Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda untuk Tahun 2027

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:02 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com

– Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyampaikan Nota Penjelasan Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Karo Tahun 2026 sekaligus Nota Penjelasan Propemperda Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo.

Dalam Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2026, terdapat 22 Ranperda, terdiri atas 20 usulan Pemerintah Kabupaten Karo dan dua inisiatif DPRD. Ranperda tersebut mencakup berbagai bidang, antara lain pendidikan, perlindungan penyandang disabilitas, ketahanan pangan, kebudayaan, penanggulangan rabies, ekonomi kreatif, serta pengelolaan APBD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, untuk Propemperda Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Karo mengusulkan 18 Ranperda, ditambah satu Ranperda inisiatif DPRD, sehingga totalnya menjadi 19 Ranperda.

Usulan tersebut meliputi bidang pembangunan industri, bantuan hukum bagi masyarakat miskin, kebudayaan, penanggulangan rabies, ekonomi kreatif, perpustakaan, pengelolaan keuangan daerah, serta penguatan Perumda Air Minum Tirta Malem.

Dari 18 Ranperda usulan pemerintah daerah untuk tahun 2027, sebanyak 11 merupakan usulan yang belum selesai diproses pada Propemperda 2026, empat merupakan usulan baru, dan tiga masuk kategori daftar kumulatif terbuka.

Penyusunan kedua Propemperda tersebut mempertimbangkan ketentuan perundang-undangan, kebutuhan pembangunan daerah, pelaksanaan otonomi daerah, serta aspirasi masyarakat.

Bupati Karo menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karo atas sinergi dalam pembentukan peraturan daerah. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan regulasi berkualitas yang memberikan kepastian hukum, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung pembangunan Kabupaten Karo.

Sumber: Dinas Kominfo Karo

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase Untuk Antisipasi Genangan Saat Hujan
Polsek Kutabuluh Laksanakan Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polri Bersama Masyarakat, Polsek Berastagi Sapa Warga dan Bantu Pendataan Masyarakat Kurang Mampu
Diduga Hendak Tawuran Sambil Bawa Parang Panjang, Pemuda 18 Tahun Diamankan di Berastagi
Raja Edward Sebayang Turun ke Uruk Biru Pametar, Serap Aspirasi Petani dan Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Usaha
Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi
Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Polsek Barusjahe Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Desa Tangkidik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda untuk Tahun 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase Untuk Antisipasi Genangan Saat Hujan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Polri Bersama Masyarakat, Polsek Berastagi Sapa Warga dan Bantu Pendataan Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Diduga Hendak Tawuran Sambil Bawa Parang Panjang, Pemuda 18 Tahun Diamankan di Berastagi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Raja Edward Sebayang Turun ke Uruk Biru Pametar, Serap Aspirasi Petani dan Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Usaha

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Polsek Barusjahe Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Desa Tangkidik

Berita Terbaru