Nasional detik.com,JAMBI — 24 Agustus 2026. Kualitas udara di sejumlah wilayah Provinsi Jambi kembali menjadi perhatian serius seiring meningkatnya kabut asap yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi ini mendorong Korwil BEM PTNU Jambi untuk mengambil langkah konsolidasi dengan menyiapkan pembentukan tim satuan tugas (Satgas) serta mendesak pemerintah agar memperkuat penanganan dan perlindungan masyarakat.
Data terbaru menunjukkan persoalan kualitas udara di Jambi bukan sekadar keluhan masyarakat. Pada Minggu, 23 Agustus 2026, data Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup yang dikutip detikSumbagsel mencatat ISPU di Stasiun KLH Kabupaten Muaro Jambi berada pada angka 108, dengan parameter pencemar kritis PM2.5. Angka tersebut masuk kategori tidak sehat
Kondisi tersebut juga terjadi bersamaan dengan masih berlangsungnya karhutla di sejumlah wilayah Jambi. Data yang sama mencatat luas lahan terbakar di Provinsi Jambi sejak 1 Januari hingga 16 Agustus 2026 telah mencapai 658,29 hektare dengan Muaro Jambi menjadi wilayah dengan luasan karhutla terbesar, yakni 264,78 hektare
Persoalan ini sebenarnya telah terlihat sejak pertengahan Agustus. Berdasarkan pantauan aplikasi ISPUnet pada 12 Agustus 2026 sekitar pukul 08.23 WIB, ISPU parameter PM2.5 di Kota Jambi berada pada angka 82 atau kategori sedang, sedangkan Kabupaten Muaro Jambi mencapai 135 atau kategori tidak sehat Pada saat itu, BPBD Provinsi Jambi mencatat luas lahan terbakar telah mencapai sedikitnya 300,12 hektare, meski angka tersebut belum mencakup seluruh titik yang masih dalam proses penanganan.
Pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya juga telah menyatakan akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Gubernur Jambi Al Haris bahkan menyampaikan kemungkinan diterbitkannya imbauan penggunaan masker serta mempertimbangkan peliburan sekolah, khususnya PAUD, apabila kualitas udara semakin memburuk.
Sementara itu, prakiraan BMKG untuk sejumlah wilayah Jambi pada 24 Agustus 2026 masih menunjukkan kondisi kabut/asap atau udara kabur di beberapa daerah. Prakiraan tersebut memperlihatkan bahwa kondisi atmosfer yang berkaitan dengan kabut/asap masih perlu diwaspadai.
Situasi ini menjadi alasan bagi Alfian Topian selaku Korwil BEM PTNU Jambi untuk mendorong respons yang lebih terkoordinasi.Organisasi mahasiswa tersebut berencana membentuk tim ( SATGAS ) sebagai bentuk respons masyarakat sipil dan mahasiswa terhadap persoalan kualitas udara serta dampak karhutla di Jambi.
Pembentukan Satgas tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Tim diharapkan dapat berperan dalam pemantauan kondisi lapangan, menghimpun informasi dari masyarakat, melakukan edukasi mengenai bahaya paparan asap, serta mendorong transparansi data kualitas udara dan perkembangan karhutla.
BEM PTNU Jambi juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait agar tidak menunggu kondisi menjadi semakin parah sebelum mengambil langkah konkret. Pemerintah dinilai perlu memastikan informasi kualitas udara disampaikan secara terbuka dan mudah diakses masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, BPBD, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, serta instansi lingkungan hidup.
“Kualitas udara adalah persoalan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Pemerintah harus hadir secara serius, bukan hanya ketika kondisi sudah memasuki keadaan darurat,” Tegas Alfian Topian Selaku Koordinator Wilayah BEM PTNU Provinsi Jambi dalam menyikapi kondisi tersebut.
Selain penanganan di lapangan, pencegahan juga harus menjadi prioritas. Penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan titik api, tetapi harus menyentuh akar persoalan, termasuk pengawasan wilayah rawan kebakaran, penegakan hukum terhadap pembakaran lahan, serta pemantauan kualitas udara secara berkelanjutan.
Dengan ISPU di Muaro Jambi yang sudah masuk kategori tidak sehat dan luas karhutla Provinsi Jambi yang terus menjadi perhatian, pemerintah diharapkan mengambil langkah yang cepat, terukur dan transparan. Masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi udara serta langkah perlindungan yang harus dilakukan ketika kualitas udara memburuk.
Korwil BEM PTNU Jambi menegaskan bahwa mahasiswa tidak ingin hanya menjadi penonton. Rencana pembentukan Satgas menjadi bagian dari upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan sekaligus mengawal pemerintah agar penanganan karhutla dan dampak pencemaran udara dilakukan secara serius.
Kini yang dibutuhkan bukan sekadar imbauan, tetapi tindakan nyata. Perlindungan terhadap kesehatan masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas utama, sementara penanganan karhutla harus dilakukan secara cepat, terpadu dan berkelanjutan.
Red.


























