KARO, Nasionaldetik.com
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo terus berkomitmen untuk mendukung pengawasan dan pendampingan tata kelola BUMN yang bersih, profesional, dan akuntabel. Hal tersebut diwujudkan melalui agenda silaturahmi sekaligus koordinasi yang digelar Kejari Karo bersama jajaran pimpinan PT. PLN (Persero) Kabupaten Karo di Kantor Kejaksaan Negeri Karo pada Kamis (13/8/2026).
Pertemuan strategis ini berfokus pada penguatan kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Diskusi mencakup berbagai skema dukungan hukum, mulai dari pendampingan hukum (Legal Assistance), pemberian pertimbangan hukum (Legal Opinion), hingga tindakan hukum lainnya yang diperlukan untuk memitigasi risiko hukum dalam operasional PLN di wilayah Kabupaten Karo.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo menegaskan bahwa peran Seksi Datun Kejaksaan sangat penting untuk memastikan setiap langkah strategis dan infrastruktur pelayanan publik yang dijalankan BUMN berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Melalui koordinasi dan pendampingan hukum yang optimal, kami berharap PT PLN (Persero) dapat menjalankan tugas pelayanan kelistrikan kepada masyarakat Kabupaten Karo secara lancar, tanpa kendala hukum, serta menerapkan prinsip Good Corporate Governance secara konsisten,” ungkap perwakilan Kejari Karo.
Pihak PT PLN (Persero) Kabupaten Karo turut menyambut baik sinergi ini dan mengapresiasi keaktifan Kejari Karo dalam memberikan wadah konsultasi serta pengawasan hukum.
Dengan terjalinnya koordinasi yang solid ini, diharapkan operasional dan peningkatan kualitas pelayanan kelistrikan bagi masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Karo dapat berjalan semakin efektif, aman, dan transparan.
(Nur Kennan Tarigan)
Tagar Media Sosial
#KejaksaanRI #Kejatisu #KejariKaro #JaksaPengacaraNegara #Datun #Jaksapedia #Jaksakita #PLNKaro




























