Sergai, Sumut Nasionadetik.com
Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai) – Sumut bersama-sama Camat Kotarih bersinergi dengan TNI-Polri melakukan pemeriksaan kesehatan (Rikkes) kepada petugas PPK jelang rapat Pleno, di Kantor PPK Kompleks Kantor Camat Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai pada Minggu (18/02/2024).
Kegiatan ‘siap peduli’ pemeriksaan kesehatan (Rikkes) ini dipimpin langsung Kapolsek Kotarih IPTU Mula Purba, SHi, MH bersama Camat Kotarih Joni Saragih, Wakapolsek Ipda Brimen, SH, MH, Ketua PPK Dodi Antoni, Ketua Panwaslu Jamaluddin Sipayung, Danramil 17/KTR Kapten K.Malau di wakili Sertu J. Siahaan serta petugas Medis Marito Sitohang, Sri Wulandari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemeriksaan kesehatan dan pemberian eksta puding ini merupakan implementasi kepedulian Muspika dan tim medis untuk diagnosis potensi gangguan kesehatan terhadap petugas PPK maupun personel pengamanan” ujar Kapolsek.
Tim kesehatan dipimpin Kapuskesmas Kotarih dr. Yanti Sagala, melakukan serangkaian pemeriksaan, pengukuran tekanan darah dan denyut nadi terhadap petugas PPK, personel Polri yang tengah bertugas dalam pengamanan di PPK, serta memberikan vitamin.
Selain melakukan pengecekan kesehatan, tim kesehatan juga memberikan edukasi dan pembekalan terkait pentingnya menjaga kesehatan dan pola hidup sehat, pentingnya istirahat yang cukup yang dapat meningkatkan kesehatan.
Baca Juga : Kasat Reskrim Gercep Tanggapi Informasi Tambang Pasir Ilegal Di Bandar, Lokasi Ditemukan Kosong Simalungun, 4 Desember 2024 - Gerak cepat (Gercep) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di Huta III, Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Pengecekan langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH. "Kami langsung melakukan gerak cepat (gercep) begitu menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan tambang pasir ilegal yang diduga milik kepala desa setempat," ungkap AKP Herison Manulang saat dikonfirmasi pada Rabu (4/12) pukul 20.00 WIB. Penyelidikan yang dilakukan berdasarkan UU No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI ini dilaksanakan di lokasi yang berada di pinggir Sungai Bah Bolon. Tim penyelidik yang terdiri dari Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi yang dilaporkan. "Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bekas galian pasir di pinggir Sungai Bah Bolon. Namun, saat ini tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan, termasuk keberadaan alat berat seperti excavator di lokasi tersebut," jelas AKP Herison. Berdasarkan keterangan warga sekitar lokasi, aktivitas penambangan pasir tersebut telah berhenti beroperasi sejak satu minggu yang lalu. "Kami juga melakukan wawancara dengan masyarakat yang tinggal di dekat lokasi galian. Mereka menyatakan bahwa tidak ada lagi aktivitas penambangan selama seminggu terakhir," tambah Kasat Reskrim. Meski demikian, Polres Simalungun tetap akan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap lokasi tersebut untuk mencegah terjadinya aktivitas penambangan ilegal di masa mendatang. "Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk mencegah potensi pelanggaran," tegas AKP Herison. Tindakan responsif ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengawasan aktivitas pertambangan yang berpotensi melanggar hukum. Masyarakat diharapkan tetap aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat. "Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran. Hal ini membantu kami dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Simalungun," tutup AKP Herison Manulang.
“Hasil pemeriksaan kesehatan, semua petugas PPK dan personel pengamanan dalam keadaan sehat dan mampu melaksanakan tugas dengan baik,” pungkas Kapolsek.
Camat Kotarih Joni Saragih didampingi Ketua PPK Dodi Antoni menjelaskan bahwa Muspika Kotarih bersinergi dengan TNI-Polri, PPK, Panwascam, bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) berhasil melaksanakan pengamanan dan penyelenggaraan pemilu 2024 dengan baik.
“Dengan pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan, diharapkan seluruh petugas PPK dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, serta memberikan kontribusi positif bagi kelancaran dan keberhasilan pemilu,”tuturnya.
( Nur Kennan Tarigan)