Warga Kecamatan Kunjang Kediri,Desak Kapolres Kediri Lebih Tegas Menindak Para Pelanggar UUD

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:40 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—- 10 Juli 2026 Tambang pasir Kujang kerap di tertibkan Kepolisian Sektor (Polsek) Kunjang, Kabupaten Kediri, menertibkan aktivitas tambang pasir ilegal di lokasi BBWS 70 aliran Sungai Konto, Dusun Juwet, Desa Juwet, Kecamatan Kunjang.Jumat 10 juli 2026.pelaku penambangseringkali di himbau tidak boleh menambang,tetap beraktifitas.

Tim investigasi media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendapat informasi oleh warga setempat,tanggal 4 Juli 2026 meninjau lokasi tambang pasir dusun juwet Kediri,terlihat beberapa titik beroperasi.

Menurut warga kunjang,berinisial (KH),dirinya sangat kecawa dengan pihak kepolisian Polres Kediri Kabupaten bersama jajarannya Polsek.’ucapnya kepada media

Masih (KH).”Saya ingin kegiatan tambang pasir itu di hentikan, Aktivitas tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan pertambangan serta menimbulkan dampak kerusakan lingkungan bagi masyarakat sekitar maupun UUD pidana. Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menyebutkan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin dapat dikenai hukuman pidana maksimal lima tahun (5) penjara.

Kami meminta kepada bapak Kapolres Kediri Kabupaten, lebih serius melaksanakan UUD yang sudah ada di Negara Indonesia. Buat apa kalau penegak tidak diterapkan kepada pelanggar hukum.

Kegiatan mereka sudah jelas,tidak ada ijin yang di kantongi dan sudah di peringatkan berulang kali oleh Aparat Penegak Hukum (APH), mereka masih aktivitas.” Pungkasnya

Tim Redaksi

Berita Terkait

Ketua Fraksi PKB DPRD Blora Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 untuk Gus Yusuf
Dandim 0617/Majalengka Sambut Kedatangan Prajurit Yon TP 338/Talaga Manggung, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah
Babinsa Beri Motivasi kepada Pengepul Kayu Manis, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Desa
Babinsa dan Kepala Desa Rangkul Pemuda, Ingatkan Bahaya Judi Online yang Mengancam Generasi Muda
Terungkap! Desa Lau Pakpak Naik Status Berkat Data Akurat, Babinsa Ajak Warga Bersatu Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Harap Hujan di Tengah Musim Tanam, Babinsa Turun Langsung Cek Irigasi Sawah 15 Hektare, Petani Keluhkan Pupuk Subsidi Terlambat
Kunjungi Yonif 125/SMB, Pangdam I/BB Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Kesiapan Tempur Prajurit
Petik Laut Bulan Suro di Pantai Perawan Ramai Dikunjungi, Kades Sido Asri Ingatkan Keselamatan Nelayan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:25 WIB

UPT PJJ Campurdarat Laksanakan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Bandung–Besuki, Jaga Kelancaran Mobilitas Warga Tulungagung

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:06 WIB

Polsek KSKP Bakauheni Gagalkan Pengiriman Senjata Api Rakitan ke Jawa, Diduga Akan Dipakai untuk Aksi Begal

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:46 WIB

Sinergi Polri dan Lapas Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Kalapas : Tidak Ada Ruang Untuk Narapidana Bermain Narkoba

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:26 WIB

Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:19 WIB

Dandim Tulungagung Tinjau Progres Jembatan Garuda di Rejosari, Optimistis Segera Difungsikan untuk Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:59 WIB

Humanis Dan Profesional, Polsek Kedungwaru Dampingi Rujukan Terlapor Ke RSJ Lawang

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Intervensi Kasus Korupsi BUMD Tulang Bawang, Fortuba Minta Jamwas Periksa Jaksa Kejari

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:05 WIB

AMI Laporkan DJ Icha Chellow Dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya, Nilai Lirik Lagu Berpotensi Merusak Moral Generasi Muda

Berita Terbaru