Muratara – Nasionaldetik.com
-Ada temuan penyimpangan anggaran dana desa tahun 2023 dan 2024 Desa Batu Kucing Kecamatan Rawas Ilir pada belanja kegiatan fisik dan belanja non fisik.
Begitu juga belanja bantuan berupa ternak itu disinyalir fiktif, berdasarkan hasil investigasi untuk bangunan kantor desa itu sebelum nya fiktip hanya ada tanah kosong, kalau sekarang sudah ada bangunan nya kantor desa.
Kades batu kucing menjabat dua periode dimana selama menjabat banyak meraup anggaran dana desa untuk kepentingan dan kekayaaan pribadi. Itu bisa kita ungkap melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk melihat melonjak nya harta kekayaan
Terpisah kasi intel Kejari Lubuklinggau Senin (22/6) saat di minta tanggapan nya mengatakan silahkan masukan laporan dengan data yang valid dan sesuai di lapangan. Itu kita akan periksa nantinya untuk indikasi penyimpangan dana korupsi nya. Ungkap kasi intel.
Heru
























