Langgam Arogan Birokrasi Banggai Laut: Razia Berdalih Sprint, Oknum Petugas Lepas Seragam Tantang Duel dan Pukul Wartawan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:26 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, — 05 September 2026 Wajah birokrasi dan penegakan hukum di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, tercoreng hebat. Aksi penertiban kendaraan bermotor yang digelar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Daerah Samsat Wilayah XIII Banggai Laut bersama Satlantas Polres Banggai Laut di depan SPBU Pasar Baru pada Kamis (3/9/2026) berakhir ricuh. Penertiban berpayung Surat Perintah (Sprint) resmi tersebut berubah menjadi panggung kebrutalan dan premanisme oknum pejabat/pegawai pemerintah terhadap insan pers.

Rangkaian fakta di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan razia tidak hanya cacat manajemen keselamatan publik, tetapi juga diwarnai tindakan pidana penganiayaan dan pembungkaman kemerdekaan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden ini melibatkan oknum pegawai UPT Samsat Wilayah XIII Banggai Laut, Kepala UPT Samsat Wilayah XIII, personel Satlantas Polres Banggai Laut, serta wartawan media massa yang sedang menjalankan tugas jurnalistik pengawasan publik.

Terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan, intimidasi, dan pelanggaran UU Pers. Oknum pegawai Samsat nekat melepas baju dinas, membusungkan dada menantang duel wartawan di muka umum, serta melayangkan pukulan fisik ke pipi kanan wartawan tepat di hadapan pimpinannya sendiri, sebelum akhirnya dilerai oleh aparat kepolisian

Aksi anarkis ini meletus pada Kamis, 3 September 2026, di tengah berlangsungnya penertiban pajak dan kelengkapan kendaraan.

Insiden terjadi di titik lokasi penertiban, tepatnya di jalan umum depan SPBU Pasar Baru dan kawasan UMKM perbengkelan Kabupaten Banggai Laut.

Kericuhan dipicu oleh sikap reaktif dan sikap alergi kritik dari oknum pegawai Samsat saat wartawan melakukan fungsi kontrol sosial. Jurnalis menanyakan ketidakhadiran pejabat penanggung jawab teknis di lapangan (mangkir meski tercantum dalam Sprint) serta mengkritik penempatan lokasi razia yang dinilai membahayakan lalu lintas SPBU dan merugikan pelaku UMKM sekitar.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala UPT Samsat dilaporkan tidak berada di lokasi sejak awal kegiatan dan baru hadir setelah ditelepon serta terjadi kegaduhan. Bukannya memberikan penjelasan rasional atas ketidakhadiran pimpinan dan pemilihan titik razia yang rawan, oknum pegawai Samsat justru mengamuk. Oknum pertama melepas seragam dinas dan menantang duel, sementara oknum kedua melayangkan pukulan ke arah wajah korban. Korban mengonfirmasi pukulan mengenai pipi bagian kanan.

Pelanggaran Hukum dan Kerusakan Tata Kelola

Tindakan oknum birokrat Samsat Wilayah XIII Banggai Laut ini menandai beberapa pelanggaran berat:

Penganiayaan dan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang bertugas secara sah melanggar Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,-.

Aksi pemukulan di muka umum memenuhi unsur Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Melepas pakaian dinas di arena publik dan menantang warga/jurnalis berduel merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan pencederaan berat terhadap kehormatan institusi negara.

Penetapan lokasi razia persis di pintu keluar-masuk SPBU dan area perbengkelan menunjukkan lemahnya analisis dampak lalu lintas (andalalin) serta pengabaian terhadap kelangsungan usaha UMKM lokal.

Desakan Tegas Redaksi dan Aliansi Pers

Bukti rekaman video atas aksi arogan dan penganiayaan tersebut kini telah dikantongi dan dipelajari secara intensif oleh berbagai organisasi pers nasional. Tidak menutup kemungkinan, kasus ini akan ditarik dan dilaporkan secara resmi ke Mabes Polri serta Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Atas borok tata kelola dan tindakan kriminal tersebut, Redaksi Nasionaldetik.com bersama Aliansi Insan Pers menuntut tindakan tegas tanpa kompromi:

Segera melakukan evaluasi total dan mencopot Kepala UPT Samsat Wilayah XIII Banggai Laut atas kegagalan kepemimpinan, pembiaran pemangkiran personel di lapangan, serta pembiaran aksi premanisme anak buah di depan matanya.

Memberikan sanksi pemecatan kepada seluruh oknum pegawai Samsat yang terlibat dalam aksi copot baju, penantangan duel, dan penganiayaan fisik.

Memproses hukum secara transparan dan menahan oknum pelaku pemukulan tanpa ada upaya intervensi atau penyelesaian di bawah tangan yang mencederai keadilan.

Menunggu pertanggungjawaban moral dan penyelesaian resmi dari pihak pimpinan Samsat terhadap korban atas tindak premanisme yang dilakukan bawahannya di muka umum.

Negara tidak boleh kalah oleh oknum birokrat bermental preman. Kemerdekaan pers dan keselamatan warga negara adalah harga mati yang tidak bisa ditawar oleh seragam pejabat.

Tim Redaksi / Prima

Berita Terkait

Abhyasa Agung Herisuroso Raih Juara I Kids and Junior Drum Competition di Yogya Mall Tegal
45 TAHUN SMPN 1 SUMBER MANJING WETAN: SILATURAHMI MERAJUT KENANGAN
LBHAM : Kepedulian Sosial Sejatinya Memperjuangkan Hak Hak Konstitusional Rakyat, Bukan Hanya Kedermawanan.
Revitalisasi PAUD Birul Walidain Desa Cisait Rp.297446 Juta Disorot: Abaikan APD Pekerja Dipertanyakan, Keselamatan Tak Boleh Jadi Catatan Kaki
Dugaan Perselingkuhan Oknum Dokter & Perawat RSUD Sintang: Penggerebekan Menggema, Pemkab Malah Lempar Kewenangan?
SMPN 4 KOTA SERANG TERANCAM JADI LAHAN PARKIR, KOMITE PENYELAMAT MELAWAN: “JANGAN KORBANKAN SEKOLAH DEMI PARKIR”
Di Balik Loreng Kala Cakti: Kemanusiaan dan Kehangatan Danyonif 126/KC Sambut Tim Media di Batubara
Dugaan Penyimpangan Anggaran BBM Rp9,7 Miliar di Purwakarta: Kortastipidkor Polri Didesak Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 14:43 WIB

MTQ XXXII Tulungagung Dibuka, Plt Bupati Ahmad Baharudin Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani Berkarakter

Minggu, 6 September 2026 - 00:24 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Karnaval Sambironyong Jadi Panggung Kreativitas Budaya

Sabtu, 5 September 2026 - 23:47 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Karnaval Desa Sobontoro Meriah, Kreativitas Warga Dapat Apresiasi

Sabtu, 5 September 2026 - 21:51 WIB

Kolom Abu GAK Capai 14,6 Km, BPBD Lamsel Perkuat Kesiapsiagaan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:37 WIB

Muara Bahari CUP 2026 Resmi Dibuka, 16 TIM Siap Berkompetisi

Sabtu, 5 September 2026 - 20:02 WIB

Penguatan Koperasi Merah Putih di Jambi Jadi Bagian dari Implementasi Asta Cita

Jumat, 4 September 2026 - 22:58 WIB

“Plt Bupati Tulungagung Resmikan Gempita, Perkuat Promosi Produk UMKM Lokal”

Jumat, 4 September 2026 - 12:42 WIB

Pemkot Lubuklinggau Bantu Petani 25.000 Bibit Karet

Berita Terbaru