INDIKASI PERSEKONGKOLAN ANTARA APH DAN PENADAH: Penangkapan Dua Warga Dipertanyakan, Pemimpin Redaksi Nasionaldetik.com Soroti Netralitas Kepolisian!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:11 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 11 Juli 2026 Kasus penangkapan yang menimpa dua warga sintang, Yogi dan Memo, kini tengah memicu sorotan tajam dari kalangan pers dan pegiat keadilan. Insiden yang diawali dengan skenario tak wajar ini memunculkan pertanyaan besar mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dan pihak penadah yang terkesan kebal hukum.

Yogi dan Memo (warga yang ditangkap), pihak penadah (terduga pelaku yang merekayasa situasi), serta jajaran kepolisian setempat yang melakukan penangkapan.

Penangkapan terhadap Yogi dan Memo setelah keduanya diduga sengaja dicekoki minuman hingga mabuk oleh seorang penadah, yang kemudian memicu tindakan represif dari pihak kepolisian.

Insiden penangkapan ini terjadi baru-baru ini dan kini tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Peristiwa penjebakan dan penangkapan ini terjadi di wilayah hukum kepolisian setempat [bisa disesuaikan dengan nama daerah/kecamatan terkait].

Pemberian minuman hingga mabuk diduga kuat merupakan skenario terencana dari pihak penadah untuk melemahkan korban, menciptakan kondisi bermasalah, dan memuluskan proses penangkapan demi kepentingan sepihak.

Pihak penadah terlebih dahulu memberikan minuman kepada Yogi dan Memo hingga mereka kehilangan kesadaran (mabuk). Setelah kondisi tersebut tercapai, masalah mulai dimunculkan, dan pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penangkapan tanpa memeriksa lebih dalam adanya unsur penjebakan tersebut.

Kritik Tajam Pemimpin Redaksi Ir. Edi Supriadi Menanggapi kejanggalan dalam kasus ini, Pemimpin Redaksi Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi (yang akrab disapa Edi Uban), memberikan pernyataan keras terkait profesionalisme kepolisian dalam menangani perkara ini.

“Ada apa sebenarnya antara pihak kepolisian dan penadah tersebut? Mengapa penadah yang jelas-jelas melakukan tindakan penjebakan dengan membuat Yogi dan Memo mabuk justru seolah bebas dari jerat hukum, sementara kedua korban langsung ditangkap? Ini lah yang menjadi akar masalahnya!” tegas Ir. Edi Supriadi dengan nada kritis.

Beliau juga menambahkan bahwa penanganan kasus yang pincang ini berpotensi merusak reputasi institusi penegak hukum.

“Kepolisian sebenarnya berpihak kepada siapa? Jika tindakan semacam ini terus dibiarkan, ini akan menjadi polemik kepercayaan yang luar biasa di mata masyarakat. Polisi harusnya menjadi pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang adil, bukan justru terlihat seperti menjadi instrumen pesanan pihak tertentu,” tambahnya.

Tuntutan Transparansi
Nasionaldetik.com mendesak agar pihak Propam dan pimpinan kepolisian di tingkat yang lebih tinggi segera turun tangan untuk memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam penangkapan ini. Masyarakat membutuhkan jawaban transparan mengapa seorang penadah bisa mengatur sebuah skenario penangkapan, dan sejauh mana netralitas aparat penegak hukum di lapangan dalam menjaga keadilan tanpa tebang pilih.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Bongkar Modus “Nota Fiktif & Cashback” 12 SKPD Prabumulih, Tim Rambo dan Tim Redaksi Prima Kecam Keras dan Kawal Total!
LEMBAGA ADAT KERAJAAN GOWA KELUARKAN HIMBAUAN: SERUKAN NETRALITAS ADAT DAN DORONG PENCABUTAN PERDA LAD 2016
Papan Proyek Diduga Disembunyikan, DPD IWO Indonesia Kota Serang Soroti Mutu Pekerjaan SPAM Rp6,8 Miliar
Tim Verifikasi Itdam I/Bukit Barisan Tinjau KDKMP di Dairi, Pastikan Pembangunan Tepat Mutu dan Tepat Sasaran
Melalui Komsos, Babinsa dan Kanit Reskrim Perkuat Kesadaran Warga Menjaga Kamtibmas
Wakili Danramil, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Hadiri Rapat Pembentukan Panitia HUT RI ke-81, Perkuat Sinergi Lintas Sektor di Tinada
Polres Sumbawa Barat Perketat Pengamanan Cabor Panahan Pada Porprov NTB XII 2026
GREENHOUSE HARTONO FARM MANDIRI TAMPILKAN BUDIDAYA SELADA HIDROPONIK SEHAT DAN BEBAS CHEMICAL

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:01 WIB

Bongkar Modus “Nota Fiktif & Cashback” 12 SKPD Prabumulih, Tim Rambo dan Tim Redaksi Prima Kecam Keras dan Kawal Total!

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

LEMBAGA ADAT KERAJAAN GOWA KELUARKAN HIMBAUAN: SERUKAN NETRALITAS ADAT DAN DORONG PENCABUTAN PERDA LAD 2016

Senin, 20 Juli 2026 - 16:52 WIB

Tim Verifikasi Itdam I/Bukit Barisan Tinjau KDKMP di Dairi, Pastikan Pembangunan Tepat Mutu dan Tepat Sasaran

Senin, 20 Juli 2026 - 16:42 WIB

Melalui Komsos, Babinsa dan Kanit Reskrim Perkuat Kesadaran Warga Menjaga Kamtibmas

Senin, 20 Juli 2026 - 16:36 WIB

Wakili Danramil, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Hadiri Rapat Pembentukan Panitia HUT RI ke-81, Perkuat Sinergi Lintas Sektor di Tinada

Senin, 20 Juli 2026 - 15:30 WIB

Polres Sumbawa Barat Perketat Pengamanan Cabor Panahan Pada Porprov NTB XII 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 11:23 WIB

GREENHOUSE HARTONO FARM MANDIRI TAMPILKAN BUDIDAYA SELADA HIDROPONIK SEHAT DAN BEBAS CHEMICAL

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13 WIB

Junjung Tinggi Sportivitas, Danramil Cikijing Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Kataji Cup 2026 di Majalengka

Berita Terbaru