Subulussalam,MUARA BATU BATU, DetikNasional.com — Dugaan ketidaksesuaian pengelolaan Dana Desa Kampong Muara Batu Batu, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, Aceh, tahun anggaran 2025 semakin menjadi sorotan. Kali ini, persoalan mengarah pada anggaran bidang kesehatan, khususnya program stunting dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
Berdasarkan data APBDes 2025 yang diperoleh media, anggaran yang berkaitan dengan penguatan layanan kesehatan masyarakat disebut mencapai 49 juta.
Namun, dari keterangan Bidan Desa Muara Batu Batu yang dihimpun media, dirinya mengaku hanya menerima sekitar Rp9 juta selama tahun 2025 untuk kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.
Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai penggunaan sisa anggaran yang tercantum dalam APBDes.
Catatan Anggaran Puluhan Juta Rupiah
Persoalan semakin menjadi perhatian setelah ditemukan sebuah catatan yang memuat sejumlah angka terkait kegiatan kesehatan.
Dalam catatan tersebut tercantum beberapa kegiatan, antara lain PMT Gizi, PMT Ibu Hamil, PMT Gizi Lansia, PMT Ibu Hamil KEK, PMT Gizi Kurang serta Posyandu/Penanganan Stunting, dengan nilai anggaran masing-masing sebagaimana tertulis dalam catatan.
Namun, rincian tersebut belum dapat dipastikan seluruhnya sebagai realisasi sebelum dicocokkan dengan dokumen resmi desa.
Karena itu, perlu dijelaskan apakah seluruh kegiatan tersebut benar-benar dilaksanakan, siapa pelaksananya, siapa penerima dan bagaimana bukti pertanggungjawabannya.
Keterangan Bidan Desa Perlu Dicocokkan dengan APBDes
Keterangan Bidan Desa yang menyatakan hanya menerima sekitar Rp9 juta sepanjang tahun 2025 menjadi salah satu poin penting dalam penelusuran.
Sebab, apabila pagu anggaran kesehatan dalam APBDes mencapai sekitar Rp49. 473 000 perlu diketahui secara jelas ke mana sisa anggaran tersebut dialokasikan dan siapa yang menerima atau mengelolanya.
Apakah kegiatan lainnya dilaksanakan oleh kader kesehatan, pemerintah kampong atau pihak lain? Semua itu harus dapat dibuktikan melalui dokumen pertanggungjawaban.
Kepala Kampong Diminta Berikan Jawaban Substansi
Upaya meminta klarifikasi kepada Kepala Kampong Muara Batu Batu terkait penggunaan anggaran tersebut juga menjadi bagian dari penelusuran media.
Namun, keterangan yang diperoleh media dinilai belum memberikan jawaban secara substansial mengenai rincian penggunaan anggaran kesehatan tahun 2025.
Pertanyaan yang perlu dijawab antara lain mengenai pagu anggaran, realisasi, penerima dana, pelaksana kegiatan, jumlah penerima manfaat serta bukti pertanggungjawaban.
APH Diminta Lidik
Dengan adanya perbedaan antara pagu APBDes, rincian catatan dan keterangan Bidan Desa, aparat penegak hukum (APH) diminta melakukan penyelidikan terhadap dugaan ketidaksesuaian pengelolaan Dana Desa Kampong Muara Batu Batu tahun 2025.
Pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan APBDes, RAB, dokumen pelaksanaan kegiatan, bukti pencairan, kuitansi, nota pembelian, daftar penerima manfaat, dokumentasi kegiatan serta LPJ.
Hal tersebut penting untuk memastikan apakah seluruh anggaran kesehatan benar-benar digunakan sesuai peruntukan atau terdapat anggaran yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Publik Menunggu Transparansi
Persoalan ini bukan sekadar mengenai perbedaan angka, tetapi menyangkut transparansi penggunaan Dana Desa yang merupakan uang publik.
Terlebih, anggaran tersebut berkaitan dengan program PMT, gizi, ibu hamil, ibu hamil KEK, lansia, gizi kurang, posyandu dan penanganan stunting yang seharusnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
DetikNasional.com menegaskan bahwa dugaan penyimpangan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta tindak pidana maupun kerugian negara sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Namun, perbedaan antara dokumen anggaran, catatan kegiatan dan keterangan Bidan Desa dinilai cukup menjadi dasar untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.
DetikNasional.com membuka ruang hak jawab kepada Kepala Kampong Muara Batu Batu, Bidan Desa, pemerintah kecamatan maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan dokumen pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran kesehatan Dana Desa tahun 2025.
Publik kini menunggu keterbukaan: ke mana anggaran kesehatan tersebut digunakan dan bagaimana pertanggungjawabannya. (*).




























