Polisi Sita Sabu dan Uang Rp10 Juta dari Dua Tersangka di Aceh Tenggara

NASIONAL DETIK

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 19:55 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Dua pria masing-masing berinisial IJ (32) dan HA (49) ditangkap dalam operasi penindakan di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, pada Minggu (16/11/2025). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu siap edar, uang tunai puluhan juta rupiah, serta alat-alat yang kerap digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah salah satu warga di Desa Pulonas Baru. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba bergerak cepat sekitar pukul 13.00 WIB dengan mendatangi rumah dimaksud. Di lokasi, petugas mendapati seorang pria sedang duduk di depan rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku bernama IJ.

Demi memastikan prosedur hukum berjalan sesuai ketentuan, petugas menghadirkan perangkat desa setempat untuk menyaksikan penggeledahan rumah. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan satu wadah plastik oranye berisi sabu, satu paket sabu lainnya yang disembunyikan di rerumputan halaman, serta sejumlah plastik klip bening kosong. Polisi juga menemukan sejumlah alat bantu, seperti pipet modifikasi, gunting, dan timbangan elektrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IJ sempat mengaku bahwa ia membuang sebagian barang bukti ke arah sawah yang berada di belakang rumah, dengan maksud menghilangkan jejak. Petugas pun melakukan penyisiran di lokasi tersebut dan berhasil menemukan sebuah dompet berwarna coklat berisi satu paket sabu tambahan.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu bungkus sabu seberat brutto 7,36 gram, tiga bungkus sabu dengan berat brutto total 0,54 gram, satu timbangan elektrik, satu wadah plastik oranye, satu pipet modifikasi, satu pasang gunting, empat plastik klip bening ukuran sedang, serta satu unit ponsel OPPO A38 warna putih. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp10.399.000, yang diduga merupakan hasil dari transaksi narkotika.

Kepada penyidik, IJ mengaku bahwa sabu tersebut ia peroleh dari seorang pria berinisial HA, warga Desa Perapat Hilir. Berdasarkan keterangan ini, tim langsung melakukan pengembangan dan pada pukul 15.45 WIB berhasil menemukan HA di kediamannya. Setelah diperlihatkan sejumlah barang bukti dan foto IJ, HA mengakui keterlibatannya dalam kasus peredaran narkotika tersebut.

Kedua pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka kini masih menjalani proses penyidikan dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba di daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mencurigai adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Dinsos Aceh Tenggara Ajak Warga Aktif Koreksi Data Kemiskinan demi Ketepatan Bantuan Sosial
Yahdi Hasan Masuk Tiga Besar Ketua DPRA 2026–2029, Antara Loyalitas Politik dan Ujian Legacy di Panggung Aceh
Musrenbang RKPK 2027, Pemkab Aceh Tenggara Prioritaskan Infrastruktur, Pendidikan dan Kemiskinan
Yahdi Hasan Apresiasi Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Narkoba, Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda
Yahdi Hasan Masuk Lima Besar Calon Ketua DPRA, Dukungan dari Wilayah Tengah Kian Menguat
Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Dinilai Paling Layak Pimpin Legislatif Aceh
Bantuan Sosial Terus Mengalir, Ratusan Warga Terdampak Banjir di Ketambe, Lawe Alas, dan Tanoh Alas Terima Sembako
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:45 WIB

PELANTIKAN PENGURUS PPDI KECAMATAN PANGKAH MASA BAKTI 2026–2029 BERLANGSUNG KHIDMAT

Kamis, 16 April 2026 - 20:20 WIB

Jateng Bakal Miliki Mega Farm Sapi Perah Terbesar di Indonesia, Seluas 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Kamis, 16 April 2026 - 20:07 WIB

Kapolres Kendal Silaturahmi dengan PTPN IX Merbuh, Bahas Pengamanan dan Kondusivitas Wilayah

Kamis, 16 April 2026 - 17:22 WIB

Babinsa Ajak Warga: Kebersihan Sungai Cerminan Kesehatan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 15:28 WIB

TERKAM DPP LSM MAUNG: Jeritan Warga Sintang, Minta KDM Hadiahkan Musik Buat Resmikan Jalan

Kamis, 16 April 2026 - 15:22 WIB

Konsistensi dan Komitmen Berantas Narkoba, Pungli dan Hp, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Pimpin Langsung Deteksi Dini di Blok Hunian

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dampingi Gubernur Tinjau Pelebaran Jalan Wisata Pesisir, Dorong Akses Pariwisata Lebih Optimal

Kamis, 16 April 2026 - 14:53 WIB

Polda Lampung Gelar Simulasi Rayonisasi Polres dan Penanganan Unjuk Rasa dalam Rangka Antisipasi May Day 2026

Berita Terbaru