PECAT OKNUM POLISI :Tak Terima Diberitakan Tangkap Lepas Kasus Pencurian Besi, Kasat Reskrim Blokir WhatsApp Media

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:46 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 21 Juli 2026 Dugaan praktik tangkap lepas kembali mencuat di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

Kali ini, sorotan mengarah pada penanganan kasus dugaan pencurian besi di area pabrik ban CV Indah Jaya Ban, Jalan Bypass Kedungsari, Mojokerto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang berinisial B, U, dan A, warga Kecamatan Jetis dan Ketapang, Kabupaten Mojokerto, diamankan oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada Juni 2026 terkait dugaan pencurian besi.

Selain mengamankan ketiga terduga pelaku, polisi juga disebut menyita sejumlah barang bukti beserta satu unit kendaraan pikap yang diduga digunakan dalam aktivitas pengangkutan besi.
Namun perkara ini menjadi perhatian publik setelah muncul informasi bahwa ketiga terduga pelaku tersebut telah dipulangkan pada 16 Juli 2026, atau sekitar satu bulan setelah diamankan.

Tidak hanya itu, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya uang tebusan senilai Rp225 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan keluarnya ketiga terduga pelaku tersebut.

Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, awak media telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Mangara Panjaitan pada Jumat (17/7/2026).

Namun hingga berita pertama diterbitkan, tidak ada tanggapan maupun klarifikasi resmi yang diberikan oleh perwira menengah tersebut.
Lebih lanjut, setelah berita mengenai dugaan tangkap lepas itu terbit dan tautannya dikirimkan kepada yang bersangkutan untuk mendapatkan hak jawab, AKP Mangara Panjaitan juga tidak memberikan penjelasan ataupun bantahan atas substansi pemberitaan.

Alih-alih memberikan klarifikasi, nomor telepon wartawan yang melakukan konfirmasi justru diketahui telah diblokir.
Sikap tersebut memunculkan pertanyaan, mengingat konfirmasi dan klarifikasi merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi penegakan hukum serta menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

*Kanit Akui Ada Penangkapan*
Di tengah belum adanya penjelasan dari Kasat Reskrim, salah satu Kanit di jajaran Satreskrim Polres Mojokerto Kota bernama David membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga orang yang dimaksud.
Namun ia membantah besaran nominal yang beredar di masyarakat.

“Penangkapannya memang ada, tetapi nominalnya bukan sebesar itu,” ujarnya kepada media ini.

Pernyataan tersebut menjadi satu-satunya keterangan dari internal Satreskrim Polres Mojokerto Kota yang berhasil diperoleh hingga saat ini.

Meski demikian, keterangan tersebut belum menjawab sejumlah pertanyaan mendasar terkait status hukum ketiga terduga pelaku, perkembangan proses penyidikan, dasar pemulangan mereka, maupun penjelasan mengenai nominal yang disebut-sebut beredar dalam perkara tersebut.

*Bertolak Belakang dengan Arahan Mabes Polri*
Sikap bungkam pejabat penyidik dalam menghadapi isu yang berkembang di ruang publik dinilai bertolak belakang dengan berbagai arahan pimpinan Polri yang selama ini menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan respons cepat terhadap pemberitaan yang berpotensi memengaruhi citra institusi.

Dalam berbagai kesempatan, pejabat Mabes Polri melalui Divisi Humas Polri berulang kali menegaskan bahwa setiap informasi yang berpotensi merugikan institusi harus segera dijawab melalui mekanisme klarifikasi yang cepat, transparan, dan berbasis fakta.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mencegah berkembangnya informasi liar sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Karena itu, pilihan untuk tidak memberikan klarifikasi dan bahkan memblokir akses komunikasi wartawan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah publik, terutama ketika isu yang berkembang menyangkut dugaan penyimpangan dalam proses penegakan hukum.

*Publik Menunggu Penjelasan Resmi*
Hingga saat ini belum diketahui apakah perkara dugaan pencurian besi tersebut masih dalam tahap penyelidikan, penyidikan, telah dihentikan, atau diselesaikan melalui mekanisme hukum tertentu.

Belum ada pula penjelasan resmi mengenai alasan pemulangan ketiga terduga pelaku setelah diamankan selama kurang lebih satu bulan.

Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban fungsi pelayanan publik, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penanganan perkara. Florensia.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Menguliti Anggaran Kominfo Banggai Laut 2026: Serapan Anggaran Jumbo di Pos “Jasa Lainnya”, Efektivitasnya Dipertanyakan
Aneh! Dikonfirmasi Dugaan Penipuan Rp170 Juta, Istri Sekdes Bogor Mendadak Mengaku Wartawan 2 Media
Dugaan Maladministrasi Penghapusan Aset Desa Sukaindah, IWO Indonesia Desak Audit Menyeluruh
Jaga Kondusifitas Wilayah, Koramil 02/TP Gelar Patroli Kolaborasi di Tigapanah
Koramil 07/Salak Tingkatkan Pembinaan Teritorial Lewat Komsos Bersama Aparatur Desa
Duduk Bersama Warga di Kedai Kopi, Babinsa Dengarkan Curhatan tentang Ekonomi hingga Judi Online
Babinsa Koramil 03/Parongil Bangun Komunikasi dengan Perangkat Desa, Antisipasi Potensi Kerawanan Sosial
Jaga Kedaulatan Batas Negara, TNI dan TDM Resmi Buka Patroli Terkoordinasi Seri 1 Tahun 2026 di PLBN Badau

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:43 WIB

Peringati HUT ke-26, IAD Daerah Karo Siap Bersinergi dengan Kejaksaan Mengawal Visi Pembangunan Bangsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:34 WIB

Kajari Karo Hadiri Pelatihan Mitigasi Bencana di Berastagi, Tegaskan Komitmen Perlindungan Masyakarat

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:16 WIB

Propam Polda Sumut Gelar Gaktiblin di Polres Karo, 12 Personel Ditindak, Hasil Tes Urine Seluruhnya Negatif

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pelayanan SPPG Polres Karo Kembali Berjalan Optimal Pascalibur Sekolah Tahun Ajaran 2025/2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:58 WIB

Satbinmas Polres Tanah Karo Laksanakan Pembinaan Satpam di PT Tirta Sibayakindo Doulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp8 Juta dan Rokok Digondol

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:49 WIB

Bupati Karo Terima Audiensi Forum Petani Bunga, Bahas Tata Niaga dan Perlindungan Petani Lokal

Senin, 20 Juli 2026 - 23:05 WIB

Kemeriahan Kerjatahun Desa Barungkersap: Ribuan Warga Lestarikan Budaya Karo Lewat Gendang Guro-Guro Aron

Berita Terbaru