SENYAP 08 Apresiasi Presiden Prabowo Desak DPR RI tuntaskan RUU Perampasan Aset

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:41 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, nasionaldetik.com

SENYAP 08 mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto mendesak DPR RI untuk segera menuntaskan pembahasan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah untuk memberantas korupsi secara tegas dan memiskinkan para pelaku kejahatan ekonomi.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta Menteri Hukum terus mendorong agar aturan ini segera direalisasikan. Draft RUU Perampasan Aset sendiri telah disusun dan siap untuk dibahas lebih lanjut bersama legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan RUU Perampasan Aset saat ini masih berada di tahap penyempurnaan naskah akademik dan penyerapan masukan dari akademisi. Komisi III DPR RI telah aktif menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum untuk memperkaya materi, sementara Pemerintah masih menunggu proses di parlemen, rampung.

Tahap saat ini, Komisi III DPR RI terus mematangkan draft RUU & Naskah akademik bersama para pakar hukum.

Proses sebelumnya, regulasi ini telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas, dan DPR telah menyusun aturan ini dengan mengedepankan asas keadilan serta perlindungan hak asasi manusia.

Posisi Pemerintah, pihak pemerintah menyatakan masih menunggu draft RUU selesai dibahas dan disepakati sebagai usul inisiatif parlemen secara resmi di DPR RI.

 

Darius G.H. Sahelangi
Sekretaris Wilayah SENYAP 08 Provinsi Banten

Red.

Berita Terkait

Kapolsek KSKP Bakauheni Pastikan Pendampingan Korban hingga Kembali ke Keluarga
Baznas Tulungagung Gandeng LAZ, Distribusi Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan Ditingkatkan
Lima Jam Berjibaku, Damkar Padamkan Kebakaran Penampungan Rongsokan di Bakauheni
Ancaman Pidana 8 Tahun !! Ir. Edi Supriadi Semprot Oknum Kades dan BPN Terkait HGB Sengketa Jombang
IBADAH SYUKURAN WISUDA DIGELAR DI GEREJA BAPTIS MATOWA MIMIKA
HUT ke – 81 TNI, Kapolsek Tamalate Sampaikan Ucapan Selamat ke Koramil 1408-09/Tamalate
Pemdes Tanjungsari Bersinergi dengan PLT Ketua TP PKK Tulungagung Perkuat Kesehatan Masyarakat
Satukan Misi Membangun Desa, Pemdes Bakauheni Rangkul BUMDes, Ormas dan Tokoh Adat

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Menanti Keadilan Wong Cilik: 1 Tahun Kasus Penipuan Oknum Kades di Polres Muara Enim Mang Mangkrak, Ada Apa?

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Kejanggalan GTT Siluman di SMPN 22 Merangin: Dapodik Diajukan Februari, Baru Muncul di Absensi April, Guru Sebut Tak Pernah Mengajar

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Sambangi Kantor Desa Pardomuan, Babinsa 03/Parongil Sosialisasikan Penerimaan TNI AD Gratis kepada

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:38 WIB

Dandim 0206/Dairi Tegas! Rekrutmen Prajurit Harus Bersih, Pengawasan KDKMP dan Jembatan Diperkuat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

*Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia*

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:58 WIB

TNI-Polri Patroli Malam di Jatiroto, Warga Diajak Menjaga Keamana Dan Ketertiban

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Musim Kemarau Rawan Kebakaran, Babinsa Pilangsari Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Bakar Sampah

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Patroli Malam di Nogosari, Babinsa Ajak Warga Perkuat Ronda dan Waspada Bahaya Kebakaran

Berita Terbaru