Gagalkan Pengawasan Uang Rakyat: IWO Indonesia dan Nasionaldetik.com Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Belanja Hibah Pemkab Brebes!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 20 September 2026 - 23:37 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 20 September 2026 Sikap tegas dan kecaman keras dilayangkan atas dugaan pengangkangan tata kelola keuangan negara di Kabupaten Brebes. Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Brebes Tahun 2025 membeberkan carut-marut pengelolaan Belanja Hibah yang bernilai fantastis, mencapai Rp112,48 miliar.

Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, Ali Sopyan, bersama Pimpinan Redaksi nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi, secara terbuka mengecam keras jajaran pejabat Pemkab Brebes dan pihak-pihak terkait yang dinilai lalai dan membiarkan potensi kerugian uang negara terjadi tanpa sanksi yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes selaku Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), lima organisasi kemasyarakatan (ormas) penerima hibah, serta Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pelaksana pembangunan TPS 3R.

Pengelolaan Belanja Hibah yang tidak memadai, mencakup lima ormas belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) hingga batas waktu 27 April 2026, serta kekurangan volume pekerjaan fisik pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R di enam desa senilai Rp15.855.329,67 yang tidak sesuai Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Pelaksanaan realisasi Belanja Hibah APBD TA 2025 dan pemeriksaan fisik/dokumen oleh BPK yang melampaui tenggat hingga April 2026.

Terjadi akibat lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan Pengguna Anggaran (Sekda dan Kepala DLH) dalam menjatuhkan sanksi hukum/administrasi, serta PPTK dan KSM yang tidak cermat dan tidak optimal mengendalikan kegiatan di lapangan.

Pengelolaan dilakukan secara asal-asalan. Teguran kepada ormas penunggak LPJ hanya disampaikan secara lisan tanpa sanksi tegas. Sementara pada proyek fisik TPS 3R senilai Rp3,43 miliar, BPK menemukan pekerjaan bangunan dan pengadaan sarana yang volumenya terbukti disunat saat uji petik.

Kecaman Keras dan Tuntutan Hukum

Ali Sopyan dan Ir. Edi Supriadi menegaskan bahwa pola pengawasan yang longgar dan pembiaran atas laporan hibah yang “gelap” ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan celah subur bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Uang hibah itu bersumber dari keringat rakyat, bukan uang nenek moyang para pejabat! Kemana aliran uang negara ini jika LPJ-nya saja tidak ada dan pekerjaannya disunat? Para bangsat dan oknum penyalah guna anggaran ini harus segera ditangkap. KPK harus turun tangan membasmi tikus-tikus berseragam pemerintahan yang merugikan daerah!” tegas Ali Sopyan, Waketum IWO Indonesia.

Senada dengan Ali Sopyan, Pimpinan Redaksi nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi, menuntut aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam melihat rekomendasi formal yang berulang tanpa efek jera.

“Pemerintah Daerah tidak bisa cuma berlindung di balik kalimat ‘siap menindaklanjuti rekomendasi BPK’. Ini persoalan akuntabilitas moral dan hukum. Jika ada unsur kesengajaan atau indikasi tindak pidana korupsi pada anggaran hibah ini, KPK dan Kejaksaan wajib memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat — mulai dari Sekda, Kepala DLH, hingga pengurus ormas penerima dana!” ujar Ir. Edi Supriadi.

Pelanggaran Ketentuan Organisasi dan Hukum
Praktik pengabaian pertanggungjawaban hibah ini secara nyata melanggar:

* PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Pasal 10 Ayat 1 huruf k).

* Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

* Perbup Brebes No. 42 Tahun 2022 jo. Perbup No. 40 Tahun 2025.

IWO Indonesia bersama media nasionaldetik.com memastikan akan terus mengawal penanganan temuan ini hingga ada tindakan nyata dan pengembalian kerugian negara secara transparan ke kas daerah.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Bupati Ratu Zakiyah Sebut Sangga Nagara Festival Bukti menjaga Hubungan Baik dengan Alam
Mata Tukirin Berkaca-kaca, Saat Satgas TMMD ke 130 Kodim 0209/LB Bantu Kepengurusan KK/KTP di Disdukcapil Labusel
Sasaran TMMD ke 130, RTLH di Labusel rubah Kehidupan Warga
Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Juhar Ginting, Progres Capai 20 Persen
TMMD ke-130 Pasang Tandon Air, Warga Aek Batu Dukung Sumur Bor
Satgas TMMD ke-130 Bantu Bedah Rumah Dorima, Wujud Kepedulian TNI di Aek Batu.
Operasi Gabungan Satgas TNI Berhasil Temukan Senjata Caracal dan 17 Butir Amunisi di Wilayah Ayata Kabupaten Maybrat
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pos Naikere Satgas Yonif 147/KGJ Bersama Pemerintah Distrik Naikere Gelar Sosialisasi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Apresiasi dan Dukung Ketegasan Menteri Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional : Bentuk Keseriusan Dalam Wujudkan Imipas Prima

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Kamis, 17 September 2026 - 21:44 WIB

Doa Bersama dan Santunan, Polsek Kemayoran Hadir Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Kamis, 17 September 2026 - 17:22 WIB

Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pangdam VI/Mulawarman Tangani Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 08:16 WIB

Kapolsek Kemayoran Perluas Sinergi Pendidikan, Program Bapak Asuh Polri Menyasar SMK Taman Siswa 1

Kamis, 17 September 2026 - 08:12 WIB

Kapolsek Kemayoran Hadir Lewat Bapak Asuh Polri, Selamatkan Generasi Muda dari Tawuran, Narkoba dan Judi Online

Berita Terbaru