Satker BBWS Citanduy dan Peltek Bungkam, Abaikan Hak Jawab Media

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:52 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, — 19 Agustus 2026 Proyek penanggulangan banjir di aliran Sungai Citalahab, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menuai sorotan tajam.

Pasalnya, konstruksi penahan tebing berbasis kawat gabion (bronjong) yang baru tuntas dikerjakan sekitar 4 hingga 5 bulan lalu kini sudah mengalami kerusakan signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut ditemukan langsung oleh wartawan Cahaya Nusantara saat melakukan peninjauan lapangan pada Selasa (18/8/2026).

Berdasarkan analisis visual dan pemantauan teknis di lokasi, mutu fisik pekerjaan diduga kuat tidak memenuhi spesifikasi standar teknis (Standard Operating Procedure):
Kualitas Kawat dan Penguncian Lemah: Ditemukan banyak ikatan kawat jaring bronjong yang putus, lepas dari simpul, serta tidak dikunci dengan sempurna. Akibatnya, ketahanan jaring melemah dan material batu pengisi melimpah keluar dari kompartemen.

Gradasi Material Batu Tidak Memenuhi Spesifikasi: Ukuran batu pengisi dalam kantong bronjong cenderung tidak seragam (un-graded) dan meninggalkan rongga interkristalin/ruang kosong yang besar.
Hal ini menurunkan berat isi (bulk density) struktur dan mereduksi daya tahan terhadap gerusan arus (scouring).

Upaya Konfirmasi Buntu, Hak Jawab Diabaikan
Guna menjaga keberimbangan informasi (cover both sides) sebagaimana diamanatkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, tim redaksi telah berupaya mengonfirmasi pihak pengawas dan penanggung jawab kegiatan. Langkah konfirmasi ditujukan kepada Satuan Kerja (Satker) BBWS Citanduy serta Pelaksana Teknis (Peltek) lapangan melalui saluran komunikasi resmi tertulis.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Satker maupun Peltek tidak memberikan jawaban ataupun klarifikasi. Sikap tertutup ini bertentangan dengan prinsip transparansi publik yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Indikasi Non-Kesesuaian Spesifikasi dan Ancaman Keselamatan Warga
Proyek infrastruktur keairan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini semestinya tunduk pada ketentuan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menjamin kelaikan fungsi dan umur teknis bangunan.

“Daya tahan struktur yang tidak mencapai setengah tahun ini sangat membahayakan.

Jika tidak segera dilakukan penanganan darurat, tanggul ini berisiko runtuh total saat luapan debit air sungai meningkat di musim hujan, yang langsung mengancam pemukiman warga Desa Sukahurip,” ungkap salah satu warga lokal di lokasi.

Mendesak Evaluasi Total dan Perbaikan Masa Pemeliharaan
Media Cahaya Nusantara mendesak Kepala BBWS Citanduy untuk segara menurunkan tim teknis guna melakukan audit independen serta memerintahkan penyedia jasa (kontraktor) melaksanakan perbaikan menyeluruh mumpung proyek masih berada dalam masa pemeliharaan (retention period).

Redaksi tetap memberikan ruang proporsional bagi pihak BBWS Citanduy maupun pelaksana teknis untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi atas temuan ini.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Betonisasi RW 17 Kuta Bumi Disorot, Ketebalan Diduga Kurang dari 20 Sentimeter
Pengeroyokan Jurnalis di PT SSM Lambat Ditangani: Kinerja Polres Aceh Singkil Disorot Tajam, Divisi Propam Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Rekam Jejak Kasat Reskrim Polres Muratara
*Tankos dan Solid Sawit, Alternatif Solusi Jangka Panjang Karhutla*
Babinsa Koramil 02/Sidikalang Pantau Aksi Pedagang Pasar, Tuntutan Kenaikan ILP Berujung Musyawarah
Babinsa Koramil 07/Salak Ajak Linmas dan Perangkat Desa Perkuat Deteksi Dini, Keamanan Desa Jadi Perhatian Bersama
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Pantau Penyaluran BLT-DD Tahap III di Desa Palding
Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Parongil Sisir Ladang dan Ingatkan Petani Tak Bakar Lahan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:18 WIB

Betonisasi RW 17 Kuta Bumi Disorot, Ketebalan Diduga Kurang dari 20 Sentimeter

Selasa, 8 September 2026 - 22:40 WIB

Pengeroyokan Jurnalis di PT SSM Lambat Ditangani: Kinerja Polres Aceh Singkil Disorot Tajam, Divisi Propam Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 21:14 WIB

Rekam Jejak Kasat Reskrim Polres Muratara

Selasa, 8 September 2026 - 20:46 WIB

*Tankos dan Solid Sawit, Alternatif Solusi Jangka Panjang Karhutla*

Selasa, 8 September 2026 - 20:30 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Ajak Linmas dan Perangkat Desa Perkuat Deteksi Dini, Keamanan Desa Jadi Perhatian Bersama

Selasa, 8 September 2026 - 20:23 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Pantau Penyaluran BLT-DD Tahap III di Desa Palding

Selasa, 8 September 2026 - 20:17 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Parongil Sisir Ladang dan Ingatkan Petani Tak Bakar Lahan

Selasa, 8 September 2026 - 10:48 WIB

Sinergi Lintas Institusi Percepat Penanganan Karhutla di Desa Penusupan, Pangkah

Berita Terbaru

NASIONAL

Rekam Jejak Kasat Reskrim Polres Muratara

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:14 WIB