Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Motor di Candipuro, Lima Orang Diamankan, Satu Pelaku Masih Berstatus ABH

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:55 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – Jajaran Polsek Candipuro bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di lapangan bola Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian hingga penguasaan barang hasil kejahatan, termasuk seorang pelaku yang masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaeni, S.H., M.M. mengatakan, pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S.S. (22), dan B.A. (16) yang merupakan ABH asal Kecamatan Candipuro, S.S. (28) warga Jabung, Kabupaten Lampung Timur, I.G.A.P. (26) dan G.N.A.J.D. (19), keduanya warga Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Unit Reskrim Polsek Candipuro. Kami berhasil mengamankan lima orang yang memiliki peran berbeda dalam perkara ini, terdiri dari pelaku utama, seorang anak yang berhadapan dengan hukum, serta pihak yang menguasai barang hasil kejahatan. Saat ini seluruhnya sedang menjalani proses hukum sesuai perannya masing-masing,” ujar IPTU Ali Humaeni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di lapangan bola Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah hitam BE 2376 DR di belakang lapak penjual es teh dalam keadaan kunci kontak masih menempel.

Tidak lama kemudian, dua orang pelaku datang berpura-pura sebagai pembeli. Salah satunya memesan minuman dan tetap berada di lokasi sambil berpura-pura menelepon untuk mengalihkan perhatian penjaga lapak. Sementara pelaku lainnya memanfaatkan kelengahan tersebut dengan membawa kabur sepeda motor korban yang masih terparkir dengan kunci menempel.

Aksi pencurian baru disadari ketika saksi berteriak bahwa sepeda motor korban telah hilang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta dan melaporkannya ke Polsek Candipuro.

“Modus pelaku dilakukan dengan berpura-pura menjadi pembeli. Saat perhatian korban dan saksi teralihkan, salah satu pelaku langsung membawa kabur sepeda motor yang kunci kontaknya masih menempel. Kendaraan kemudian dipindahkan ke wilayah Lampung Timur untuk menghilangkan jejak,” jelas IPTU Ali Humaeni.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Candipuro melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Kamis, 2 Juli 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, petugas menangkap S.S. (22) di Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melarikan diri ke belakang rumah warga sehingga petugas memberikan tembakan peringatan sebelum akhirnya berhasil mengamankannya.

Dari hasil pemeriksaan, S.S. mengaku melakukan pencurian bersama B.A. (16). Polisi kemudian melakukan pengembangan pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIB ke wilayah Kecamatan Jabung dan Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

Dalam pengembangan tersebut, polisi mengamankan S.S. (28), I.G.A.P. (26), dan G.N.A.J.D. (19), sekaligus menemukan sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya telah dipindahkan ke wilayah Lampung Timur.

Hasil pendalaman juga mengungkap bahwa S.S. (22) merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Candipuro. Polisi masih mengembangkan pengakuannya terkait dugaan keterlibatan dalam sejumlah tindak pidana pencurian dan penggelapan lainnya.

“Kami masih terus mengembangkan perkara ini karena pelaku utama mengaku pernah terlibat dalam beberapa tindak pidana lain. Kami akan menindak seluruh pihak yang terlibat agar memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas IPTU Ali Humaeni.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BE 2376 DR, satu lembar fotokopi STNK, serta satu eksemplar BPKB milik korban.

Polsek Candipuro mengimbau masyarakat agar selalu mencabut kunci kontak saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan melalui layanan Polri 110 atau kantor polisi terdekat. (*)

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Kodim 0807 Tulungagung Perkuat Sinergi Bersama Masyarakat
Polres Tulungagung Bongkar Lokasi Perjudian Sabung Ayam Dan Dadu di Desa Bono
Plt Bupati Tulungagung Hadiri HUT ke-81 TNI, Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
60 Mahasiswi Unila Dalami Seni Khudat dan Tari Kenui Melayang di Keratuan Darah Putih
Plt Bupati Tulungagung Ajak PKB Perkuat Sinergi, Dorong Gagasan Politik yang Menyejukkan
PKB Tulungagung Benahi Struktur hingga Ranting, Regenerasi Kader Siap Tancap Gas Menuju Target Kursi DPRD Pada 2029
Siger Sore Run Semarakkan BHC, Malam Hari Amphitheater Dipadati Ribuan Pengunjung
Jalan Rabat Beton Manding Rampung, Dandim 0807/Tulungagung Tekankan Gotong Royong dan Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Dualisme Tarif WiFi di Pamenang Merangin: Resmi Rp 200 Ribu, Warga Diminta Bayar Rp 210 Ribu ke Reseller

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:13 WIB

PERSONEL BABINSA KORAMIL 07/JUHAR KODIM 0205/TK BERSAMA WARGA, GOTONG ROYONG MEMBANGUN JEMBATAN GARUDA

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:05 WIB

Keluarga Besar Kejari Karo Sampaikan Penghormatan Khusus kepada Guru di Tanah Karo dalam Rangka World Teachers’ Day 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:59 WIB

Kejari Karo Ucapkan Selamat HUT ke-81 TNI: Perkuat Sinergitas Kawal Kedaulatan Negara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Awali Pekan, Jajaran Kejari Karo Gelar Apel Pagi untuk Perkuat Soliditas dan Pelayanan Publik

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Kejutan HUT TNI ke-81, Forkopimda Karo Sambangi Markas TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Rajut Keharmonisan di Jenar, Babinsa Mlale dan Tokoh Agama Komit Jaga Toleransi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kapolres Wonogiri Bersama PJU Beri Kejutan “Serbu” Markas Kodim di HUT TNI ke-81

Berita Terbaru