GPN Kecam “Mati Suri” Polda Jateng: Mafia Tambang Galian C Ilegal di Kendal-Batang Menantang Hukum

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:10 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Penyelamat Negeri (DPP GPN) melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Polda Jawa Tengah yang dinilai “mati suri” dalam menghadapi maraknya aktivitas pertambangan galian C ilegal. Meski beroperasi tanpa izin resmi selama bertahun-tahun, praktik perusakan lingkungan ini seolah tak tersentuh hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Kendal dan Batang.

Keadilan Lingkungan yang Lumpuh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Humas Publikasi DPP GPN menyatakan keprihatinan mendalam atas lemahnya penegakan hukum lingkungan di Jawa Tengah. Keberadaan tambang ilegal ini dianggap telah melumpuhkan fungsi keadilan bagi ekosistem dan masyarakat luas.

“Kami melihat ada pembiaran yang terstruktur. Keadilan lingkungan hidup kita semakin lemah dan tak berfungsi. Bagaimana mungkin tambang tanpa izin bisa berjalan bertahun-tahun di depan mata aparat jika tidak ada ‘main mata’?” ujar Humas Publikasi DPP GPN dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Kabag Humas DPP GPN menegaskan bahwa meskipun aktivitas tambang ini menciptakan polarisasi di masyarakat—di mana ada segelintir pihak yang diuntungkan secara ekonomi sesaat—namun kerugian jangka panjang jauh lebih besar bagi warga sekitar.
“Ada sisi baik dan tidak baik di masyarakat. Namun, keuntungan segelintir orang tidak boleh menjadi alasan untuk melegalkan pelanggaran hukum. Kami mendesak Polda Jawa Tengah kembali bangkit! Jangan biarkan bos-bos mafia tambang ini merasa kebal hukum,” tegas Kabag Humas DPP GPN.

DPP GPN menuding para “Bos Mafia” tambang ilegal sebagai aktor utama, serta mengkritik Polda Jawa Tengah atas kelambanan dalam penegakan hukum.

Dugaan pembiaran aktivitas tambang galian C ilegal yang tidak mengantongi izin resmi namun tetap beroperasi secara masif.

Fokus utama pelanggaran berada di wilayah Kabupaten Kendal dan Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Aktivitas ini dilaporkan telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa tindakan tegas yang berarti (kondisi “mati suri”).

Terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan dan penegakan hukum, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ketidakadilan sosial.

Para mafia mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal dengan memanfaatkan celah pengawasan, sementara aparat penegak hukum didesak untuk melakukan penindakan total dan pembersihan internal.

Tuntutan GPN

GPN menuntut Kapolda Jawa Tengah untuk segera melakukan operasi bersih di wilayah Kendal dan Batang. Tanpa tindakan konkret terhadap para pemodal (cukong) tambang ilegal, kredibilitas institusi kepolisian di mata masyarakat Jawa Tengah dipertaruhkan.

“Rakyat butuh bukti, bukan sekadar patroli formalitas. Tangkap aktor intelektualnya, sita alat beratnya, dan pulihkan lingkungan kami,” pungkas pernyataan tersebut.

Divisi Humas & Publikasi
DPP Garuda Perkasa Nusantara(GPN)

Tim Redaksi

Berita Terkait

Suryadi Djamil: Eksekutif–Legislatif Harus Solid, Hentikan Polemik yang Merusak Citra Aceh
Demokrasi Sakit Jika Pers Dibungkam ! FPII : Kriminalisasi Jurnalis Adalah Kejahatan Konstitusi
DIHARI PERS SEDUNIA KE 33 :Hentikan Intervensi dan Arogansi terhadap Pers, Pahlawan Tanpa Batas Pencerdas Bangsa
Hardiknas 2026 : Ketum IWO Indonesia Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Partisipasi Semesta demi Pendidikan Bermutu
IRONI GARIS POLISI: ASET SM AMBLAS SAAT DALAM PENGAWASAN APARAT, KORBAN SIAP LAPORKAN KEJANGGALAN KE MABES POLRI HINGGA PRESIDEN
Mahasiswa Geruduk Kejagung Desak periksa PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia terkait manipulasi klaim asuransi
Viral! Perusahaan di Tegal Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum DPR Usai Selamatkan 13 ABK
Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:48 WIB

Lapas IIB Muara Bulian kabupaten Melaksanakan Pengeledahan Di Setiap Blok hunian, Guna Perkuat Pengawasan Internal

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:41 WIB

Lapas IIB Muara Bulian Mengikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:37 WIB

Lapas kelas IIB Muara Bulian Menerima Penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bagi Warga binaan Dari Dinas DukCapil

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:51 WIB

Susah Ditemui untuk Konfirmasi, Kinerja Plt. Kepala MAN 1 Lampung Barat Dipertanyakan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:38 WIB

MOBIL OPERASIONAL DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BATANGHARI TANPA NOMOR POLISI

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:29 WIB

Kehadiran SPPG Tanjung Kerta, Diharapkan Bermanfaat untuk Pendidikan dan Gizi Anak

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:45 WIB

Penyambutan Kemendagri yang Hangat Untuk Pelaksanaan Puncak Peringatan HKPS dan MUNAS SwI Mendatang.

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:58 WIB

Mafia Kayu Merajalela di Desa Simonis Labura: Alat Berat dan BBM Subsidi Digunakan, KPH V Terkesan “Lepas Tangan”

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dari Kusam Jadi Nyaman, TNI Bantu Pengecatan Rumah Warga Kurang Mampu

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:33 WIB