Tuding Camat ‘Sutradara’ Pelantikan Kadus, Kades Sialang Taji Diduga Tabrak UU Desa dan Manipulasi Seleksi.

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 01:18 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABURA, Nasionaldetik.com

Suasana Kantor Desa Sialang Taji, Kecamatan Kualuh Selatan, mendadak mencekam pada Senin (23/12/2025). Puluhan warga Dusun 6 Hariara merangsek masuk menuntut pembatalan pelantikan Kepala Dusun (Kadus) yang dituding sebagai “calon titipan” dengan administrasi bodong.
​Namun, yang menjadi sorotan tajam adalah sikap Kepala Desa Sialang Taji yang terkesan “buang badan”. Di hadapan massa yang mengamuk, Kades justru melempar seluruh tanggung jawab kepada Camat Kualuh Selatan, sebuah pernyataan yang dinilai publik sebagai upaya adu domba antar-instansi sekaligus pengaburan aturan hukum.

Dalam argumennya, Kades Sialang Taji mengklaim bahwa dirinya hanya kepanjangan tangan dari otoritas kecamatan. “Kami hanya menjalankan instruksi dan arahan Pak Camat. Keputusan final itu semua ada di Pak Camat, kami hanya mengusulkan,” cetus Kades di hadapan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pernyataan ini sontak memicu polemik hukum. Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa memiliki kewenangan penuh dan mandiri dalam mengangkat serta memberhentikan perangkat desa. Camat secara regulasi hanya memberikan rekomendasi administratif, bukan menentukan sosok “pesanan”.
​Upaya Kades yang melempar “bola panas” ke meja Camat ini diduga kuat sebagai strategi untuk menghindari jeratan hukum dan amuk warga atas proses seleksi yang dinilai penuh rekayasa.

Camat yang dikonfirmasi Media ini beberapa minggu lalu mengatakan bahwa ” Saat itu Kades datang katanya ingin pemberhentian Kepala Dusun.ku tanyak juga kenapa berhenti,katanya karena usia sudah 60 tahun. Karena aku yakin sama pak Kades gak kubaca semua nya kuteken aja,aku gak tahu kalau didalamnya ada Rekomendasi orang lain. Memang ini kesalahan Bapak. Padahal Soal ujian sudah Bapak buat nya namun Bapak keburu sakit. Kami ini kan hanya Rekomendasi saja kalau usulan itu jelas adalah hak kades sesuai dengan UU. Kalau masalah pelantikan itu gak masalah karena harus secepatnya harus ditahun itu ” Pungkas Camat membantah Ucapan Kades.

Kecurigaan warga bukan tanpa dasar. Proses penjaringan Kadus Dusun 6 Hariara dituding cacat prosedur. Dari tiga calon yang mendaftar, dua di antaranya mengaku tidak pernah dilibatkan dalam tahapan ujian maupun wawancara. Anehnya, satu nama tiba-tiba muncul sebagai pemenang dan jadwal pelantikannya dipercepat secara misterius dari tanggal 21 Januari 2025 menjadi 23 Desember 2024.
​”Ini murni persekongkolan. Jadwal dimajukan agar warga tidak sempat protes. Kades bilang ini perintah Camat, padahal aturan UU Desa jelas menyebutkan Kades yang punya kuasa angkat-berhenti. Jangan jadikan Camat tameng untuk melegalkan calon yang bermasalah,” ungkap salah seorang tokoh pemuda Dusun 6.

​Mantan Kadus setempat juga menimpali bahwa mayoritas warga (16 dari 22 KK) menolak calon tersebut karena rekam jejak moral yang buruk. “Istri saya calon, tapi tidak pernah dipanggil ujian. Tiba-tiba sudah ada yang mau dilantik. Kami menuntut transparansi, bukan penunjukan langsung gaya diktator,” tegasnya.

Melihat situasi yang hampir tidak terkendali, pihak DPMD Labura yang hadir hanya bisa memberikan jawaban normatif bahwa jabatan tidak boleh kosong. Namun, mereka tampak kikuk saat dikonfrontasi mengenai pelanggaran prosedur seleksi yang dilakukan pihak desa.

​Akibat desakan warga yang terus memanas dan ancaman boikot desa, Kades akhirnya mengumumkan penundaan. “Pelantikan dipending sementara menunggu instruksi lanjutan dari Bapak Camat,” ujar Kades, tetap konsisten menyandarkan keputusannya pada instruksi Camat.

​Penundaan ini dinilai warga hanya sebagai upaya meredam situasi sesaat. Warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat Kabupaten, karena menduga adanya praktik jual beli jabatan di tingkat desa yang sengaja dikait-kaitkan dengan nama baik Camat Kualuh Selatan.

Calon Kadua inisial RA saat dikonfirmasi tanggapannya mengenai Ucapan masyarakat tidak berikan tanggapan yang luas hanya mengatakan ” Setiap orang punya hak untuk berbicara,itu aja pak” pungkas RA yang gagal dilantik sebagai Kadus.

Rijal/Tim.

Berita Terkait

Jeritan Hati Warga Lumban Hariara: Diabaikan Kepala Desa, Menaruh Asa pada Ketegasan Bupati Labura
Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMPN 2 Kualuh Hulu: Anggaran Mengucur, Sarpras Hancur.
Misteri Aliran Dana BOS di SDN 114344 Suka Rame Terbongkar.
Diduga Lamban, Humas Kejari Labuhanbatu Tak Kunjung Jawab Surat Laporan Dugaan Korupsi Selama 3 Bulan
Ironi di Balik Kaca Mata Birokrasi: Menagih Hak, Melupakan Kewajiban
Ironi Sekolah Unggulan: Tumpukan Sampah Busuk Kepung Gerbang MAN 2 Labura, DLH Membisu
Dugaan Penyelewengan Dana BOS di 44 SD Negeri Kualuh Selatan Mencuat, Sejumlah Wartawan Layangkan Surat Klarifikasi ke Disdik Labura
Menelusuri Anomali Dana Desa di Labura: Jurnalis Temukan Selisih SiLPA, Dinas PMD Diminta Buka Data

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Senin, 13 April 2026 - 16:55 WIB

Aksi Nyata PAC Pemuda Pancasila Pancur Batu, Perbaiki Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga

Senin, 13 April 2026 - 14:21 WIB

Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS ; Berita Tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik

Senin, 13 April 2026 - 13:56 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Pasca Lebaran, Penumpang KA Siantar Ekspres Naik 17 Persen

Jumat, 10 April 2026 - 11:05 WIB

Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas di Pajak Baru Sergai, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan.

Jumat, 10 April 2026 - 11:02 WIB

Senjata Api Polres Sergai Diperiksa Propam Polda Sumut, Gudang Senpi Disorot.

Jumat, 10 April 2026 - 10:59 WIB

POLSEK PANCUR BATU, BERGERAK CEPAT,EVAKUASI TERHADAP BENCANA TANAH LONGSOR DI DESA SEMBAHE.

Berita Terbaru