*IBU KORBAN DESAK KAPOLRI COPOT KAPOLRES DAIRI*

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:40 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*DAIRI, Nasionaldetik.com

– Tangis dan kekecewaan Mariani Boru Manik pecah di hadapan awak media. Ibu kandung Cut Ade Mutia, anggota Bhayangkari Polres Dairi, itu meminta Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Panglima TNI, Pangdam I Bukit Barisan, dan Kapolda Sumut segera mengevaluasi dan mengganti Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan serta Kasat Reskrim.

Permintaan itu disampaikan terkait penanganan perkara hukum yang menimpa putrinya, Cut Ade Mutia. Peristiwa berawal dari pertengkaran di Pusat Pasar Sidikalang saat CAM membantu mertuanya berjualan. Perselisihan itu kemudian berujung saling lapor di Polres Dairi.

“Belum sampai seminggu, anak saya sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di RTP Mapolres Dairi. Dikenakan Pasal 466 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, karena ada luka sobek di jari pihak lain yang sempat tergigit dan harus dihekting,” cerita Mariani, Minggu.

Upaya kekeluargaan sempat dilakukan. Mariani bersama keluarga mencoba memediasi kedua belah pihak. Namun mediasi gagal setelah pihak pelapor meminta ganti rugi Rp250 juta.

Bagi Mariani, nominal itu memberatkan. Apalagi saat ini ia tengah menderita stroke dan selama ini dirawat langsung oleh putrinya tersebut. “Saya sakit stroke, yang rawat saya anak saya itu. Sekarang dia di dalam,” ujarnya lirih.

Berbagai upaya penangguhan penahanan juga dilakukan. Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda bahkan bersedia menjadi penjamin. Namun menurut Mariani, permohonan itu tidak direspons.

“Saya sudah minta tolong ke Kapolres. Katanya ada intervensi dari Jenderal dalam proses perkara ini. Jadi tidak bisa ditangguhkan,” tegasnya.

Akibatnya, hingga kini Cut Ade Mutia sudah 30 hari mendekam di RTP Mapolres Dairi. Sementara itu, laporan yang dibuat CAM di Polsek Kota Sidikalang terhadap pihak lain juga telah naik ke tahap penetapan tersangka, namun belum ada penahanan.

Mariani yang merupakan janda Warakawuri TNI Angkatan Darat itu mengaku kecewa dengan pelayanan hukum yang diterima. Ia menilai ada ketidakadilan dalam penanganan perkara.

“Saya minta tolong kepada Bapak Presiden Prabowo, Kapolri, Panglima TNI, Kapoldasu dan Pangdam I BB. Gantilah Kapolres Dairi. Putri saya anggota Bhayangkari, punya 3 anak balita. Masa tidak bisa ditangguhkan walau sudah dijamin tokoh masyarakat Dairi. Parah kali lah Kapolres ini,” ucap Mariani dengan nada kecewa.

Keluarga berharap proses hukum berjalan adil, transparan, dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Mereka juga meminta pimpinan Polri mengevaluasi kinerja jajaran Polres Dairi agar hukum ditegakkan tanpa tebang pilih.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan belum mendapat tanggapan.

Tim

Berita Terkait

CCTV BICARA LAIN! REKONTRUKSI KASUS IRT DI PASAR SIDIKALANG UNGKAP FAKTA BERBEDA
BRI Sidikalang dan Kejari Dairi Jalin Sinergi Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
BRI Cabang Sidikalang Peringati Hari Lahir Pancasila: Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Berorientasi pada Kesejahteraan Nasabah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:12 WIB

CCTV BICARA LAIN! REKONTRUKSI KASUS IRT DI PASAR SIDIKALANG UNGKAP FAKTA BERBEDA

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:53 WIB

BRI Sidikalang dan Kejari Dairi Jalin Sinergi Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:56 WIB

BRI Cabang Sidikalang Peringati Hari Lahir Pancasila: Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Berorientasi pada Kesejahteraan Nasabah

Berita Terbaru