Di duga cacat hukum dan Pemaksaan kasus oleh oknum penyidik Polsek kayan dan PT BSL,

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:02 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,–10 Juli 2026 Kasus Penggelapan yang di lakukan oleh Dua orang terduga karyawan PT BSL di nilai kurang wajar di karenakan ada pemaksaan atau mencari kambing hitam atau Tumbal oleh perusahaan,kasus ini di tangani Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Persatuan Nasional Nol Delapan (GPN 08) Kalimantan Barat, Linda,

Media mendapatkan laporan dari keluarga yang tidak terima kasus kedua terduga tersangka di nilai jangal, karena kedua terduga di tangkap dalam keadaan mabuk dan di interogasi

Menurut keluarga sumber permasalahan nya, awalnya kedua terduga ini membawa sawit perusahaan karena mereka berdua adalah karyawan perusahaan,singah di warung untuk beli es, setelah itu mereka di tawari oleh kawan nya pemilik warung minuman arak

Dalam keadaan mabuk pemilik warung atau terduga penadah meminta menurunkan buah perusahaan untuk di beli, namun sebelum transaksi kedua terduga di tangkap anggota brimob yang ngepam di PT BSL dan menanyakan kepada kedua terduga

Dan dijawab bahwa di suruh sama terduga pembeli atau penadah yang punya ram sawit, namun yang di tangkap hanya kedua terduga,

Karena kurang puas keluarga menanyakan kepada penyidik polsek kayan kenapa terduga pembeli atau penadah tidak di tangkap juga, jawaban dari Kanit penyidik sangat mengejutkan, karena belum ada transaksi pembayaran,jelas pihak keluarga kepada Media

Menanggapi hal ini, Media juga mengkonfirmasi kepada Kanit penyidik Polsek kayan hilir, jawaban nya pun persis seperti keterangan keluarga kedua tersangka dimana belum ada transaksi jual beli

Dan Media juga menanyakan kalau belum ada transaksi kenapa kedua terduga di jadikan tersangka Penggelapan,dan dijawab kanit penyidik Polsek kayan hilir”karena mereka berdua sudah ada niat”

Lanjut buah hasil Penggelapan itu di jual ke ram pabrik supaya kerugian PT tidak banyak karena takut buah nya busuk makanya di jual oleh PT dan uang nya itu di jadikan BB Penggelapan,jelas Kanit nya,

Media juga mencoba mengkonfirmasi kepada humas PT BSL tentang kronologi,namun pihak media terkejut bahwa Humas di panggil maneger sawit PT BSL di suruh buat laporan tentang kedua terduga padahal dia tidak tahu “saya di berikan kuasa sama pak Faisal selaku pimpinan untuk buat laporan,saya tidak tahu kronologi awal hanya di suruh buat laporan”

Menanggapi hal ini ketua DPD GPN 08 menyatakan dukungan sekaligus akan mengawal secara ketat jalannya proses hukum terkait penetapan status tersangka terhadap Yogi dan Memo oleh penyidik kayan hilir Sintang.

“Kami menghormati dan mendukung langkah aparat penegak hukum yang menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku, sekaligus akan terus mengawal agar proses ini berjalan adil, transparan, dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Linda, Rabu (10/7/2026).

Meski demikian, pihaknya menilai hal ini sangat disayangkan jika kearifan lokal dan hukum adat yang selama ini menjadi pegangan masyarakat setempat tidak didahulukan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Secara substansi, lanjut Linda, peristiwa ini diduga terjadi secara spontan dan dilatarbelakangi adanya pengaruh dari pihak lain terhadap kedua orang tersebut saat dalam keadaan mabuk. Kondisi ini menuntut penanganan yang cermat, teliti, dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Kami berharap pihak pelapor dapat berkoordinasi dengan penyidik maupun pemerintah desa, untuk mempertimbangkan penyelesaian yang juga mengedepankan asas kekeluargaan selain jalur hukum yang sedang berjalan,” tandasnya.jelas Linda

Di tempat terpisah nada serupa juga di sampaikan ketua LSM Somasi bapak Arbudin, sangat menyayangkan pihak penyidik Polsek kayan hilir dan Pihak PT BSL

Seharusnya sebelum ke jenjang hukum positif di urus secara kekeluargaan karena pihak PT belum mengalami kerugian,

Selanjutnya jelas Arbudin dirinya akan menyurati berberapa lembaga untuk melakukan aksi terhadap PT BSL karena banyak kejanggalan dalam kasus yogi dan memo, terutama Kanit penyidik ada dugaan dan kecurigaan kami bermain dengan pihak PT BSL

Lanjut Arbudin kami meminta supaya secepatnya kedua terduga di bebaskan,kalau permintaan kami tidak di indahkan kami akan melakukan aksi besar besaran ke PT BSL, tutup Arbudin

Tim Redaksi

Berita Terkait

LSM Somasi dan Ormas GPN 08,Meminta Kasus Rekayasa Oleh PT BSL dan Penyidik Polsek Kayan di tinjau ulang
Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0205/Tanah Karo, Ingatkan Prajurit Jaga Integritas dan Hindari Pelanggaran
Danrem Untoro Sambut Menhan Sjafrie Kunker di Yonif 933/Macan Wilis
Bantah Halangi Pers, Ini Penjelasan Lengkap Pemdes Srigonco Terkait Proyek KDMP
Warga Kecamatan Kunjang Kediri,Desak Kapolres Kediri Lebih Tegas Menindak Para Pelanggar UUD
Ketua Fraksi PKB DPRD Blora Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-53 untuk Gus Yusuf
Dandim 0617/Majalengka Sambut Kedatangan Prajurit Yon TP 338/Talaga Manggung, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah
Babinsa Beri Motivasi kepada Pengepul Kayu Manis, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Desa

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:32 WIB

Polri Harus Kejar Perusahaan Batu Bara Kakap dan Usut Kerugian Nyata Rp120 Triliun Oleh : Fadhly, ST, MT, MMT Direktur Riset Index Politica

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:41 WIB

SENYAP 08 Apresiasi Presiden Prabowo Desak DPR RI tuntaskan RUU Perampasan Aset

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:12 WIB

*Desakan Penonaktifan JAMPIDSUS* Oleh :Darius G.H. Sahelangi Wakil Sekretaris Wilayah Banten SENYAP 08.

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:06 WIB

Gus Gudfan Merupakan Poros Tengah, Solusi Carut marut PBNU

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:16 WIB

Aksi Damai Dukung Keberlanjutan Program MBG, Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Temui Mas

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:00 WIB

BEM PTNU DIY Dukung Kortastipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Bebas dari Intervensi

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:21 WIB

Gus Yahya Gagal Memimpin NU

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:25 WIB

UPT PJJ Campurdarat Laksanakan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Bandung–Besuki, Jaga Kelancaran Mobilitas Warga Tulungagung

Berita Terbaru