Nasionaldetik.com, – 11 Juli 2026 Dugaan penyimpangan distribusi Bio Solar subsidi dengan nilai potensi kerugian negara sekitar Rp14 miliar kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Perhatian publik mencuat setelah Flora Darosari, melalui kuasa hukumnya, menyampaikan dugaan adanya penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang diduga berlangsung dalam kurun waktu 2017 hingga Agustus 2022. Dalam keterangannya, disebutkan dugaan sekitar 40.000 liter Bio Solar subsidi hilang setiap bulan.
Selain itu, turut disampaikan dugaan modus berupa pemalsuan dokumen terkait pengisian tangki internal dan pengangkutan Bio Solar subsidi. Dugaan tersebut juga menyebut nama sejumlah pihak dan perusahaan yang menurut pihak pelapor perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Publik berharap seluruh informasi dan dugaan yang telah disampaikan dapat diuji melalui proses hukum yang objektif. Masyarakat meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan di tingkat tertentu, melainkan menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan penanganan dugaan tersebut. Sementara itu, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, media telah berupaya meminta konfirmasi kepada sejumlah pihak yang namanya disebut, namun belum memperoleh tanggapan.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tim Redaksi

























