Sertifikat Tak Lagi Menjamin? Warga Bulusan Tembalang Terhimpit HGB, BPN Diminta Transparan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:59 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, nasionaldetik.com

Upaya warga Bulusan, Tembalang, Kota Semarang untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka terus menemui jalan buntu. Selama bertahun-tahun, permohonan sertifikat selalu ditolak dengan alasan lahan masuk dalam Hak Guna Bangunan (HGB) milik pengembang.

Masalahnya, penjelasan itu tidak pernah disertai data terbuka. Warga mengaku tidak pernah diperlihatkan peta bidang, batas tanah yang jelas, maupun dasar penerbitan HGB yang diklaim tumpang tindih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap diajukan selalu mentok, tapi tidak pernah dijelaskan secara rinci,” ujar Naim, salah satu warga.

Bukan Kasus Tunggal
Persoalan ini diduga tidak hanya dialami satu orang. Sejumlah warga di kawasan Bulusan disebut menghadapi situasi serupa, bahkan sebagian sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak lama.

Namun, sertifikat tersebut kini justru terancam karena adanya klaim HGB di atas lahan yang sama.

Kepastian Hukum Dipertanyakan
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius:

bagaimana mungkin dua dokumen resmi negara bisa tumpang tindih, sementara masyarakat yang dirugikan?

Alih-alih mendapat solusi, warga justru diarahkan untuk menggugat ke pengadilan—langkah yang dinilai memberatkan dan tidak adil.

Desakan Keterbukaan
Kasus ini mendorong desakan agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) membuka data secara transparan, termasuk peta bidang dan riwayat tanah. Audit serta mediasi terbuka juga dinilai perlu dilakukan untuk mencegah konflik meluas.

Bagi warga, persoalan ini sederhana: mereka hanya ingin kejelasan.

“Kalau memang bukan milik kami, tunjukkan. Kalau benar, lindungi,” kata Naim.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang tuntas dari pihak terkait. Sementara itu, ketidakpastian terus membayangi warga yang berharap negara hadir memberikan kepastian hukum.

Red.

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Lepas 127 Jamaah Calon Haji Tahun 2026
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
Anggaran Dinas Pariwisata Tahun 2024 Banyak Penyimpangan 
AMP Apresiasi kinerja Kejari Pesawaran, Telah Periksa 21 Saksi uangkap Dugaan Korupsi Desa Durian
Terhimpit HGB, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah: BPN Semarang Didesak Buka Data
Puluhan Sopir Truk Batu Bara Keluhkan Sepanjang Jalinsum, Pungutan Liar Mencapai Puluhan Titik
Lapas IIB Muara Bulian kabupaten Melaksanakan Pengeledahan Di Setiap Blok hunian, Guna Perkuat Pengawasan Internal
Lapas IIB Muara Bulian Mengikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:22 WIB

Ketua TP PKK Kabupaten Karo Beri Pembinaan Desa Percontohan “AKU HATINYA PKK” di Desa Temburun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:18 WIB

Pemkab Karo Terima Kunjungan Bank Indonesia dan Pedagang Besar Sumbagut Perkuat Kerja Sama Hortikultura

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:14 WIB

Pemkab Karo Siap Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi, Tim Kemendikdasmen-BPMP Gelar Pertemuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:10 WIB

Bupati Karo Gelar Ramah Tamah Bersama Forkopimda

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:06 WIB

Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Karo Gelar Penetapan Daftar Data Tahun 2025 Secara Hybrid

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tingkatkan Kualitas Karakter Generasi Muda, TP PKK Karo Gelar Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:50 WIB

Bupati Karo Hadiri Zoom Meeting Penyaluran Bagi Hasil Pajak Rokok Triwulan I Tahun 2026 dan Kurang Salur Bagi Hasil Pajak Provinsi Tahun 2024 dan Tahun 2025 kepada Kabupaten/ Kota se-Sumatera Utara

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:43 WIB

Tuntaskan Pemeriksaan LKPD TA 2025, Bupati Karo Terima Tim BPK RI Perwakilan Sumut dalam Exit Meeting

Berita Terbaru

KARO

Bupati Karo Gelar Ramah Tamah Bersama Forkopimda

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:10 WIB