Putusan MA No.178 K/TUN/2026 Sudah Keluar 27 Juli, Salinan Hingga Kini Tak Diterima — Ketua DPP ICC-RI Desak Tegas, Tuntut Kepastian Hukum

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:19 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,— 25 Agustus 2026 Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menjatuhkan putusan bernomor 178 K/TUN/2026 pada Senin, 27 Juli 2026. Namun hingga berita ini diturunkan, salinan lengkap beserta amar putusan tersebut belum juga diserahkan kepada para pihak yang bersangkutan.

Keterlambatan ini bukan sekadar kelalaian prosedural. Hal ini sangat mencurigakan dan secara langsung merugikan hak hukum seluruh pihak terkait. Padahal, setiap putusan pengadilan yang telah dijatuhkan wajib segera disampaikan, agar para pihak dapat mengetahui isi putusan, menjalankan hak, dan memenuhi kewajiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penundaan ini jelas mengabaikan prinsip dasar peradilan yang transparan, adil, dan pasti.

Merespons ketidakjelasan yang berkepanjangan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) INVESTIGATION CRIME CORRUPTION REPUBLIK INDONESIA (ICC-RI) yang dipimpin oleh Darmawan selaku Ketua Umum sekaligus Pendiri, telah mengirimkan surat resmi kepada Ketua Mahkamah Agung RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, Ketua Umum DPP ICC-RI secara tegas dan mendesak menuntut penyerahan salinan lengkap putusan No. 178 K/TUN/2026 — termasuk seluruh lampiran — kepada para pihak tanpa penundaan satu hari pun lagi.

Langkah ini diambil demi menjaga tegaknya keterbukaan, keadilan, dan kepastian hukum — prinsip yang seharusnya selalu menjadi landasan setiap putusan lembaga peradilan tertinggi di negeri ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Mahkamah Agung terkait desakan tersebut.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Polres Jombang Resmi Mulai Penyidikan Kasus Kebakaran dan Pengrusakan di Depan Pabrik Camino Kabuh
Sekretaris DPRD Pekanbaru Disorot, Dugaan Pemalsuan Buku Nikah dan Pelanggaran Disiplin Berat Diadukan ke BKPSDM
Buka Posko Ramah Muktamirin Bersama, MWC NU dan BANOM Tembelang, BAMAG, MUHAMMADIYAH dan BANK JATIM.
Kebun Bambu di Majalengka Terbakar, 0,4 Hektare Lahan Hangus
DINAS SOSIAL PEMKAB TOBA SERTA KORAMIL 16/LAGUBOTI KODIM 0210/TU GERAK CEPAT BANTU KORBAN ANGIN PUTING BELIUNG DI DESA PARDINGGARAN, KECAMATAN LAGUBOTI, KABUPATEN TOBA
Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Berikan Materi Wawasan Kebangsaan, Tanamkan Semangat Nasionalisme kepada Mahasiswa STKIP Entikong
Lewat WhatsApp, Kades Tanjung Lamin Ngaku Tak Berdaya Hadapi 14 Rakit Dompeng
Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Tahapan Seleksi Pusat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:58 WIB

Tim LINGKABER Polres Karo Intensifkan KRYD, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat dan Kreativitas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:15 WIB

Patroli Satlantas Polres Karo Pantau Jalur Alternatif Jaranguda–Simpang Pelawi

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan dan Integritas, Kejaksaan Negeri Karo Gelar Apel Pagi Internal

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Polsek Tigapanah Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Balap Liar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Tim LINGKABER Polres Karo Intensifkan KRYD, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Camat Lau Baleng Bangga Atas Dedikasi Brigif TP 37/HS dalam Memperkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

NASIONAL

Kebun Bambu di Majalengka Terbakar, 0,4 Hektare Lahan Hangus

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:47 WIB