Dugaan Penipuan Berkedok Lembaga: Penggalangan Dana Ilegal Dilaporkan ke Polisi, Didampingi LBH Bulan Bintang dan Tim Kuasa Hukum

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:57 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, —19 Agustus 2026 Aksi penggalangan dana mencurigakan yang mengatasnamakan lembaga perlindungan konsumen dan pengawasan pendidikan kini berujung pada proses hukum. Seorang warga didampingi kuasa hukum Kartiko dan Istianto dari LBH Bulan Bintang resmi melaporkan pemilik akun media sosial Semar Mbangun Kayangan berinisial S ke Polres Kebumen pada Rabu (19/8/2026), atas dugaan tindak pidana penipuan dan penyebaran informasi menyesatkan.

Laporan ini tertuang dalam surat tanda terima bernomor: Rekom / 391 / VIII / 2026 / SPKT. Pelapor menduga S telah menyalahgunakan nama lembaga untuk meraup keuntungan pribadi sejak Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, S diduga menggunakan kedok aktivisme melalui organisasi yang menamakan diri Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat – Masyarakat Peduli Pengawasan Pendidikan. Praktik ini dinilai meresahkan karena S secara aktif melakukan Open Donasi melalui media sosial Facebook, namun mencantumkan nomor rekening pribadi (BRI 672501053689536) untuk menampung dana masyarakat.

Ini bukan sekadar penggalangan dana biasa. Ada indikasi kuat pencatutan nama lembaga yang terkesan resmi untuk melegitimasi aksi pengumpulan uang secara pribadi tanpa adanya transparansi tata kelola keuangan, ungkap sumber yang memahami pelaporan tersebut.

Pelapor dalam membuat laporan ini didampingi oleh Kartiko selaku kuasa hukum, serta Istianto dari LBH Bulan Bintang. Tampak hadir pula Sujud Sugiarto bersama sejumlah masyarakat lainnya yang ikut memberikan dukungan moral.

Istianto selaku Ketua LBH Bulan Bintang menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung dan turut mengawal proses hukum ini agar ke depannya tidak ada lagi oknum LSM yang menyalahgunakan lembaga demi keuntungan pribadi, kelompok, maupun golongan. Ia juga berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas dalam penegakan hukum.

Sementara itu, pelapor usai dilakukan pemeriksaan di ruang Tipidter Polres Kebumen menyampaikan, langkah ini diambil demi memberikan efek jera serta menghentikan segala bentuk praktik pengumpulan dana ilegal yang merugikan masyarakat luas di Kebumen.

Langkah hukum ini diambil untuk mendesak aparat kepolisian mengaudit aliran dana pada rekening milik S dan membongkar legalitas organisasi yang ia diklaim. Tindakan tersebut disinyalir melanggar sejumlah aturan hukum, yakni Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE atas penyebaran informasi elektronik yang berpotensi menyesatkan publik, serta UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terkait penggunaan nama instansi pendidikan tanpa kewenangan resmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penggalangan dana di media sosial yang mencantumkan nomor rekening atas nama individu, bukan atas nama resmi lembaga yang terdaftar.

Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi publik agar tidak mudah terbujuk oleh narasi kepedulian yang tidak didukung oleh akuntabilitas yang jelas. Kasus ini kini sepenuhnya dalam penanganan Polres Kebumen untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Publisher -Redaksi

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kedamaian Bangsa, jombang Bersama Ulama dan Sesepuh Pesantren Hadiri Istigosah & Sholawat Muktamar NU
Pacu Jalur Kuansing 2026 Resmi Dibuka, Danrem 031/WB Dukung Pelestarian Budaya Melayu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Langsung Penanganan Karhutla di Kerumutan
Kasihhati Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Pada UPT Pemasyarakatan Sumsel
Dandim 0206/Dairi Ingatkan Prajurit: Keluarga Menunggu, Disiplin dan Kesiapsiagaan Jangan Diabaikan
‎LANGKAH PERTAMA MENUJU LAUT PENGABDIAN: KODAERAL I TEGAKKAN SELEKSI YANG BERSIH DAN TRANSPARAN ‎
Jajaran Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman Pertahanan Negara
Babinsa Serda Guntur Jadi Danup Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Kecamatan Sitinjo

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Kebakaran Hebat di Desa Kuala Tigabinanga Hanguskan 6 Rumah, Kerugian Rp 850 Juta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Aksi Damai Warga Semangat Gunung, Kami Bukan Pungli

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Kejari Karo Ikuti Penutupan Rapat Evaluasi Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2026 Secara Virtual

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Hari Pengayoman Ke-81: Kejari Karo Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum Adil bagi Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Wakapolres Karo Gelar “Mystery Call” Sosialisasikan Layanan 110 di Kabanjahe

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Belajar AI di Era Digital, 50 Pelajar SMA Santa Maria Kabanjahe Ikuti Program Paham AI Polres Karo

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Polsek Tiganderket Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bulog Karo Pastikan Stok Pangan Aman, Penyaluran Terus Berjalan

Berita Terbaru