Nasionaldetik.com, – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Penyelamat Negeri (DPP GPN) melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Polda Jawa Tengah yang dinilai “mati suri” dalam menghadapi maraknya aktivitas pertambangan galian C ilegal. Meski beroperasi tanpa izin resmi selama bertahun-tahun, praktik perusakan lingkungan ini seolah tak tersentuh hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Kendal dan Batang.
Keadilan Lingkungan yang Lumpuh
Humas Publikasi DPP GPN menyatakan keprihatinan mendalam atas lemahnya penegakan hukum lingkungan di Jawa Tengah. Keberadaan tambang ilegal ini dianggap telah melumpuhkan fungsi keadilan bagi ekosistem dan masyarakat luas.
“Kami melihat ada pembiaran yang terstruktur. Keadilan lingkungan hidup kita semakin lemah dan tak berfungsi. Bagaimana mungkin tambang tanpa izin bisa berjalan bertahun-tahun di depan mata aparat jika tidak ada ‘main mata’?” ujar Humas Publikasi DPP GPN dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Kabag Humas DPP GPN menegaskan bahwa meskipun aktivitas tambang ini menciptakan polarisasi di masyarakat—di mana ada segelintir pihak yang diuntungkan secara ekonomi sesaat—namun kerugian jangka panjang jauh lebih besar bagi warga sekitar.
“Ada sisi baik dan tidak baik di masyarakat. Namun, keuntungan segelintir orang tidak boleh menjadi alasan untuk melegalkan pelanggaran hukum. Kami mendesak Polda Jawa Tengah kembali bangkit! Jangan biarkan bos-bos mafia tambang ini merasa kebal hukum,” tegas Kabag Humas DPP GPN.
DPP GPN menuding para “Bos Mafia” tambang ilegal sebagai aktor utama, serta mengkritik Polda Jawa Tengah atas kelambanan dalam penegakan hukum.
Dugaan pembiaran aktivitas tambang galian C ilegal yang tidak mengantongi izin resmi namun tetap beroperasi secara masif.
Fokus utama pelanggaran berada di wilayah Kabupaten Kendal dan Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Aktivitas ini dilaporkan telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa tindakan tegas yang berarti (kondisi “mati suri”).
Terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan dan penegakan hukum, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ketidakadilan sosial.
Para mafia mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal dengan memanfaatkan celah pengawasan, sementara aparat penegak hukum didesak untuk melakukan penindakan total dan pembersihan internal.
Tuntutan GPN
GPN menuntut Kapolda Jawa Tengah untuk segera melakukan operasi bersih di wilayah Kendal dan Batang. Tanpa tindakan konkret terhadap para pemodal (cukong) tambang ilegal, kredibilitas institusi kepolisian di mata masyarakat Jawa Tengah dipertaruhkan.
“Rakyat butuh bukti, bukan sekadar patroli formalitas. Tangkap aktor intelektualnya, sita alat beratnya, dan pulihkan lingkungan kami,” pungkas pernyataan tersebut.
Divisi Humas & Publikasi
DPP Garuda Perkasa Nusantara(GPN)
Tim Redaksi







































