Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Penengahan di Aula Raden Intan, Polres Lampung Selatan, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sertijab tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus penyegaran untuk meningkatkan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.
Dalam sertijab tersebut, jabatan Kapolsek Penengahan yang sebelumnya dijabat IPTU Donal Afriansyah, S.H., M.H., diserahterimakan kepada IPTU Tedi Erik Susanto, S.H., M.H. Pergantian jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Nomor KEP/356/VII/2026 tanggal 27 Juli 2026.
IPTU Donal Afriansyah sebelumnya menjabat sebagai PS. Kapolsek Penengahan Polres Lampung Selatan. Selanjutnya, ia mendapat penugasan sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Lampung.
Sementara IPTU Tedi Erik Susanto sebelumnya bertugas sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung. Kini, ia dipercaya mengemban amanah sebagai Kapolsek Penengahan Polres Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, mutasi dan serah terima jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi di lingkungan Polri.
Ia meminta pejabat yang baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta memahami karakteristik wilayah hukum Polsek Penengahan.
“Jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalisme dan dedikasi. Saya berharap pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat,” ujar Deddy.
Menurutnya, soliditas internal dan sinergi dengan berbagai pihak menjadi hal penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat.
Ia menilai tantangan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Selatan membutuhkan kecepatan dalam merespons setiap persoalan, disertai pendekatan yang humanis kepada masyarakat.
“Jaga kepercayaan masyarakat, tingkatkan pelayanan dan lakukan tugas dengan penuh tanggung jawab. Bangun komunikasi serta sinergi yang baik dengan seluruh pihak untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya. (Ism)




























