Kejari Karo Perkuat Kepastian Hukum Aset Keagamaan Melalui Penandatanganan MoU Percepatan Tanah Wakaf

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:14 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN KARO, Nasionaldetik.com

– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Edmond N Purba, S.H., M.H., menghadiri sekaligus melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Se-Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (27/8/2026).

Dalam agenda strategis tersebut, Kajari Karo didampingi langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Agusta Kanin, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Dona Martinus, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja sama lintas sektoral ini diinisiasi untuk memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum yang kuat terhadap aset-aset keagamaan maupun sosial milik masyarakat. Mengingat banyaknya tanah wakaf yang belum terinventarisasi dan bersertifikat secara resmi, langkah kolaboratif ini menjadi pijakan vital untuk mencegah munculnya sengketa lahan di kemudian hari.

Melalui percepatan legalitas tanah wakaf ini, tata kelola aset keagamaan di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Karo, diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta akuntabel. Pengurusan legalitas yang terintegrasi antarinstansi diproyeksikan mampu memangkas hambatan administratif yang selama ini menjadi kendala di lapangan.

Kejaksaan Negeri Karo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sinergi antarlembaga pemerintah dan pemangku kepentingan daerah. Dukungan dari lini Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) maupun Intelijen siap dioptimalkan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima serta menjamin hadirnya keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Kejari Karo Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses GTRA 2026
Evaluasi Festival Bunga & Buah 2026: Bupati Karo dan Forkopimda Siapkan Strategi Pariwisata Mendunia
Penguatan Karakter dan Integritas, Kejari Karo Gelar Ibadah Rohani Rutin Pegawai Nasrani
Hati Bersih, Hukum Adil: Kejari Karo Gelar Pengajian Rutin Bersama Seluruh Pegawai Muslim
Sinergi TNI-Pemkab, Babinsa Tigabinanga Sukseskan Reses II DPRD Kabupaten Karo
Polisi Respons Cepat, Pelaku Penganiayaan dengan Parang Diamankan di Tigabinanga
Antisipasi Bencana, Polres Karo Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana dan Karhutla
Wakapolres Karo Laksanakan Mystery Call, Sosialisasikan Layanan Call Center Polri 110 kepada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:11 WIB

Tegas! Mas Botok Minta Pimpinan DPR Mundur Jika RUU Perampasan Aset Molor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03 WIB

*Tudingan Galian C Dibantah! Pemilik Lahan, Jikotamo–Sambiki, Ini untuk Kepentingan Umum*

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Ulama dari Kalimantan Mampir ke Posko Ramah Muktamirin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Kebakaran Lahan di Bakauheni Ditangani Bersama, Damkar ASDP Ikut Dikerahkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:09 WIB

FKWP Desak Polres Pesawaran Segera Usut Pengaduan Yusnizar Terkait Akun @wartamedia2

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Partai Politik Bukan Jalan yang Kotor Oleh: Wawan Setiadi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:35 WIB

DPC PAPERA KABUPATEN KENDAL KECAM KERAS PERNYATAAN BUDI ARIE, DINILAI DAPAT MEMICU KEGADUHAN POLITIK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

ASDP Klarifikasi Penataan Pedagang di Pelabuhan Merak: Tidak Semua Pembayaran Masuk ke ASDP

Berita Terbaru