MUSI RAWAS, Nasionaldetik.com
-Aliansi yang tergabung dalam wadah pemerhati publik, Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Sumatera Selatan, secara resmi memasukkan laporan pengaduan terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas ke Kejaksaan Negeri hari ini pada Rabu 23/09
Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan program atau penyerapan anggaran di lingkungan instansi pemerintah kabupaten Musi Rawas, diantaranya
.
1. Program Pengendalian Bahan Berbahaya & Beracun (B3) serta Limbah B3 sebesar Rp 436.414.550,00
2. Program penanganan sampah melalui pengangkutan yang bernilai Rp 3.933.522.520,00.
3. Program pengelolaan sampah:
Rp 3.961.850.670,00
Perwakilan aliansi yang merupakan Sekertaris DPP Tulentino Aditya.SH, didampingi Wakil Ketua Heru Kurniawan SP di hadapan awak media menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil setelah pihaknya menghimpun sejumlah data dan dokumen penting di lapangan. ujar nya.
Berdasarkan investigasi sementara, ditemukan beberapa kegiatan pada Dinas Lingkungan Hidup Musi Rawas yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan teknis serta berpotensi merugikan keuangan negara.”Kami datang secara resmi untuk menyerahkan berkas laporan dugaan penyimpangan di DLH Musi Rawas, jelasnya.
Kami meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kejaksaan, agar segera menindaklanjuti dokumen dan bukti awal yang telah kami serahkan,” ujar perwakilan aliansi usai menyampaikan laporan.
Dalam berkas laporan tersebut, Aliansi turut melampirkan sejumlah lampiran data pendukung berupa foto kegiatan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembanding, serta catatan administrasi pelaksanaan proyek.
Dengan ALIANSI MEDIA-LSM PEDULI SUMATERA SELATAN dengan ini mendesak agar kejaksaan Negeri Musi Rawas segera memanggil pihak-pihak terkait di DLH Musi Rawas untuk dimintai klarifikasi dan pemeriksaan lebih mendalam.
Menanggapi terkait laporan pengaduan ini , ketua Umum Aliansi Media-Lsm Peduli Sumatera Selatan menyatakan Barka ” Kami dari Aliansi Media dan LSM Peduli Sumatera Selatan memberikan apresiasi serta mendukung penuh langkah tegas dimasukkannya laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas ke Kejari Musi Rawas.” Ujarnya.
Lanjut ketua, menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik terutama terkait penggunaan anggaran negara atau daerah di DLH Musi Rawas, menyatakan bahwa aliansi media dan LSM akan terus memantau perkembangan penanganan perkara ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government), pungkas nya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa proses hukum tetap harus berjalan objektif dengan menghormati azas praduga tak bersalah sebelum ada putusan inkrah dari pengadilan, tutup ketua.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Musi Rawas/Lubuklinggau membenarkan telah menerima berkas pelaporan dari aliansi LSM dan media tersebut.
Petugas pelayanan terpadu menyatakan bahwa berkas pengaduan akan diteruskan kepada bagian bidang intelijen atau pidana khusus untuk dilakukan telaah dan verifikasi awal guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
(Heru Kurniawan)


























