Kisah Vida Agustina Viral di TikTok, JWI Lampung Desak Pemkab Lamsel Berikan Bantuan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:56 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,LAMPUNG SELATAN– Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Provinsi Lampung, Rudi Sapari A.S., meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk memberikan perhatian khusus kepada Vida Agustina (22), seorang warga Kecamatan Tanjung Bintang penyandang disabilitas fisik yang kisahnya viral di media sosial TikTok.

Melalui akun TikTok miliknya, @vidachinajowo, Vida membagikan perjalanan hidupnya yang mengalami kelumpuhan sejak usia 14 tahun. Meski menghadapi keterbatasan fisik, Vida aktif membagikan konten positif mengenai kesehariannya bersama sang suami dan putra mereka.

Salah satu unggahan Vida yang menarik simpati publik adalah keinginannya untuk mandiri secara ekonomi. *”Nabung dari ngonten pingin beli kursi roda listrik,”* tulis Vida dalam narasi videonya, yang kemudian memicu gelombang dukungan dan doa dari warganet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Rudi Sapari A.S. menyatakan apresiasinya atas kegigihan Vida serta kesetiaan sang suami yang terus mendampingi. Menurutnya, semangat juang Vida dalam berkarya di media sosial patut didukung oleh semua pihak, terutama pemerintah daerah.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat hadir dan memberikan atensi terhadap kondisi saudari Vida Agustina. Bantuan berupa kursi roda listrik sangat diperlukan untuk menunjang mobilitas dan meningkatkan kualitas hidupnya agar dapat beraktivitas lebih mandiri,” ujar Rudi.

Rudi menambahkan bahwa pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab bersama. Ia juga mengetuk pintu hati para pelaku dunia usaha, organisasi sosial, serta masyarakat yang memiliki kelapangan rezeki untuk ikut mengulurkan tangan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terkait langkah atau rencana tindak lanjut atas aspirasi warga Tanjung Bintang tersebut.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Pemkab Lampung Selatan maupun dinas terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab guna memastikan keberimbangan informasi.

Berita Terkait

Tingkatkan Kondusivitas Daerah, Plt. Bupati Ahmad Baharudin Ajak Warga Jaga Ketentraman Lewat Sinergi Jogo Tulungagung
LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus Desak PPK ,BMBK PUPR Lampung ,Ukur Ulang Ketebalan Aspal Ruas Kuripan – Simpang Kota Agung
Plt Bupati Tulungagung Dorong LPTQ Perkuat Pembinaan Al-Qur’an di Tengah Masyarakat
Apel 3 Pilar Plt. Bupati Ahmad Baharudin Ajak Seluruh Unsur Bersinergi Jaga Keamanan & Persatuan Tulungagung
Bersih Desa Pojok Hidupkan Tradisi, Wayang Kulit Jadi Cermin Kehidupan
Antisipasi Karhutla, Koramil 421-03/Pnh Bersama Satpol PP dan Warga Intensifkan Patroli
16 Tim Voli Berebut Piala Bupati Cup Wilayah I 2026 di Gedung Harta
Rekening Supriyono alias Botok Ditunda, Penegakan Hukum atau Pembatasan Aspirasi AMPB?

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:31 WIB

Brigjen TNI Mukhamad Albar Lepas 368 Bintara Muda, Pesan Tegas Mengawal Kehormatan Prajurit

Kamis, 3 September 2026 - 18:00 WIB

LBHAM: USUT TUNTAS DUGAAN KERACUNAN MBG DI SMPN 1 KABUH DAN STOP OPERASIONAL SPPG

Kamis, 3 September 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Keracunan Massal MBG di Sidoarjo: Pemred Nasionaldetik.com Desak Program Segera Dihentikan Total!

Kamis, 3 September 2026 - 12:57 WIB

PNIB: Ratusan Santri Kembali Keracunan MBG, Jangan Sampai Keselamatan Anak Bangsa Dikorbankan Demi Ambisi Makan Bergizi Gratis

Kamis, 3 September 2026 - 10:48 WIB

Warga Desa Tenggor Geruduk Polres Gresik, Protes Salah Tangkap dan Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 10:24 WIB

MANA SUARA KH. MIFTAKHUL AKHYAR SAAT RATUSAN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG?

Kamis, 3 September 2026 - 10:13 WIB

Selain H. Chaidir, Ada 2 Rekanan Lain di Pasar Bawah. Masih Diburu Konfirmasi.

Kamis, 3 September 2026 - 10:06 WIB

MARAKNYA PETI DI BUNGO: AKSI TAMBANG EMAS ILEGAL DI BERINGIN DIWARNAI INTIMIDASI DAN ANCAMAN PEMBUNUHAN WARTAWAN

Berita Terbaru