Polres Karo Tahan Pria 31 Tahun, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terungkap dari Pengakuan Korban

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:41 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Karo. Seorang pelajar perempuan berusia 13 tahun, sebut saja Melati, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan berulang kali oleh seorang pria dewasa hingga akhirnya terungkap setelah diketahui pihak keluarga.

Satuan Reserse PPA PPO Polres Karo kini telah mengamankan dan menahan tersangka berinisial I. (31), wiraswasta warga Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 ayat (2) huruf b, ayat (3), ayat (4), dan ayat (9) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Korban diketahui merupakan pelajar berusia 13 tahun, warga Kecamatan Tigabinanga. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga telah beberapa kali melakukan kekerasan seksual terhadap korban sebelum akhirnya peristiwa tersebut terungkap.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi telah mengumpulkan sejumlah alat bukti berupa fotokopi akta kelahiran korban serta hasil visum et repertum dari RSU Daerah Kabupaten Karo.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat PPA PPO Polres Karo IPTU Tina, S.H., M.H., membenarkan penanganan perkara tersebut.

“Tersangka sudah diamankan dan saat ini telah dilakukan penahanan. Penyidikan terus kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Tina.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap anak serta menangani setiap laporan kekerasan seksual secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak maupun perempuan, sehingga korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum maupun psikologis.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi
Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Polsek Barusjahe Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Desa Tangkidik
Polsek Tigabinanga Gelar Green Policing, Bersihkan Lingkungan dan Pangkas Ranting Pohon
Dukung Program 8 Quick Wins Kapolri, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Menelusuri Transparansi Pengembalian Kelebihan Bayar Proyek Jalan Teluk Binjei: Beberapa Media Layangkan Surat Klarifikasi ke BPKAD Labura
Kejari Karo Ikuti FGD Virtual Pengawasan Proses Hukum Perkara Pidana
Pemkab Karo Terima Donasi Obat-Obatan dari PT Indofarma Untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Mobil Truk angkutan Sampah Dinas lingkungan Hidup Terbengkalai 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Motor Sewaan Tak Kunjung Kembali, Pemilik Warkop di Ngantru Berujung Jadi Tersangka

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Klien Jadi Tantangan Terberat, Banyak Baru Pilih Kuasa Hukum Saat Terjebak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:35 WIB

PNIB : Terima Kasih Kepada Kapolri Baru, Pelaku Intoleransi Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Jadi Tersangka, Saatnya Indonesia Tanpa Intoleransi Terorisme Khilafah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:25 WIB

MD KAHMI KABUPATEN TEGAL GERAKAN BERBAGI AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Berbagi di Jumat Berkah Kejari Inhil Melangkah Lebih dari Sekedar Penegak Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Wabup Najib Hamas Sebut Program PLN Peduli Bukti Kepedulian terhadap Dunia Pendidikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Pesawaran Tahan Kepala Desa Durian

Berita Terbaru