LBHAM BUKA POSKO PENGADUAN: KIS DAN BANSOS WARGA JOMBANG DIPUTUS SEPIHAK, NEGARA DIDUGA MELANGGAR UUD 1945!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 13:42 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com — 09 September 2026 Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) resmi membuka Posko Pengaduan Rakyat terkait penghentian sepihak kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat miskin di Kabupaten Jombang. Langkah tegas ini diambil merespons maraknya keluhan warga yang mendadak kehilangan akses jaminan kesehatan dan jaring pengaman sosial tanpa alasan yang transparan.

Ketua LBHAM, Gus Faiz (Gus Blangkon), menegaskan bahwa pemutusan fasilitas kesehatan dan bansos secara mendadak bukan sekadar masalah administrasi dinas, melainkan dugaan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bansos dan KIS itu hak rakyat yang dijamin hukum, bukan belas kasihan pejabat atau sekadar komoditas program! Ketika KIS dinonaktifkan tanpa pemberitahuan dan tanpa solusi, negara secara sengaja merenggut hak hidup sehat rakyat kecil. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Gus Faiz.

Rakyat Diputus Tanpa Sosialisasi, Negara Mengabaikan Mandat UU
Fenomena dinonaktifkannya kepesertaan KIS/BPJS PBI serta penghapusan nama penerima bansos (PKH, BPNT) di Jombang disinyalir terjadi tanpa kriteria penerimaan yang transparan dan tanpa sosialisasi mendasar ke tingkat desa. Akibatnya, banyak warga kurang mampu baru menyadari KIS mereka tidak aktif saat sudah berada di fasilitas kesehatan dalam kondisi kritis.

LBHAM menilai tindakan pemutusan sepihak ini bertentangan secara mendasar dengan sejumlah regulasi tertinggi negara:

UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) & Pasal 34 ayat (1, 2, 3): Negara memegang kewajiban mutlak memelihara fakir miskin dan menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak.

UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN: Memastikan setiap warga miskin berhak atas jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial & UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin: Mengamanatkan hak atas kecukupan pangan, kesehatan, dan perlindungan sosial tanpa diskriminasi.

Buka Posko Pengaduan: Siap Kawal Hingga Tuntas
Untuk melawan kewenangan sewenang-wenang ini, LBHAM memanggil seluruh warga Jombang yang menjadi korban pemutusan KIS dan bansos untuk melapor dan memperjuangkan haknya secara hukum.

📍 Lokasi Posko Pengaduan:
Warkop Aspirasi, Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang

📱 Kontak Layanan / WhatsApp: 0812-9022-7201

LBHAM memastikan akan menginventarisasi seluruh laporan masyarakat untuk dijadikan dasar tuntutan resmi, baik berupa desakan audit graduasi kepesertaan ke Dinas Sosial maupun langkah hukum lanjutan.

“Jangan diam ketika hak dasar Anda dicabut! Laporkan, kita kawal bersama sampai jaminan kesehatan dan bansos rakyat dikembalikan,” pungkasnya.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Pangdam I/BB Pimpin Penutupan Dikmata, 1.955 Siswa Resmi Jadi Prajurit TNI AD
Negara Merenggut Hak Hidup Rakyat Miskin: Redaksi Nasionaldetik.com Kecam Pemutusan Sepihak KIS dan Bansos di Kabupaten Jombang
*Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0308/Padang Pariaman Tanam 160 Bibit Mangrove Bersama Forkopimda dan Masyarakat*
Peringatan Haornas ke-43, Korem 031/WB Teguhkan Komitmen Membangun Generasi Sehat dan Berkarakter
Kapolsek Pamenang Tertibkan Antrean dan Pengisian Biosolar Subsidi di SPBU Simpang Limbur
Pesan Sang Jenderal untuk 1.196 Mahasiswa Baru Universitas Malahayati
Betonisasi RW 17 Kuta Bumi Disorot, Ketebalan Diduga Kurang dari 20 Sentimeter
Pengeroyokan Jurnalis di PT SSM Lambat Ditangani: Kinerja Polres Aceh Singkil Disorot Tajam, Divisi Propam Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:52 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Koramil 421-03/Pnh Tanam 200 Pohon Mangrove dan 50 Pohon Alpukat di Bakauheni

Selasa, 8 September 2026 - 13:15 WIB

PUPR Tulungagung Intensifkan Pemeliharaan Jalan Campurdarat–Pakisrejo, Tingkatkan Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 7 September 2026 - 18:19 WIB

BEM PTNU DIY Dorong Kepedulian Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat di Gunungkidul

Senin, 7 September 2026 - 10:19 WIB

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, ASDP Pastikan Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Normal

Minggu, 6 September 2026 - 20:42 WIB

Laskar Lampung dan Karang Taruna Bagikan 5.000 Masker, Antisipasi Dampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 14:43 WIB

MTQ XXXII Tulungagung Dibuka, Plt Bupati Ahmad Baharudin Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani Berkarakter

Minggu, 6 September 2026 - 12:00 WIB

Pemilihan BPD Desa Sanggrahan Digelar, H. Iswanto Ajak Warga Gunakan Hak Pilih Secara Bertanggung Jawab

Minggu, 6 September 2026 - 00:24 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Karnaval Sambironyong Jadi Panggung Kreativitas Budaya

Berita Terbaru