Diduga Gelapkan Dana PIP 2022–2026, Ketua Yayasan SMP Ujung Baru Menunggu Panggilan Kejaksaan Negeri Bangkalan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:06 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,— Isu tak sedap menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Bangkalan. Pihak Yayasan SMP Ujung Baru yang berlokasi di Desa Baengas kini menjadi sorotan tajam publik menyusul mencuatnya dugaan praktik penggelapan dan pungutan liar pungli dana Program Indonesia Pintar PIP hak para siswa.

Dugaan penahanan bantuan uang tunai bagi siswa dari keluarga kurang mampu ini ditengarai telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2022 hingga 2026. Oknum Ketua Yayasan Ujung Baru yang diduga kuat menjadi aktor utama dalam pusaran kasus ini diketahui masih aktif berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil
PNS.

Klarifikasi ketua yayan Berbelit,, dan Upaya minta Jalur Damai
Menanggapi aduan masyarakat, Aliansi Pengawas Program Bangkalan mendatangi langsung Ketua Yayasan untuk meminta klarifikasi terkait transparansi penyaluran dana bantuan pemerintah tersebut. Namun, alih alih memberikan penjelasan yang rinci dan terbuka, pihak yayasan justru memberikan keterangan yang berbelit-belit.

Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi dari siswa di lapangan, terkonfirmasi ada siswa penerima manfaat PIP yang sama sekali belum pernah menerima hak uang tunai tersebut sejak namanya tercatat sebagai penerima.

Merasa terdesak, oknum Ketua Yayasan dilaporkan sempat berupaya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Terduga pelaku meminta jalan damai agar kasus penyalahgunaan dana pendidikan ini tidak berlanjut ke proses hukum.

Ancaman Pidana Penggelapan dalam Jabatan Modus operandi yang digunakan terduga pelaku adalah dengan sengaja menahan hak uang tunai yang seharusnya disalurkan langsung kepada siswa kurang mampu demi kepentingan pribadi.

Secara hukum, tindakan menahan atau menyalahgunakan dana bantuan sosial pendidikan ini disinyalir melanggar pasal-pasal dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi Tipikor serta penggelapan dalam jabatan. Keterlibatan terduga pelaku yang berstatus sebagai abdi Negara PNS berpotensi memperberat sanksi hukum maupun disiplin ASN yang bakal dihadapi.

Saat ini, pihak yayasan dikabarkan tengah menunggu giliran pemanggilan resmi dari Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut Dugaan penggelapan dan penahanan dana bantuan Program Indonesia Pintar PIP milik siswa miskin Oknum Ketua Yayasan SMP Ujung Baru berstatus PNS aktif. Desa Baengas, Kabupaten Bangkalan.

Dugaan penyelewengan terjadi kurun waktu 2022 hingga 2026, dan saat ini sedang menunggu panggilan Kejari Bangkalan Diduga untuk kepentingan pribadi oknum dengan cara menahan uang tunai yang menjadi hak siswa penerima manfaat.(23/07/2026)

Modus dilakukan dengan menahan bantuan tunai, memberikan keterangan berbelit saat dikonfirmasi Aliansi Pengawas Bangkala hingga sempat berupaya meminta jalan damai secara kekeluargaan sebelum kasusnya bergulir ke Kejari Bangkalan”

Tim Redaksi
Pewarta: MK

 

Berita Terkait

Ketegasan Kepala Desa Dipertanyakan: Muatan Batu Kapur Tumpah Tutup Jalan Provinsi di Malang, Sopir Tambang Kabur Lepas Tanggung Jawab
Perkokoh Kemanunggalan, Pos Kout Satgas Yonarmed 13/Nanggala Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Gotong Pasir Sungai demi Pembangunan Masjid Desa Senaning
Paripurna DPRD Musi Rawas Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025 berlangsung Lancar
Menghubungkan Dua Tepian, TNI Wujudkan Harapan Warga Lewat Jembatan Gantung Sungai Menaula
PRAJURIT KODIM O210/TU DAN JAJARANNYA GELAR APEL SIAGA BENCANA
AGUS SALIM, JUHENDRI, DAN KIKI YANITA RAIH NILAI TERTINGGI SELEKSI JPT MERANGIN 2026
Akal Bulus Laporan Begal Palsu Terbongkar, Satgas URC Macan Blambangan Polresta Banyuwangi Ungkap Penggelapan Uang Perusahaan untuk Crypto
Hadapi Musim Kemarau, Koramil Kertajati dan BBWS Bersihkan Saluran Irigasi Demi Sawah Tetap Terairi

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Kepala Desa Kendalbulur Lantik Dua Perangkat Baru, Tekankan Pelayanan Prima hingga Transparansi Anggaran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemdes Bakauheni Tertibkan Kios di Atas Trotoar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:18 WIB

PAC GRIB Jaya Bakauheni Dampingi Penertiban Kios di Atas Trotoar, Minta Penataan Dilakukan Lebih Tegas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Pemkab Tulungagung Kobarkan Semangat Kemerdekaan Bagikan 10 Ribu Bendera

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Harbour Fest 2026 Siap Guncang Lampung, Hadirkan Kotak hingga Guyon Waton di Menara Siger

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Plt Bupati Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah Upaya Kendalikan Inflasi dan Dongkrak Produk Lokal_

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Babinsa Koramil 421-03/Pnh Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme kepada Santri Ponpes Kebangsaan IIBS

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:22 WIB

KH Imam Jazuli, Gus Kikin dan Prof Nasarudin Umar Koalisi Segitiga Emas, untuk Kejayaan NU Abad Kedua

Berita Terbaru