Kejati Jambi Panggil Mantan Pimpinan DPRD Merangin, Sekretariat DPRD Memanas: Pejabat Diduga “Pecah Kongsi”

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:02 WIB

501,338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—  25 Januari 2026
Mantan Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Merangin, Zaidan Ismail, dikabarkan sudah dipanggil secara resmi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada minggu pertama Januari 2026. Pemanggilan ini diduga terkait
temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi senilai Rp1,6 miliar di Sekretariat DPRD Merangin untuk anggaran tahun 2024. Anggaran tersebut kini tengah diselidiki terkait dugaan penyalahgunaan dana.

Terkait hal ini, mantan Ketua DPRD Merangin, Herman Ependi, juga dilaporkan sempat mendatangi gedung Kejati Jambi setelah pemanggilan Zaidan. Namun, Herman Ependi belum diagendakan untuk diperiksa, karena dinilai belum memenuhi persyaratan waktu yang ditentukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, suasana di lingkungan sekretariat DPRD Merangin dikabarkan memanas. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya keretakan dan “pecah kongsi” di antara para pejabat serta mantan pejabat yang terlibat. Kekompakan yang sempat terlihat saat pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, Namun kini menghilang seiring berjalannya pemeriksaan di Kejati. Para pihak yang terlibat disebut mulai berupaya menyelamatkan diri masing-masing.

Arif Hidayat, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin, saat ditemui di ruangannya pada 20 Januari 2026, membenarkan bahwa semua pejabat dan mantan pejabat di sekretariat DPRD, dari tahun 2021 hingga 2024, telah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati). Ia menyatakan bahwa dirinya, meskipun baru menjabat, juga termasuk yang dipanggil.

“Awalnya saya merasa heran mengapa saya dipanggil, mengingat saya adalah pegawai baru. Namun, saya bersedia untuk mengikuti proses tersebut,” ujar Arif di ruangannya.

Terkait surat pemanggilan terhadap mantan pimpinan DPRD Zaidan Ismail, Arif mengaku tidak mengetahuinya. “Bisa jadi surat pemanggilan langsung ditujukan kepada yang bersangkutan karena beliau tidak lagi menjabat di DPRD,” tambahnya.

Reporter: Gondo irawan

Berita Terkait

Pemerasan Berkedok Razia Gabungan di Sungai Bahar: Oknum LSM Catut Nama BAIS dan PM, Nyaris Diamuk Massa
Staf Inspektorat Merangin: Klarifikasi Proses Audit BPK dan Pengambilan Sampel Coring di Pasar Atas
Ratusan PPPK Paruh Waktu RSUD Kolonel Abundjani Bangko Mogok Kerja, Gaji 5 Bulan Belum Cair karena SK Belum Ditandatangani Bupati
KANDAL BUNGKU: Oknum Korem Garuda Putih Diduga Kuat Jadi “Tameng” Mafia Drilling Ilegal
Puluhan Guru PPPK Paruh Waktu Demo Diknas Merangin, Tuntut SK dan Gaji
BPK Periksa Proyek Dana Kelurahan Merangin, Ambil Sampel Beton di Pasar Atas.
Darurat Narkoba di Bungo, GPN Desak Kapolres Sikat Bandar yang Kebal Hukum!
Isu “Pengatur” Proyek APBD Merangin Viral di Medsos, Kadis PUPR & Diknas: Tidak Ada Intervensi

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:43 WIB

Babinsa Bantu Petani Jemur Biji Kakao, Bangun Semangat dan Dongkrak Ekonomi Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:13 WIB

BLT-DD Tahap I Cair di Sukaramai, Babinsa Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:24 WIB

Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

Pembina DPD IWO-IKabtang Monitor Sampah yang Menggunung; Mencerminkan Lemahnya Rensponsip Pemerintah.

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:11 WIB

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aktivitas Mencurigakan di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Terpantau Bebas Beroperasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polsek Candipuro Ungkap Curanmor di Trimomukti, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Buron

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:50 WIB

Kasus BBM Bersubsidi di Paluta, Klarifikasi Kapolres Tapanuli Selatan Dinilai Terkesan “Buang Badan” dan Anti Kritik Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:41 WIB

KONFLIK AGRARIA DI LAMBAR, BUPATI : “HARUS DISELESAIKAN DAN MENDAPAT KEPASTIAN HUKUM”

Berita Terbaru

CIREBON

Siklus 100 Tahun PBNU (Perkumisan Besar Nahdlatul Ulama)

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:25 WIB