Sidang Masuki Tahap Pemeriksaan Setempat, Pemkab Serang Siap Hadapi Gugatan Lahan Eks Pasar Kragilan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:23 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan siap menghadapi gugatan atas lahan eks Pasar Kragilan di Kecamatan Kragilan yang diajukan pihak yang mengaku sebagai ahli waris Almarhum H. Djaliman Bin Sadiman.

Perkara tersebut telah memasuki tahap pemeriksaan setempat (PS) yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Serang pada Jumat (10/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan batas objek sengketa yang saat ini sebagian telah berdiri masjid serta area parkir.

Plt Kabag Hukum Pemkab Serang, Anton Hermawanto, mengatakan pemeriksaan setempat hanya bertujuan mencocokkan objek sengketa di lapangan.

Tahapan berikutnya akan memasuki agenda pembuktian melalui saksi dan dokumen.

Menurut Anton, Pemkab memiliki bukti kuat bahwa lahan seluas sekitar 7.000 meter persegi merupakan aset daerah yang sebelumnya merupakan eks Pasar Kragilan.

Ia juga menyebut gugatan dinilai keliru karena pihak yang dijadikan tergugat utama bukan Pemkab Serang.

“Kami siap menghadapi gugatan ini dengan bukti dan saksi yang telah disiapkan. Status kepemilikan akan dibuktikan dalam persidangan,” ujarnya.

Kuasa hukum Pemkab Serang, Cecep Azhar, menambahkan objek gugatan disebut seluas sekitar 11.000 meter persegi, sementara aset Pemkab hanya sekitar 7.000 meter persegi.

Menurutnya, sisa lahan merupakan milik warga dan area pemakaman yang telah memiliki status tersendiri.

Sementara itu, kuasa hukum tergugat Edi Lutfi, Imran, menilai gugatan salah objek dan salah pihak karena kliennya tidak memiliki lahan tersebut.

Edi Lutfi, kata dia, hanya membangun masjid berdasarkan Izin dan Keputusan Pemerintah Daerah, Melalui SK Bupati Serang
Nomor 024/Kep.776-Huk.BPKAD/2021. Tentang
Penetapan Persetujuan Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Tanah bekas Pasar Kragilan untuk Pembangunan Masjid dalam mendukung Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang.

Serta setelah terbit nya SK Persetujuan Bangunan Gedung, Nomor SK-PBG-360411-11032-022-001 Tanggal 11 Maret 2022 dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Serang.

Sidang selanjutnya akan memasuki tahap pembuktian untuk menguji seluruh alat bukti dan keterangan para pihak sebelum majelis hakim memutus pokok perkara.

(Suprani IWO-I)

Berita Terkait

Ngopi Bareng Warga, Babinsa 03/Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD
Babinsa 03/Parongil Sambangi Rumah Warga, Rekrutmen TNI AD 2027 Disosialisasikan dari Pintu ke Pintu
Bupati Karo Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Akses Keuangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dapat Suntikan Semangat dari Kabag Umum, Pers Merangin Jaguar FC Tahan Imbang Pers Tanah Pilih
Serda Djoko, Pembangunan Pos Kamling Upaya Tingkatkan Keamanan Lingkungan & Komsos
*Sentuhan Humanis TMMD ke-130, Prajurit Kodim 0209/LB Merajut Kebersamaan dengan Warga di Torgamba*
*Setelah Tiga Hari Pencarian, Anak yang Dilaporkan Hilang di Toboh Gadang Timur Ditemukan Meninggal Dunia*
Ketua IWOI Bekasi Pertanyakan Komitmen Pemkab Bekasi terhadap Perlindungan Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PEMKAB KARO MATANGKAN RENCANA PENYIAPAN LAHAN USAHA TANI RELOKASI TAHAP III KORBAN ERUPSI GUNUNG SINABUNG

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:19 WIB

38 Orang Kontingen LP3KD Kabupaten Karo Siap Berlaga di Pesparani Sumut di Pematangsiantar*

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:41 WIB

APRESIASI UNTUK POLRES KARO ATAS PELAKSANAAN OPERASI SARANG NARKOBA (OSN)

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho Doakan Keizha Sembiring Harumkan Nama Tanah Karo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Tandon Air, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Polsek Tiganderket Amankan Pelaksanaan Kerja Tahun di Desa Susuk dan Desa Payung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri : Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Polres Karo Ikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Tolak Narkoba

Berita Terbaru