Digerebek Dini Hari, Cafe Gondrong di Mardingding Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Tiga Orang Ditahan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com

– Razia gabungan Polres Karo dan BNNK Karo yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., menggerebek Cafe Gondrong di Dusun Sembekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial B (39), M (46), dan JS alias Gondrong (48). JS alias Gondrong merupakan pengusaha cafe sekaligus target operasi yang diduga telah meresahkan masyarakat terkait aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas menemukan 8 butir diduga ekstasi dengan berat netto 3,72 gram, terdiri dari lima butir berlogo Tik Tok dan tiga butir bertuliskan Marvel. Turut diamankan empat plastik klip, satu unit handphone Vivo dan uang tunai Rp5.400.000.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polres Karo memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan Karo dengan Aceh Tenggara.

“Lokasi ini berada di wilayah perbatasan dan cukup jauh dari pusat kota. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aktivitasnya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika,” tegas Kapolres, Sabtu (22/8) siang di Mapolres Karo.

Menurutnya, Cafe Gondrong sebelumnya juga pernah digerebek, namun kembali beroperasi.

“Sudah pernah kami lakukan penggerebekan, namun kembali membuka kegiatan di lokasi tersebut. Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Dalam razia itu, petugas juga mengamankan 24 pengunjung, terdiri dari 10 laki-laki dan 14 perempuan. Hasil tes urine menunjukkan 8 laki-laki dan 12 perempuan positif narkoba. Mereka selanjutnya ditangani sesuai ketentuan dan dikoordinasikan dengan BNNK Karo untuk proses asesmen.

Ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

***(Jonson Tarigan)***

Berita Terkait

Polsek Tigapanah Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Balap Liar
Tim LINGKABER Polres Karo Intensifkan KRYD, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan
Camat Lau Baleng Bangga Atas Dedikasi Brigif TP 37/HS dalam Memperkuat Ketahanan Pangan
Camat Lau Baleng Apresiasi Kontribusi Brigif TP 37/HS dalam Mendukung Ketahanan Pangan dan Kemajuan Daerah
Brigif TP 37/HS Tunjukkan Bukti Nyata Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di HUT Pertama
Brigif TP 37/HS Tunjukkan Bukti Nyata Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di HUT Pertama
Digerebek Dini Hari, Cafe Gondrong di Mardingding Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Tiga Orang Ditahan
Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Opening Ceremony Bola Voli Putri KU-2010 Piala Pandu Sakti 97 Semarakkan Pengabdian 29 Tahun

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:57 WIB

‎API MELALAP KM CENDRAWASIH LAUT DI GABION, POSAL MEDAN LABUHAN KODAERAL I SIGAP JAGA KESELAMATAN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Peduli Wilayah,Babinsa Serda Irham Melaksanakan Pengecekan Situasi Karhutla di Palas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Kerahkan Pasukan Gabungan Padamkan Karhutla di Kampar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:09 WIB

“Karhutla di Perkebunan PT. SRL, Babinsa Koramil 0212-09/Sosa Bersama Masyarakat Bergerak Padamkan Api”

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Dandim 0206/Dairi Mampir ke Koramil 05/Tanah Pinem, Ngopi Bareng Forkopimcam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Bersama Polisi Monitoring Kegiatan Ibadah Minggu di GKPPD Pea Perik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Babinsa Koramil 06/Kerajaan Monitoring dan Pengamanan Rutin Kegiatan Ibadah Minggu di GKPPD

Berita Terbaru