Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulungagung memperkuat pendampingan kepada pelaku usaha agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).DPMPTSP
Langkah tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Kemudahan Berusaha yang digelar di Ruang Prajamukti, Kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, tersebut diikuti 65 perwakilan perusahaan skala besar yang tercatat belum menyampaikan LKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tulungagung, Imroatul Mufidah, mengatakan pendampingan diberikan untuk memastikan pelaku usaha memahami tata cara pelaporan LKPM sekaligus mampu melakukannya secara mandiri.
“Tim kami memberikan pendampingan langsung one-on-one sampai mereka mahir melapor secara mandiri melalui sistem OSS,” ujarnya.
Menurutnya, pelaporan LKPM tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administrasi. Data yang disampaikan pelaku usaha juga menjadi bagian penting dalam menggambarkan perkembangan kegiatan investasi di Kabupaten Tulungagung.
Karena itu, DPMPTSP berupaya membangun pemahaman pelaku usaha agar laporan yang disampaikan melalui OSS dapat dilakukan secara rutin, tepat waktu, dan sesuai kondisi kegiatan penanaman modal masing-masing perusahaan.
Pendampingan tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif pemerintah daerah agar pelaku usaha tidak mengalami kendala dalam memenuhi ketentuan pelaporan yang berlaku.
Terlebih, periode pelaporan LKPM Triwulan III Tahun 2026 akan berlangsung pada 1 hingga 15 Oktober 2026. Dengan adanya Bimtek, perusahaan peserta diharapkan dapat mempersiapkan data yang diperlukan sebelum periode pelaporan dibuka.
DPMPTSP Tulungagung menargetkan 65 perusahaan yang mengikuti pendampingan tersebut dapat segera melakukan pelaporan secara mandiri melalui sistem OSS.
Selain meningkatkan kepatuhan, tertibnya pelaporan LKPM diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh data investasi yang lebih akurat. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan dan strategi pengembangan investasi di daerah.
Pemkab Tulungagung melalui DPMPTSP juga terus mendorong terciptanya kemudahan berusaha dengan memberikan informasi dan pendampingan kepada pelaku usaha.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dinilai penting untuk membangun tata kelola investasi yang lebih tertib, transparan, serta mendukung penguatan perekonomian Kabupaten Tulungagung.
Reporter : Robi
Editor : Admin




























