Nasionaldetik.com,— 06 September 2026 Program revitalisasi satuan pendidikan di Pendidikan Anak Usia Dini (Birul Walidain) di Desa Cisait Kecamatan Keragilan Kabupaten Serang dengan nilai bantuan pemerintah sebesar Rp297446000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian serius. Bukan karena proyek pembangunan semata, tetapi karena aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus dipastikan berjalan seiring dengan penggunaan anggaran negara.
Informasi yang terpampang dalam dokumentasi proyek menyebutkan kegiatan tersebut merupakan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, dengan pelaksana PS2P PAUD Birul Walidain dan waktu pelaksanaan 90 hari kalender.
Namun, dokumentasi visual pekerjaan justru memunculkan pertanyaan publik mengenai penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja yang berada di area konstruksi.
Sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pembangunan dengan perlengkapan keselamatan yang perlu dipastikan kecukupannya, seperti helm keselamatan, rompi, sepatu safety, dan sarung tangan.
Anggaran Negara Besar, Keselamatan Jangan Dianggap Sepele
Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Serang, Suprani, menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keselamatan para pekerja.
” Kami tidak sedang menghambat pembangunan berjalan dengan benar, tranparan, berkualitas, dan tetap mengutamakan keselamatan pekerja.APD bukan aksesori proyek, tetapi bagian penting dari keselamatan kerja,”Tegas suprani.5/09/26.
Lebih lanjut menurut Suprani nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp 297446000 juta membuat aspek pengawasan tidak boleh dilakukan secara seremonial. Setiap rupiah anggaran publik harus menghasilkan pekerjaan yang berkualitas sekaligus memenuhi standar keselamatan.
Jangan sampai kita sibuk mengejar progres fisik, tetap aspek K3 justru tertinggal.kalau terjadi kecelakaan kerja, dampaknya bukan hanya kepada pekerja, tetapi juga terhadap kredibilitas pelaksanaan program pemerintah,”ujarnya.
IWOI Dorong Klarifikasi, Bukan Sekadar Asumsi
Suprani menekankan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan dokumentasi visual. Karena itu, menurutnya, pihak terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penerapan K3 di lokasi proyek.
Pertanyaan yang layak diklarifikasi antara lain:
Apakah seluruh pekerja telah dibekali APD sesuai jenis pekerjaan?
Siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan K3 di lokasi?
Apakah terdapat SOP keselamatan kerja selama proses revitalisasi?
Apakah pekerja telah mendapatkan pengarahan keselamatan sebelum bekerja?
Bagaimana pengawasan terhadap pekerjaan yang memiliki risiko seperti pembongkaran, pekerjaan struktur, penggunaan alat kerja, dan pekerjaan di ketinggian?
Apakah pelaksanaan K3 telah menjadi bagian dari pengendalian pekerjaan sejak awal hingga proyek selesai?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar sorotan publik tidak berhenti sebagai perdebatan di ruang informasi, melainkan menjadi bagian dari upaya memastikan proyek pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
Sekolah Direvitalisasi, Pekerja Juga Harus Dilindungi
Revitalisasi sekolah tentu memiliki tujuan mulia: menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman, layak dan berkualitas bagi peserta didik.
Namun prinsip keselamatan tidak boleh berhenti pada bangunan yang sedang dikerjakan.
Sekolah yang dibangun untuk menciptakan masa depan anak-anak tidak seharusnya mengabaikan keselamatan orang-orang yang membangunnya.
Suprani menyatakan IWOI Kabupaten Serang akan menempatkan persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers.
“Kami berharap pihak pelaksana maupun instansi yang berwenang memberikan klarifikasi secara terbuka.jika seluruh prosedur K3 sudah dilaksanakan, tentu itu harus menjadi informasi menenangkan masyarakat.tetapi jika masih ada kekurangan, harus segera diperbaiki.jangan menunggu sampai terjadi kecelakaan,” ucap Suprani.
Ia juga mengingatkan bahwa progres pembangunan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan proyek.
Kualitas pekerjaan, transparansi anggaran, kepatuhan terhadap ketentuan, dan keselamatan tenaga kerja merupakan satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan.
Pesan Tegas IWOI Kabupaten Serang
Dalam konteks pengawasan penggunaan APBN, IWOI Kabupaten Serang menilai publik berhak mengetahui bagaimana sebuah program revitalisasi pendidikan dilaksanakan, termasuk aspek keselamatan kerja di lapangan.
Sebab, Rp 297446000 juta bukan sekadar angka dalam papan informasi proyek. Di baliknya ada uang negara, ada tanggung jawab pemerintah, ada kualitas bangunan yang dipertaruhkan, dan ada keselamatan manusia yang wajib dilindungi.
Proyek boleh berjalan cepat. Target boleh dikejar. Anggaran boleh direalisasikan.
Tetapi satu hal tidak boleh dikorbankan:
KESELAMATAN PEKERJA.
IWOI Kabupaten Serang menegaskan: pembangunan pendidikan harus melahirkan sekolah yang lebih baik tanpa meninggalkan persoalan keselamatan di belakangnya.tutupnya.
(Pran’s)




























