Memalukan, Keluarga Tersangka Hanya Bisa Beretorika Di Medsos Berupaya Menggagalkan Proses Hukum

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:51 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Medan,-*Nasionaldetik.com

Sidang pra peradilan (Prapid) kasus dugaan secara bersama-sama dengan pemohon, Parsadaan Putra Sembiring berlangsung di, Ruang Cakra 3, Pengadilan Negeri, Medan, Rabu (6/5/2026). Sidang yang dipimpin Hakim Tunggal, Pinta Uli Tarigan menghadirkan saksi pihak pemohon dan saksi ahli.

Keterangan saksi ahli pemohon, Prof, Dr, Maidin Gultom menjelaskan, perdamaian yang dilakukan di luar ranah penyidikan (institusi) dan tidak disaksikan atau diketahui penyidik bukan dikatakan Restorative Justice (RJ). “Perdamaian di luar penyidik tidak sah atau bukan RJ. RJ ditingkat penyidikan harus ditandatangani dan diketahui oleh penyidik. Kalau ada kesepakatan RJ penyidikan bisa dihentikan ditingkat penyidik,”jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hakim Pinta Uli Tarigan dalam kesempatan itu juga bertanya kepada saksi ahli, apakah saksi ahli pernah melihat surat ketetapan RJ dari pihak kepolisian? Ahli menjawab belum pernah melihatnya.

Mendengar jawaban saksi ahli, tim kuasa hukum pemohon dari gesturnya terlihat kecewa lemas dan tertunduk malu. Karena jawaban tidak seperti yang diharapkan.

Melihat itu, Hakim bertanya ke tim kuasa hukum pemohon kok lemas? Sambil memperagakan duduk tertunduk.

Salah seorang saksi pemohon, Mahdin Sembiring mengatakan, mengetahui kedua pelaku pencurian ponsel saat itu dituntut oleh Hakim 4 tahun namun dalam putusannya hanya divonis 2 tahun 6 bulan.

Keterangan saksi, Manager Hotel Crystal, Selly Aditia Purba, juga terkesan inkonsistensi. Sebab saat pihak termohon menanyakan para pelaku pencuri ponsel memesan dua kamar? Saksi menjawab satu kamar. Tapi dalam kesempatan lain, saksi mengatakan kalau para pelaku memesan dua kamar.

Dalam sidang tersebut juga diambil keterangan tambahan dari dua orang saksi tambahan, Leli (adik pemohon) dan Nia (istri salah seorang DPO).

*(Tim)*

Berita Terkait

Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026.
Sidang Prapid Polrestabes Medan Hadirkan Saksi Ahli Dinilai Tak Masuk Akal, Dugaan Pengkondisian terhadap Wartawan Mulai Terbuka!
APPI Sumut Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut Berhentikan Tidak Dengan Hormat Kompol DK
Direktur Polri Watch Bantah Berita Kapolrestabes Medan Gagal Awasi kinerja Personel 
UKW PWI Sumut Digelar 2–3 Juni 2026, Gandeng Kejatisu Tingkatkan Profesionalisme Wartawan Hukum
Gillian Victoria Chandra Raih Mahkota Puteri Anak Sumatera Utara 2026 dengan Deretan Prestasi Gemilang
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027
Direktur Polri Watch Bantah Berita Kapolrestabes Medan Gagal Awasi Kinerja Personel 

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:03 WIB

Wabup ERANI BUKA PINTU LEBAR! Sambut Kedatangan Ketum LSM MAUNG, Bangun Sinergi Kuat

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:02 WIB

IWO Indonesesia Banten Kecam Praktik Titip – Menitip SPMB 2026 Uji Nyata Komitmen Gubernur Andra Soni.

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:26 WIB

Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Lingkungan Rusak dan Negara Dinilai Mulai Kehilangan Wibawa

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:00 WIB

LBHAM: Paksa Guru Sakit Bekerja hingga Pemecatan Sepihak di Jombang Adalah Pelanggaran HAM Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:12 WIB

BOROK PELAYANAN RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG: ANTREAN OBAT DITUTUP PAKSA DEMI EFISIENSI, PASIEN TERLANTAR!

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:33 WIB

Polda Banten Ringkus 7 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Periode 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:27 WIB

Dugaan Lemahnya Pengawasan Bina Marga, Proyek Beton Jalan Masigit–Terumbu Disorot: Retak Dini Picu Desakan Evaluasi Total

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:43 WIB

UJIAN BAGI PEMERINTAH! MAUNG Desak Prabowo Buktikan Keseriusan Usut Kasus Rp40 Miliar di Mempawah

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pesawaran Lepas 127 Jamaah Calon Haji Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:15 WIB