KABANJAHE, Karo Nasionaldetik.com
– Tim Jaksa Penyuluh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo kembali menyapa masyarakat Tanah Karo melalui program siaran Jaksa Menyapa di Radio RBK 98,9 FM Kabanjahe pada Rabu (19/8/2026). Pada kesempatan kali ini, dialog interaktif difokuskan pada edukasi penanganan dan pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Langkah edukatif ini diambil untuk mengikis stigma di masyarakat yang masih kerap menganggap KDRT sebagai “aib keluarga” atau urusan internal yang harus dipendam. Kejari Karo menegaskan bahwa rumah sejatinya harus menjadi ruang paling aman bagi setiap anggota keluarga.
Dalam siaran tersebut, Tim Jaksa Penyuluh mengupas secara komprehensif berbagai bentuk KDRT yang diatur dalam regulasi hukum, meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran rumah tangga. Selain mendefinisikan bentuk-bentuk pelanggaran, narasumber juga memaparkan hak-hak dasar korban serta mekanisme perlindungan hukum yang disediakan oleh negara.
Kejari Karo menekankan bahwa kehadiran hukum dalam ranah domestik bukan bertujuan merusak hubungan kekeluargaan, melainkan memberikan perlindungan, kepastian, dan keadilan bagi pihak yang dirugikan.
Melalui program Jaksa Menyapa ini, Kejari Karo mengajak seluruh lapisan masyarakat Karo untuk tidak ragu melaporkan atau bersuara apabila melihat maupun mengalami tindakan KDRT di lingkungan sekitar, guna mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan responsif.
(Nur Kennan Tarigan)



































