB

Ironi di Bumi Basimpul Kuat: Bandar Narkoba Diduga ‘Tangkap Lepas’, Warga Siamporik Kehilangan Harapan

Berita Terbaru