Labuhanbatu Utara,Nasionaldetik.com
— Sebuah skandal dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan pemerasan terhadap Tenaga Kerja Sukarela (TKS) mencuat dan mengguncang salah satu dinas di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Puluhan TKS di dinas tersebut diduga menjadi korban tekanan sistematis untuk membayar sejumlah uang besar demi perpanjangan kontrak kerja mereka.
Dugaan praktik kotor ini terkuak setelah salah seorang TKS yang keberatan mengungkapkan rincian pemerasan yang mereka alami. Sumber anonim tersebut menyatakan bahwa untuk dapat melanjutkan pekerjaan dan memperpanjang kontrak, setiap TKS diwajibkan menyetor uang senilai Rp10 juta.
“Kami disuruh bayar Rp10 juta agar kontrak kami diperpanjang. Kalau tidak, ya tidak diperpanjang,” ungkap TKS tersebut, membenarkan adanya tekanan langsung yang mengancam mata pencaharian mereka.
Informasi ini, menurut sumber, disampaikan langsung oleh oknum pejabat dinas saat seluruh TKS dikumpulkan.
“Tanggal 26 kemarin kami dikumpulkan. Di situ sekjen menyampaikan, kalau tidak bayar, kontrak tidak diperpanjang,” imbuhnya, menyebutkan jumlah TKS yang hadir dalam pertemuan tersebut mencapai hampir 30 orang.
Mendapat informasi terkait dugaan transaksi penyetoran, tim media dan mahasiswa segera mendatangi kantor dinas terkait untuk melakukan verifikasi. Di lokasi, tim media mendapati beberapa TKS berada di ruangan bendahara, sebuah pemandangan yang menguatkan dugaan bahwa mereka tengah melakukan transaksi pembayaran yang diminta.
Sontak, kehadiran tim media di lokasi memicu reaksi cepat: para TKS tersebut langsung membubarkan diri dari ruangan, semakin memperkuat indikasi adanya aktivitas yang berusaha ditutupi.
Saat dimintai konfirmasi, pejabat berwenang di dinas tersebut memilih untuk berkelit dan membantah keras praktik pungli tersebut. “Gak ada pak, saya gak tahu, saya baru disini sekitar satu bulan,” ujarnya, sebuah jawaban yang dinilai publik sebagai upaya menghindari tanggung jawab.
Dugaan pemerasan terhadap TKS, yang notabene adalah kelompok pekerja rentan memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Salah satunya Gunawan, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Utara, mengecam keras praktik ini. “Ini adalah tindakan yang sangat memalukan dan menciderai semangat reformasi birokrasi. Kami menuntut agar aparat penegak hukum segera bertindak cepat dan transparan untuk mengungkap kasus ini, Menurut saya, ini merupakan tindakan pungli dengan menyalahi pangkat dan jabatan yang memperkaya kelompok ” tegasnya.
Senada dengan itu, Pemerhati publik Bambang Prilidianto, S.Pd, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi mendalam. “Dugaan pungli ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jika terbukti, pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bambang, menekankan perlunya penindakan tanpa pandang bulu.
Praktik pungli, jika terbukti, adalah pengkhianatan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan secara serius mencoreng citra birokrasi Labura. Publik kini menunggu ketegasan pihak berwenang untuk segera mengungkap fakta sebenarnya dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan demi tegaknya keadilan bagi para TKS.
Kasus ini sekarang menuntut reaksi cepat dari Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melindungi para TKS yang diduga menjadi korban dan mengusut tuntas keterlibatan oknum pejabat. Kami akan terus memantau perkembangan penyidikan.
(Rizal/Tim)






































