DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:51 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Sekadau Kalbar-Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau kembali menyoroti belum selesainya kewajiban pembayaran pajak oleh PT. Makmur Prima Lestari (PT MPL) kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau. Tunggakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp19,7 miliar yang sebelumnya juga pernah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tetapi sampai saat ini juga belum ditunaikan pembayarannya oleh Perusahaan, tentu dengan ini membuat Anggota DPRD Kab. Sekadau mendesak kepada pihak Perusahaan untuk segera membayarnya.

Ketua Komisi II DPRD Kab. Sekadau Yodi Setiawan mengatakan bahwa kewajiban pajak perusahaan wajib dipenuhi karena berkaitan langsung dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan daerah.”ungkapnya.

Selain itu beliua juga menambahkan “Kami meminta PT. MPL segera menyelesaikan kewajiban pajaknya. Ini bukan persoalan kecil, karena menyangkut hak daerah yang nantinya dana tersebut akan kembali untuk dan guna kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Sekadau,”.ujarYodi, Kamis (7/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Kab. Sekadau lainnya Komisi II M. Ardiansyah juga mengutarakan dan mempertanyakan keseriusan perusahaan dalam menuntaskan kewajiban pajak yang belum direalisasikan secara penuh ini. “Perusahaan harus menunjukkan itikad baik. Jangan sampai kewajiban terhadap daerah terkesan diabaikan. Kami minta segera berkoordinasi dengan BPRPD untuk menyelesaikan seluruh kewajiban yang ada,”paparnya.

Dapat juga dijelaskan selain persoalan pajak, DPRD Kabupaten Sekadau juga meminta kepada PT. MPL memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dalam hal ini menyangkut dana CSR yang seyogyanya harus di jalankan dengan baik, termasuk pengadaan Bus Sekolah bagi masyarakat di jalur Gonis Rabu dan Gonis Tekam.

Perlu juga diketahui secara bersama bahwa Dalam Rapat Dengar Pendapat  ( RDP ) sebelumnya pihak PT. MPL menyampaikan telah menjalankan sejumlah kewajiban pajak terkait perizinan. Namun terkait kewajiban pajak NJOP dan BPHTB yang belum dibayarkan, perusahaan mengaku masih akan membahasnya bersama manajemen.

Berdasarkan kesimpulan rapat, Komisi II DPRD Kab. Sekadau meminta PT. MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL ) dapat menyelesaikan pembayaran BPHTB sebesar Rp19,7 miliar sebelum 22 Maret 2026. Namun hingga kini, pembayaran tersebut disebut belum juga direalisasikan secara penuh, tentu dengan kondisi tersebut memunculkan pertanyaan bagi publik terkait komitmen perusahaan terhadap kewajiban daerah serta kontribusinya terhadap pembangunan di Kabupaten Sekadau.

 

 ( Tim Media )

Berita Terkait

Wabup ERANI BUKA PINTU LEBAR! Sambut Kedatangan Ketum LSM MAUNG, Bangun Sinergi Kuat
IWO Indonesesia Banten Kecam Praktik Titip – Menitip SPMB 2026 Uji Nyata Komitmen Gubernur Andra Soni.
Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Lingkungan Rusak dan Negara Dinilai Mulai Kehilangan Wibawa
LBHAM: Paksa Guru Sakit Bekerja hingga Pemecatan Sepihak di Jombang Adalah Pelanggaran HAM Berat
BOROK PELAYANAN RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG: ANTREAN OBAT DITUTUP PAKSA DEMI EFISIENSI, PASIEN TERLANTAR!
Polda Banten Ringkus 7 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Periode 2026
Dugaan Lemahnya Pengawasan Bina Marga, Proyek Beton Jalan Masigit–Terumbu Disorot: Retak Dini Picu Desakan Evaluasi Total
UJIAN BAGI PEMERINTAH! MAUNG Desak Prabowo Buktikan Keseriusan Usut Kasus Rp40 Miliar di Mempawah

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:03 WIB

Wabup ERANI BUKA PINTU LEBAR! Sambut Kedatangan Ketum LSM MAUNG, Bangun Sinergi Kuat

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:02 WIB

IWO Indonesesia Banten Kecam Praktik Titip – Menitip SPMB 2026 Uji Nyata Komitmen Gubernur Andra Soni.

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:26 WIB

Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Lingkungan Rusak dan Negara Dinilai Mulai Kehilangan Wibawa

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:00 WIB

LBHAM: Paksa Guru Sakit Bekerja hingga Pemecatan Sepihak di Jombang Adalah Pelanggaran HAM Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:12 WIB

BOROK PELAYANAN RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG: ANTREAN OBAT DITUTUP PAKSA DEMI EFISIENSI, PASIEN TERLANTAR!

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:33 WIB

Polda Banten Ringkus 7 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Periode 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:27 WIB

Dugaan Lemahnya Pengawasan Bina Marga, Proyek Beton Jalan Masigit–Terumbu Disorot: Retak Dini Picu Desakan Evaluasi Total

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:43 WIB

UJIAN BAGI PEMERINTAH! MAUNG Desak Prabowo Buktikan Keseriusan Usut Kasus Rp40 Miliar di Mempawah

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pesawaran Lepas 127 Jamaah Calon Haji Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:15 WIB