Diduga Jadi Korban Fitnah dan Intimidasi, Indra Minta Polisi Bertindak Tegas

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:48 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 06 Maret 2026 Polemik dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman kini memasuki jalur hukum. Indra secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Banyuwangi pada Jumat (6/3/2026).

Laporan tersebut dilayangkan Indra dengan didampingi, Ari Bagus Pranata dari Feradi WPI. Kedatangan mereka bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan fitnah serta ancaman yang disebut telah merugikan nama baik dan keamanan pribadi pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra menegaskan, langkah hukum ini diambil setelah berbagai tudingan dan ancaman yang ia terima dinilai sudah melampaui batas dan berdampak pada reputasinya di tengah masyarakat.

“Laporan ini kami buat agar semuanya menjadi terang. Saya berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas dugaan fitnah dan pengancaman yang saya alami,” ujar Indra usai membuat laporan di Polresta Banyuwangi.

Sementara itu, Ari Bagus Pranata menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Menurutnya, dugaan pencemaran nama baik maupun pengancaman merupakan perbuatan yang dapat diproses secara pidana apabila terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Negara harus hadir melindungi warga dari tindakan fitnah maupun intimidasi,” tegas Ari.

Kasus ini kini menunggu tindak lanjut dari penyidik Polresta Banyuwangi. Tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang diduga terlibat akan segera dimintai keterangan guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan tersebut.

Langkah hukum yang ditempuh Indra ini menjadi sinyal bahwa dugaan fitnah dan ancaman yang beredar tidak lagi sekadar polemik di ruang publik, melainkan telah memasuki proses hukum resmi. Perkembangan kasus ini pun diperkirakan akan menjadi perhatian publik di Banyuwangi dalam waktu dekat.

Tim Redaksi

Berita Terkait

SKANDAL MIRAS BANYUWANGI: Toko Berkedok Minimarket Jual Alkohol Kadar Tinggi ke Pelajar, Di Mana Aparat?
Optimalkan Layanan, Dishub Pastikan Arus Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Tetap Mengalir
Banyuwangi Lumpuh! Antrean Watudodol Tembus 30 KM, Dishub Dinilai Lamban Antisipasi Krisis Penyebrangan
PNIB : MBG Program Bantuan Sosial, Jangan Lagi Memangkas Anggaran Pendidikan dan Kesehatan
Mengaku Aktivis Filsafat, Pernyataan Raden Teguh Dinilai Menyinggung Profesi Jurnalis dan Mendegradasi Kerja Media
FANTASTIS…!!! Angka Kemiskinan Banyuwangi Turun Minim, CBA Soroti Anggaran Sewa Alphard Setda Rp2,7 Miliar
CBA Bongkar Dugaan Keterlibatan Bupati Banyuwangi di Tambang Tumpang Pitu dan Skandal Pengadaan Laptop
RSUD Blambangan Mengukir Sejarah: “Janji Cinta” Ubah Kelor Jadi Emas Hijau Banyuwangi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:21 WIB

OBJEK PBB P2 DIDUGA KUAT MASUK KAWASAN HUTAN, BAPENDA LAMBAR : “KAMI TIDAK TAHU!”

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:14 WIB

JIKA INDONESIA INGIN MAJU, BELAJARLAH DARI NEGARA YANG SUDAH MAJU, PESAN KIAI IMAM JAZULI MELEPAS 300 SANTRI KE CHINA

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:10 WIB

Pemuda dan Mahasiswa Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG Melalui Diskusi Publik di Banten

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kemenduk Bangga/BKKBN Banten Peringati Satu Tahun Program TAMASYA

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:51 WIB

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:46 WIB

Kodim 0206/Dairi Rampungkan Rehabilitasi Jembatan Gantung di Pakpak Bharat

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Pascapanen Jagung Milik Petani di Pakpak Bharat

Berita Terbaru