Bersama Kuasa Hukum , Ibu Bupati Gowa Laporkan Saksi Hak Angket DPRD Gowa

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:49 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Sulawesi Selatan –Ibu Bupati Gowa didampingi kuasa hukum resmi melaporkan sejumlah saksi ke Markas Besar Polri di Jakarta. Pelaporan ini terkait dengan proses Hak Angket yang saat ini tengah berjalan di DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

 

Dalam pelaporan tersebut, sejumlah saksi diduga memberikan keterangan yang tidak sesuai dalam proses penyelidikan Panitia Khusus Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pansus Hak Angket DPRD Gowa saat ini masih menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

“Kami datang ke Mabes Polri untuk melaporkan sejumlah saksi. Kami ingin semua proses berjalan adil dan tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

 

Pihak kuasa hukum menyebutkan, langkah pelaporan ini dilakukan agar ada kepastian hukum dan tidak terjadi pembiasan informasi dalam proses sidang Pansus.

 

Usai pelaporan, berkas resmi telah diterima pihak Mabes Polri dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

 

Proses Hak Angket di DPRD Gowa sendiri masih terus berlangsung dengan agenda pemanggilan saksi dan pengumpulan bukti.

Berita Terkait

KABEL SKTM 20 kV MASUK SALURAN AIR, KLARIFIKASI PLN BANTEN UTARA TAK KUNJUNG TERANG: BESI KANAL MALAH DIGANTI DAN DICAT
Abhyasa Agung Herisuroso Raih Juara I Kids and Junior Drum Competition di Yogya Mall Tegal
45 TAHUN SMPN 1 SUMBER MANJING WETAN: SILATURAHMI MERAJUT KENANGAN
LBHAM : Kepedulian Sosial Sejatinya Memperjuangkan Hak Hak Konstitusional Rakyat, Bukan Hanya Kedermawanan.
Revitalisasi PAUD Birul Walidain Desa Cisait Rp.297446 Juta Disorot: Abaikan APD Pekerja Dipertanyakan, Keselamatan Tak Boleh Jadi Catatan Kaki
Dugaan Perselingkuhan Oknum Dokter & Perawat RSUD Sintang: Penggerebekan Menggema, Pemkab Malah Lempar Kewenangan?
SMPN 4 KOTA SERANG TERANCAM JADI LAHAN PARKIR, KOMITE PENYELAMAT MELAWAN: “JANGAN KORBANKAN SEKOLAH DEMI PARKIR”
Di Balik Loreng Kala Cakti: Kemanusiaan dan Kehangatan Danyonif 126/KC Sambut Tim Media di Batubara

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 18:43 WIB

KABEL SKTM 20 kV MASUK SALURAN AIR, KLARIFIKASI PLN BANTEN UTARA TAK KUNJUNG TERANG: BESI KANAL MALAH DIGANTI DAN DICAT

Minggu, 6 September 2026 - 17:04 WIB

Abhyasa Agung Herisuroso Raih Juara I Kids and Junior Drum Competition di Yogya Mall Tegal

Minggu, 6 September 2026 - 12:39 WIB

LBHAM : Kepedulian Sosial Sejatinya Memperjuangkan Hak Hak Konstitusional Rakyat, Bukan Hanya Kedermawanan.

Minggu, 6 September 2026 - 12:05 WIB

Revitalisasi PAUD Birul Walidain Desa Cisait Rp.297446 Juta Disorot: Abaikan APD Pekerja Dipertanyakan, Keselamatan Tak Boleh Jadi Catatan Kaki

Minggu, 6 September 2026 - 09:17 WIB

Dugaan Perselingkuhan Oknum Dokter & Perawat RSUD Sintang: Penggerebekan Menggema, Pemkab Malah Lempar Kewenangan?

Minggu, 6 September 2026 - 08:47 WIB

SMPN 4 KOTA SERANG TERANCAM JADI LAHAN PARKIR, KOMITE PENYELAMAT MELAWAN: “JANGAN KORBANKAN SEKOLAH DEMI PARKIR”

Minggu, 6 September 2026 - 02:01 WIB

Di Balik Loreng Kala Cakti: Kemanusiaan dan Kehangatan Danyonif 126/KC Sambut Tim Media di Batubara

Minggu, 6 September 2026 - 01:16 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran BBM Rp9,7 Miliar di Purwakarta: Kortastipidkor Polri Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru