Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:46 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Komitmen Polres Karo melindungi kelompok rentan kembali dibuktikan. Seorang anak perempuan berusia 10 tahun, penyandang disabilitas yang tidak dapat mendengar dan berbicara, menjadi korban dugaan kekerasan seksual. Pelaku berinisial JS (65), warga Berastagi, berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam setelah laporan polisi diterbitkan.

Korban merupakan pelajar kelas IV SLB dan tinggal bersama ibunya di rumah pelaku. Ibu korban bekerja di rumah makan milik tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa terjadi sekitar awal Januari 2026, saat korban berada di lantai dua rumah pelaku. Tersangka diduga mendatangi korban dan memegang bagian sensitif tubuhnya.

Sejak kejadian, korban takut terhadap tersangka dan lebih sering bersama ibunya. Pada 17 Januari 2026, ketika diminta ibunya naik ke lantai atas, korban menolak dan melalui bahasa isyarat menyampaikan bahwa dirinya takut. Setelah ditanya, korban menunjukkan bahwa bagian sensitifnya pernah dipegang seseorang.

Saat pelaku melintas, korban menunjuknya. Ibu korban kemudian menanyakan langsung kepada pelaku dan tersangka disebut mengakui perbuatannya.

Namun, selama kurang lebih tujuh bulan tidak ada penyelesaian. Hingga akhirnya korban dan ibunya, didampingi warga serta kepala desa, mendatangi UPTD PPA Pemkab Karo. Selanjutnya, UPTD PPA berkoordinasi dengan Satres PPA-PPO Polres Karo dan mendampingi korban membuat laporan.

Laporan Polisi diterbitkan pada 27 Juli 2026. Setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup, penyidik bergerak cepat dan mengamankan tersangka kurang dari 1×24 jam.

Sejumlah alat bukti turut diamankan, di antaranya fotokopi akta kelahiran korban dan hasil visum et repertum dari RSU Daerah Kabupaten Karo.

Tersangka kini telah ditahan dan dijerat Pasal 415 ke-b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana juncto Pasal 6 huruf c dan Pasal 15 ayat (1) huruf g dan h UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Res PPA-PPO Iptu Tina N., S.H., M.H., menegaskan penanganan perkara dilakukan cepat dan tepat karena korban merupakan anak sekaligus penyandang disabilitas dan termasuk kelompok rentan.

“Polres Karo tidak memandang status sosial maupun kondisi ekonomi seseorang dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum. Setiap perkara ditangani sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti,” tegasnya.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Tingkatkan Kedisiplinan dan Integritas, Kejaksaan Negeri Karo Gelar Apel Pagi Internal
Polsek Tigapanah Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Balap Liar
Tim LINGKABER Polres Karo Intensifkan KRYD, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan
Camat Lau Baleng Bangga Atas Dedikasi Brigif TP 37/HS dalam Memperkuat Ketahanan Pangan
Camat Lau Baleng Apresiasi Kontribusi Brigif TP 37/HS dalam Mendukung Ketahanan Pangan dan Kemajuan Daerah
Brigif TP 37/HS Tunjukkan Bukti Nyata Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di HUT Pertama
Brigif TP 37/HS Tunjukkan Bukti Nyata Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di HUT Pertama
Digerebek Dini Hari, Cafe Gondrong di Mardingding Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Tiga Orang Ditahan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:00 WIB

DINAS SOSIAL PEMKAB TOBA SERTA KORAMIL 16/LAGUBOTI KODIM 0210/TU GERAK CEPAT BANTU KORBAN ANGIN PUTING BELIUNG DI DESA PARDINGGARAN, KECAMATAN LAGUBOTI, KABUPATEN TOBA

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Berikan Materi Wawasan Kebangsaan, Tanamkan Semangat Nasionalisme kepada Mahasiswa STKIP Entikong

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Lewat WhatsApp, Kades Tanjung Lamin Ngaku Tak Berdaya Hadapi 14 Rakit Dompeng

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:27 WIB

TAK SEKADAR BERLAYAR, KODAERAL I PASTIKAN BARANG TERLARANG TAK LOLOS DARI BANDAR DELI

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Presiden Tegaskan Penanganan Karhutla Riau, Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Operasi Darat dan Udara

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kebakaran Lahan Kebun Bambu di Tanjakan Dukuluhur Majalengka, Api Padam Setelah 1/2 Hektare Terbakar

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Gerak Cepat TNI dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Momiwaren

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Dandim 0503/JB Ikut Meriahkan “Jakarta Barat Fun Run 5K 2026”

Berita Terbaru