Dibekuk Saat Transaksi Subuh, Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:58 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Operasi senyap yang digelar personel Satresnarkoba Polres Karo pada dini hari berbuah hasil. Dua pria asal Kota Medan tak berkutik saat ditangkap di pinggir jalan kawasan Berastagi, Kamis (30/4/2026) sekira pukul 03.00 WIB, saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika.

Penangkapan berlangsung di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, tepatnya di depan BPK 366. Kedua tersangka masing-masing berinisial F.P. (46) dan F.P. (50), diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di kawasan Perumnas Mandala, Medan Denai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Jonny H. Pardede, S.H menjelaskan, penangkapan berawal dari penyamaran (undercover buy) yang dilakukan petugas terhadap salah satu tersangka.

“Personel melakukan teknik undercover buy terhadap tersangka F.P. Saat hendak menyerahkan barang berupa plastik assoy, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar AKP Jonny H. Pardede, Senin(4/5) pagi di Mapolres.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir pil diduga ekstasi dengan berbagai merek dan warna, serta satu paket sabu. Total barang bukti yang diamankan meliputi 179 butir pil ekstasi dengan berat keseluruhan puluhan gram dan sabu seberat 4,36 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa plastik klip pembungkus, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan tersangka lainnya yang turut bersama membawa narkotika tersebut dari Kota Medan menuju Kabupaten Karo.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui membawa barang tersebut dari Medan untuk diedarkan di wilayah Karo,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo guna proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, termasuk melalui operasi penyamaran guna memutus jaringan peredaran gelap narkoba lintas daerah.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

Berita Terkait

Polres Karo Intensifkan Patroli Malam, Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah
Patroli Dini Hari Polres Karo, Cegah Gangguan Kamtibmas
Polsek Tigapanah Gerak Cepat Tangani Kebakaran Gudang di Situnggaling
Bupati Karo Jajaki Investasi Singapura, Dorong Hilirisasi Pertanian dan Teknologi CAS untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Hortikultura
Perayaan HUT KA KR GBKP Klasis Sinabun Berlangsung Meriah Dan Sukses
Pemkab Karo Gelar Upacara Peringatan Hardiknas 2026  
Bupati Karo Terima Kunjungan Ketua Umum KONI Sumatera Utara, Bahas Pengembangan Potensi Atlet Daerah

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:40 WIB

UKW PWI Sumut Digelar 2–3 Juni 2026, Gandeng Kejatisu Tingkatkan Profesionalisme Wartawan Hukum

Senin, 4 Mei 2026 - 18:29 WIB

Gillian Victoria Chandra Raih Mahkota Puteri Anak Sumatera Utara 2026 dengan Deretan Prestasi Gemilang

Senin, 4 Mei 2026 - 12:58 WIB

Direktur Polri Watch Bantah Berita Kapolrestabes Medan Gagal Awasi Kinerja Personel 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:40 WIB

Peringati Hari Buruh, Gubsu Singgung Kesejahteraan Dan Pengawasan Buruh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:29 WIB

Pengamanan Berlangsung Humanis, Massa Partai Buruh Beri Bunga Ke Petugas

Kamis, 30 April 2026 - 17:21 WIB

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan Hanya Patsus

Rabu, 29 April 2026 - 22:04 WIB

Patroli Siskamling Koramil 02/KTB Bersama Ormas,Laskar Merah Putih Untuk Menjaga Keamanan Agar Kondusif Setiap Saat.

Selasa, 28 April 2026 - 23:50 WIB

Legalitas PT. BARAPALA Yg berada Di are Plank Satgas PKH Garuda. Agar di bahas Melalui DPRD 

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

TMMD Hadirkan Harapan, Nurhabibah Kini Punya Hunian Layak dan Nyaman

Senin, 4 Mei 2026 - 18:52 WIB