Dugaan Solar Subsidi Rp14 Miliar Terbongkar, Publik Minta APH Tak Tutup Mata

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 02:23 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 11 Juli 2026 Dugaan penyimpangan distribusi Bio Solar subsidi dengan nilai potensi kerugian negara sekitar Rp14 miliar kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Perhatian publik mencuat setelah Flora Darosari, melalui kuasa hukumnya, menyampaikan dugaan adanya penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang diduga berlangsung dalam kurun waktu 2017 hingga Agustus 2022. Dalam keterangannya, disebutkan dugaan sekitar 40.000 liter Bio Solar subsidi hilang setiap bulan.

Selain itu, turut disampaikan dugaan modus berupa pemalsuan dokumen terkait pengisian tangki internal dan pengangkutan Bio Solar subsidi. Dugaan tersebut juga menyebut nama sejumlah pihak dan perusahaan yang menurut pihak pelapor perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Publik berharap seluruh informasi dan dugaan yang telah disampaikan dapat diuji melalui proses hukum yang objektif. Masyarakat meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan di tingkat tertentu, melainkan menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan penanganan dugaan tersebut. Sementara itu, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, media telah berupaya meminta konfirmasi kepada sejumlah pihak yang namanya disebut, namun belum memperoleh tanggapan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim Redaksi

Berita Terkait

LSM Somasi dan Ormas GPN 08,Meminta Kasus Rekayasa Oleh PT BSL dan Penyidik Polsek Kayan di tinjau ulang
Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0205/Tanah Karo, Ingatkan Prajurit Jaga Integritas dan Hindari Pelanggaran
Di duga cacat hukum dan Pemaksaan kasus oleh oknum penyidik Polsek kayan dan PT BSL,
Danrem Untoro Sambut Menhan Sjafrie Kunker di Yonif 933/Macan Wilis
Bantah Halangi Pers, Ini Penjelasan Lengkap Pemdes Srigonco Terkait Proyek KDMP
Warga Kecamatan Kunjang Kediri,Desak Kapolres Kediri Lebih Tegas Menindak Para Pelanggar UUD
Ketua Fraksi PKB DPRD Blora Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 untuk Gus Yusuf
Dandim 0617/Majalengka Sambut Kedatangan Prajurit Yon TP 338/Talaga Manggung, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:32 WIB

Polri Harus Kejar Perusahaan Batu Bara Kakap dan Usut Kerugian Nyata Rp120 Triliun Oleh : Fadhly, ST, MT, MMT Direktur Riset Index Politica

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:54 WIB

TIM Karate Binaan Kogartap II/Bandung Mengikuti Kejuaraan Nasional KASAU Cup 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:12 WIB

*Desakan Penonaktifan JAMPIDSUS* Oleh :Darius G.H. Sahelangi Wakil Sekretaris Wilayah Banten SENYAP 08.

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:06 WIB

Gus Gudfan Merupakan Poros Tengah, Solusi Carut marut PBNU

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:16 WIB

Aksi Damai Dukung Keberlanjutan Program MBG, Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Temui Mas

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:00 WIB

BEM PTNU DIY Dukung Kortastipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Bebas dari Intervensi

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:21 WIB

Gus Yahya Gagal Memimpin NU

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:25 WIB

UPT PJJ Campurdarat Laksanakan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Bandung–Besuki, Jaga Kelancaran Mobilitas Warga Tulungagung

Berita Terbaru