Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 19:54 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Tanah Karo Nasionaldetik.com

– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) dengan menangkap seorang tersangka di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Rabu (5/11/2025) dini hari.

Tersangka berinisial BS (42), warga Kabanjahe, diamankan petugas sekira pukul 03.00 WIB di salah satu warung di Desa Bandar, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 2746 SAM, milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diketahui bernama Fareel Kristian(18), seorang pelajar warga Gang Brahmana, Kabanjahe. Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula pada Selasa (4/11/2025) malam saat dirinya dalam perjalanan dari Berastagi menuju Kabanjahe bersama seorang laki-laki yang baru dikenal, yakni pelaku. Saat itu korban baru saja mengalami laka lantas, dan datang pelaku dengan modus membantu korban, menawarkan korban untuk membantu memperbaiki sepeda motornya sekaligus membawa korban ke Rumah Sakit Umum Kababjahe. Setibanya di depan Ruko RSU Kabanjahe, korban diturunkan dan pelaku mengatakan akan membeli lem untuk memperbaiki sepeda motor, namun, setelah pelaku pergi, pelaku tak kunjung kembali dengan membawa sepeda motornya.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo di bawah pimpinan Kanit 1 Reskrim Ipda Henry Iwanto Damanik, S.H. segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas. Setelah diberikan tembakan peringatan namun tetap mengabaikan, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku untuk menghentikan perlawanan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla melalui Kasat Resksrim AKP Eriks R, S.T, membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti kendaraan hasil curian. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka juga residivis di kasus yang sama” ujar AKP Eriks, Rabu(05/11) pagi di Mapolres.

Kapolres menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, serta selalu mengamankan kendaraannya saat beraktivitas.

“Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat,” pungkas AKP Eriks.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Dua Pekan Lumpuh Total, Longsor Jalan Desa Laukidupen-Desa Laulingga Tak Kunjung Dievakuasi: Warga Desak Pemkab Karo Turunkan Alat Berat
Oknum Aparat Diduga “Bekingi” Penambangan Ilegal, Nama Baik Institusi TNI dan Polri Dipertaruhkan!
Isu “Pengatur” Proyek APBD Merangin Viral di Medsos, Kadis PUPR & Diknas: Tidak Ada Intervensi
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
Hangat dan Penuh Haru, Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti
Sentuhan Kemanusiaan di Lereng Berastagi, Kapolres Karo Sambangi Lansia Yayasan Cinta Kasih Rafael
Polres Karo Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Matangkan Program Pertanahan 2026, Rapat GTRA Karo Prioritaskan Relokasi Siosar Tahap III sebanyak 892 Bidang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:17 WIB

Modus Jenguk Saudara Sakit, Yanto AD Larikan Toyota Agya dan Perhiasan di Batang

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:19 WIB

MERASA DEWA KEADILAN : LSM Diingatkan Jalankan Kontrol Sosial Tanpa Menjadi ‘Hakim’ di Media Sosial

Rabu, 29 April 2026 - 10:46 WIB

Lewat TMMD, Progres Jembatan Garuda Mulai Terbentuk dari Dasar

Senin, 27 April 2026 - 07:13 WIB

Jembatan Garuda Mulai Dibangun, Menghubungkan Harapan Dua Desa dan Dua Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 08:50 WIB

SKANDAL DANA PKBM KEBUMEN: Anggaran Membengkak Rp58 Miliar: Antara “Dana Gaib”, Alamat Fiktif, dan Lemahnya Pengawasan Disdikpora

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Mafia BBM Solar Masih Beraktifitas di lingkar Pati , Oknum TNI Bermain

Selasa, 21 April 2026 - 08:55 WIB

​Ketua Umum Prima,Hermanius Burunaung ‘Kecam’ Penulis Berita Pesanan,Jurnalisme Tanpa Verifikasi Adalah Pelacuran Profesi!

Selasa, 21 April 2026 - 07:49 WIB

Menguji Akuntabilitas Hibah PKBM Kebumen: Alamat Fiktif dan Celah Maladministrasi Belasan Miliar

Berita Terbaru