Di duga cacat hukum dan Pemaksaan kasus oleh oknum penyidik Polsek kayan dan PT BSL,

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:02 WIB

50496 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,–10 Juli 2026 Kasus Penggelapan yang di lakukan oleh Dua orang terduga karyawan PT BSL di nilai kurang wajar di karenakan ada pemaksaan atau mencari kambing hitam atau Tumbal oleh perusahaan,kasus ini di tangani Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Persatuan Nasional Nol Delapan (GPN 08) Kalimantan Barat, Linda,

Media mendapatkan laporan dari keluarga yang tidak terima kasus kedua terduga tersangka di nilai jangal, karena kedua terduga di tangkap dalam keadaan mabuk dan di interogasi

Menurut keluarga sumber permasalahan nya, awalnya kedua terduga ini membawa sawit perusahaan karena mereka berdua adalah karyawan perusahaan,singah di warung untuk beli es, setelah itu mereka di tawari oleh kawan nya pemilik warung minuman arak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keadaan mabuk pemilik warung atau terduga penadah meminta menurunkan buah perusahaan untuk di beli, namun sebelum transaksi kedua terduga di tangkap anggota brimob yang ngepam di PT BSL dan menanyakan kepada kedua terduga

Dan dijawab bahwa di suruh sama terduga pembeli atau penadah yang punya ram sawit, namun yang di tangkap hanya kedua terduga,

Karena kurang puas keluarga menanyakan kepada penyidik polsek kayan kenapa terduga pembeli atau penadah tidak di tangkap juga, jawaban dari Kanit penyidik sangat mengejutkan, karena belum ada transaksi pembayaran,jelas pihak keluarga kepada Media

Menanggapi hal ini, Media juga mengkonfirmasi kepada Kanit penyidik Polsek kayan hilir, jawaban nya pun persis seperti keterangan keluarga kedua tersangka dimana belum ada transaksi jual beli

Dan Media juga menanyakan kalau belum ada transaksi kenapa kedua terduga di jadikan tersangka Penggelapan,dan dijawab kanit penyidik Polsek kayan hilir”karena mereka berdua sudah ada niat”

Lanjut buah hasil Penggelapan itu di jual ke ram pabrik supaya kerugian PT tidak banyak karena takut buah nya busuk makanya di jual oleh PT dan uang nya itu di jadikan BB Penggelapan,jelas Kanit nya,

Media juga mencoba mengkonfirmasi kepada humas PT BSL tentang kronologi,namun pihak media terkejut bahwa Humas di panggil maneger sawit PT BSL di suruh buat laporan tentang kedua terduga padahal dia tidak tahu “saya di berikan kuasa sama pak Faisal selaku pimpinan untuk buat laporan,saya tidak tahu kronologi awal hanya di suruh buat laporan”

Menanggapi hal ini ketua DPD GPN 08 menyatakan dukungan sekaligus akan mengawal secara ketat jalannya proses hukum terkait penetapan status tersangka terhadap Yogi dan Memo oleh penyidik kayan hilir Sintang.

“Kami menghormati dan mendukung langkah aparat penegak hukum yang menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku, sekaligus akan terus mengawal agar proses ini berjalan adil, transparan, dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Linda, Rabu (10/7/2026).

Meski demikian, pihaknya menilai hal ini sangat disayangkan jika kearifan lokal dan hukum adat yang selama ini menjadi pegangan masyarakat setempat tidak didahulukan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Secara substansi, lanjut Linda, peristiwa ini diduga terjadi secara spontan dan dilatarbelakangi adanya pengaruh dari pihak lain terhadap kedua orang tersebut saat dalam keadaan mabuk. Kondisi ini menuntut penanganan yang cermat, teliti, dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Kami berharap pihak pelapor dapat berkoordinasi dengan penyidik maupun pemerintah desa, untuk mempertimbangkan penyelesaian yang juga mengedepankan asas kekeluargaan selain jalur hukum yang sedang berjalan,” tandasnya.jelas Linda

Di tempat terpisah nada serupa juga di sampaikan ketua LSM Somasi bapak Arbudin, sangat menyayangkan pihak penyidik Polsek kayan hilir dan Pihak PT BSL

Seharusnya sebelum ke jenjang hukum positif di urus secara kekeluargaan karena pihak PT belum mengalami kerugian,

Selanjutnya jelas Arbudin dirinya akan menyurati berberapa lembaga untuk melakukan aksi terhadap PT BSL karena banyak kejanggalan dalam kasus yogi dan memo, terutama Kanit penyidik ada dugaan dan kecurigaan kami bermain dengan pihak PT BSL

Lanjut Arbudin kami meminta supaya secepatnya kedua terduga di bebaskan,kalau permintaan kami tidak di indahkan kami akan melakukan aksi besar besaran ke PT BSL, tutup Arbudin

Tim Redaksi

Berita Terkait

Betonisasi RW 17 Kuta Bumi Disorot, Ketebalan Diduga Kurang dari 20 Sentimeter
Pengeroyokan Jurnalis di PT SSM Lambat Ditangani: Kinerja Polres Aceh Singkil Disorot Tajam, Divisi Propam Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Rekam Jejak Kasat Reskrim Polres Muratara
*Tankos dan Solid Sawit, Alternatif Solusi Jangka Panjang Karhutla*
Babinsa Koramil 02/Sidikalang Pantau Aksi Pedagang Pasar, Tuntutan Kenaikan ILP Berujung Musyawarah
Babinsa Koramil 07/Salak Ajak Linmas dan Perangkat Desa Perkuat Deteksi Dini, Keamanan Desa Jadi Perhatian Bersama
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Pantau Penyaluran BLT-DD Tahap III di Desa Palding
Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Parongil Sisir Ladang dan Ingatkan Petani Tak Bakar Lahan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:18 WIB

Betonisasi RW 17 Kuta Bumi Disorot, Ketebalan Diduga Kurang dari 20 Sentimeter

Selasa, 8 September 2026 - 22:40 WIB

Pengeroyokan Jurnalis di PT SSM Lambat Ditangani: Kinerja Polres Aceh Singkil Disorot Tajam, Divisi Propam Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 21:14 WIB

Rekam Jejak Kasat Reskrim Polres Muratara

Selasa, 8 September 2026 - 20:46 WIB

*Tankos dan Solid Sawit, Alternatif Solusi Jangka Panjang Karhutla*

Selasa, 8 September 2026 - 20:30 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Ajak Linmas dan Perangkat Desa Perkuat Deteksi Dini, Keamanan Desa Jadi Perhatian Bersama

Selasa, 8 September 2026 - 20:23 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Pantau Penyaluran BLT-DD Tahap III di Desa Palding

Selasa, 8 September 2026 - 20:17 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Parongil Sisir Ladang dan Ingatkan Petani Tak Bakar Lahan

Selasa, 8 September 2026 - 10:48 WIB

Sinergi Lintas Institusi Percepat Penanganan Karhutla di Desa Penusupan, Pangkah

Berita Terbaru

NASIONAL

Rekam Jejak Kasat Reskrim Polres Muratara

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:14 WIB