BAJINGAN SEAKAN KEBAL HUKUM: Dugaan SPPG Mencemari Persawahan Petani Menuntut Keadilan dan Menginterfensi Wartawan 

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:55 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 18 Desember 2025 Proyek Satuan Pelayanan Makanan Bergizi (SPPG) di Desa Plumbon kini bukan lagi sekadar program pemenuhan gizi, melainkan simbol ironi yang menyakitkan. Di balik tembok pabrik yang megah, tersimpan dugaan kejahatan lingkungan yang sistematis: memproduksi makanan sehat dengan cara meracuni lahan tani dan membungkam suara publik dengan arogansi.

Bukan sekadar isu, fakta di lapangan menunjukkan pemandangan yang mengerikan. Jalur pembuangan limbah SPPG telah bertransformasi menjadi “jalur kematian” bagi tanaman padi warga. Hamparan sawah yang seharusnya hijau kini menguning kerontang, layu sebelum berkembang persis di titik di mana cairan sisa produksi dimuntahkan ke lahan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak hidup petani lokal yang tanahnya telah menjadi “keranjang sampah” bagi industri berkedok program sosial.

Upaya verifikasi media untuk mengungkap kebenaran justru dihadapi dengan sikap premanisme intelektual. Oknum pengelola SPPG dengan nada intimidatif mencoba menghalangi pengambilan gambar, seolah-olah area tersebut adalah zona militer yang kebal hukum.

“Kenapa ambil gambar tidak izin dulu? Izin ke pemilik!” hardik oknum tersebut.

Reaksi defensif dan antikritik ini justru mempertebal kecurigaan publik. Hanya mereka yang menyembunyikan “bangkai” yang akan panik saat dicium bau busuknya. Penghalangan ini bukan hanya melanggar UU Pers No. 40/1999, tapi juga bentuk penghinaan terhadap hak publik untuk tahu.

Pemilik usaha, Pak Haji, melontarkan pembelaan yang tidak hanya lemah, tapi menghina logika. Ia mengklaim padi yang mati disebabkan oleh “tanah yang terlalu gembur”.

“Itu kuning karena tanahnya terlalu gembur,” cetusnya tanpa beban.

Pernyataan ini adalah lelucon yang buruk. Petani Plumbon telah menggarap lahan tersebut selama puluhan tahun tanpa masalah “kegemburan”, hingga akhirnya SPPG berdiri dan mulai membuang sisa produksinya. Klaim memiliki IPAL dan izin lingkungan pun patut dipertanyakan validitasnya—jika IPAL berfungsi, mengapa sawah di sebelahnya mati?

Masyarakat tidak butuh program “Gizi” jika harganya adalah kedaulatan pangan lokal. Kami menuntut tindakan radikal dari otoritas terkait:

– Garis Polisi Area Limbah: Segel segera saluran pembuangan SPPG sebelum kerusakan meluas dan merusak sumber air tanah warga.

– Audit Independen Non-Pemerintah: Kami menuntut uji lab dari pihak ketiga yang tidak bisa “dibeli”, karena kepercayaan publik terhadap klaim internal perusahaan sudah mencapai titik nol.

–  Pidana Lingkungan Tanpa Kompromi: Desak DLH dan Kepolisian untuk menerapkan Pasal 104 UU PPLH. Penjara bagi perusak lingkungan bukan lagi pilihan, tapi keharusan.

–  Boikot Operasional: Hentikan seluruh aktivitas produksi SPPG Plumbon hingga ada jaminan nol limbah (zero waste) dan ganti rugi penuh bagi petani yang dimiskinkan oleh limbah mereka.

“Mereka bicara soal gizi anak-anak, tapi mereka mematikan piring nasi para petani. Ini bukan pemberdayaan, ini penjajahan gaya baru atas nama program pemerintah,” pungkas seorang warga dengan nada geram.

HENTIKAN PENCEMARAN SEKARANG, ATAU KAMI YANG AKAN MENGHENTIKAN OPERASIONAL ANDA!

# Presiden Republik Indonesia
# Kepala Badan Gizi Nasional
# Menteri Lingkungan Hidup RI (Kabinet Merah Putih)
# Menteri Pertanian RI
# Menteri Sekretaris Negara
# Ketua Dewan Pers
# Dirjen Gakkum KLHK RI
# Kapolri (Cq. Dirtipidter Bareskrim)
# Gubernur Jawa Tengah
# Bupati Kebumen

Publisher -Redaksi Prima

Berita Terkait

DITUDUH TPPU, GUS YAZID BONGKAR KETERLIBATAN OKNUM PEJABAT TINGGI TNI: “SAYA DIKORBANKAN!”
Diduga Cemarkan Marwah Institusi, Oknum Satlantas Polres Kudus Disorot: Booking Perempuan di Hotel Diduga Kenakan Seragam Dinas hingga Pinjam Uang
Aspal Baru TMMD Hadirkan Harapan dan Senyum Warga Desa Krangean
Kebersamaan di Balik Pengecoran Jalan, Satgas TMMD dan Warga Sarapan Bersama di Tengah Sawah
Danrem 071/Wijayakusuma Tinjau TMMD Reguler di Purbalingga, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Menyentuh Warga
TNI Hadir untuk Negeri, Rehab Panti Asuhan, Tanamkan Wasbang hingga Wujudkan Air Bersih bagi Anak-anak
Tanggapi Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, PNIB : Pentingnya Deteksi Dini Potensi Ajaran Sesat Sebelum Kejadian
Nasi Kebuli Autentik Ala ‘Umah Fitri : Rasa Mewah, Harga Ramah di Kantong Manjakan Lidah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:56 WIB

Air Mata Pengiring Kepergian Camat Kedondong, Sosok Pemimpin yang Dekat di Hati Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:53 WIB

Gasak Motor di Halaman Masjid Saat Salat Subuh, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bersama Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:18 WIB

Rutan Ambon Akhiri Program Magang HUB Batch II Dengan Apresiasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:19 WIB

Lepas Control Peredaran Rokok Ilegal di Pekanbaru, Ketua DPC GRIB Berikan Sorotan Tajam Kinerja Kepala Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:29 WIB

Apresiasi Tinggi Kinerja Sat Reskrim Polres Tanggamus, Lpakn RI Projamin Dan Forum Wartawan Limau Bersatu: Kinerja Gemilang Dalam Pemberantasan Kejahatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:28 WIB

Aset Disita Paksa, PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Tak Berkutik Pasca-Putusan Inkrah MA

Senin, 25 Mei 2026 - 21:11 WIB

Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

Senin, 25 Mei 2026 - 21:08 WIB

Satu Tahun Zakiyah–Najib, 3.118 Siswa dan 253 Guru Terima Beasiswa

Berita Terbaru