Kejari Karo Perkuat Kepastian Hukum Aset Keagamaan Melalui Penandatanganan MoU Percepatan Tanah Wakaf

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:14 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN KARO, Nasionaldetik.com

– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Edmond N Purba, S.H., M.H., menghadiri sekaligus melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Se-Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (27/8/2026).

Dalam agenda strategis tersebut, Kajari Karo didampingi langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Agusta Kanin, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Dona Martinus, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja sama lintas sektoral ini diinisiasi untuk memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum yang kuat terhadap aset-aset keagamaan maupun sosial milik masyarakat. Mengingat banyaknya tanah wakaf yang belum terinventarisasi dan bersertifikat secara resmi, langkah kolaboratif ini menjadi pijakan vital untuk mencegah munculnya sengketa lahan di kemudian hari.

Melalui percepatan legalitas tanah wakaf ini, tata kelola aset keagamaan di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Karo, diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta akuntabel. Pengurusan legalitas yang terintegrasi antarinstansi diproyeksikan mampu memangkas hambatan administratif yang selama ini menjadi kendala di lapangan.

Kejaksaan Negeri Karo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sinergi antarlembaga pemerintah dan pemangku kepentingan daerah. Dukungan dari lini Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) maupun Intelijen siap dioptimalkan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima serta menjamin hadirnya keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi
Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Polsek Barusjahe Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Desa Tangkidik
Polsek Tigabinanga Gelar Green Policing, Bersihkan Lingkungan dan Pangkas Ranting Pohon
Dukung Program 8 Quick Wins Kapolri, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Menelusuri Transparansi Pengembalian Kelebihan Bayar Proyek Jalan Teluk Binjei: Beberapa Media Layangkan Surat Klarifikasi ke BPKAD Labura
Kejari Karo Ikuti FGD Virtual Pengawasan Proses Hukum Perkara Pidana
Pemkab Karo Terima Donasi Obat-Obatan dari PT Indofarma Untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Dari Kabupaten Tegal, Hj. Ninik Budiarti Sampaikan Doa untuk Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Motor Sewaan Tak Kunjung Kembali, Pemilik Warkop di Ngantru Berujung Jadi Tersangka

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Klien Jadi Tantangan Terberat, Banyak Baru Pilih Kuasa Hukum Saat Terjebak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:25 WIB

MD KAHMI KABUPATEN TEGAL GERAKAN BERBAGI AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Berbagi di Jumat Berkah Kejari Inhil Melangkah Lebih dari Sekedar Penegak Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Wabup Najib Hamas Sebut Program PLN Peduli Bukti Kepedulian terhadap Dunia Pendidikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Pesawaran Tahan Kepala Desa Durian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Kemensetneg Tinjau KDKMP Wai Sari, Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru